kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lamongan di Moola Cafe Lamongan, Jumat (25/20/2024), peserta membahas secara mendalam mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Acara yang mengundang Ketua KPU, Divisi Data, dan Divisi Teknis ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membahas rancangan Peraturan KPU terkait proses pemungutan suara pada Pilkada. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penghitungan suara, penggunaan teknologi pendukung, serta mekanisme penetapan hasil pemilihan.
Dalam pertemuan ini, KPU berharap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat memahami secara mendalam regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, PPK diharapkan mampu mentransmisikan informasi dan pengetahuan yang diperoleh kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan.