Tertib dan Transparan, KPU Sosialisasikan PKPU PAW dan SIPOL
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan Tegaskan Tata Kelola Pemilu yang Tertib dan Transparan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring, bertempat di Aula pada Selasa (23/12/2025). Dalam sosialisasi ini, Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Hafid Hamsah menyampaikan mengenai kebijakan PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dari putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini diharapkan mencerminkan dedikasi KPU dalam tata kelola pemilu yang responsif dalam beradaptasi dengan perkembangan dinamika politik dan tuntutan reformasi demokrasi. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan prosedural yang jelas dan tegas bagi seluruh pihak terkait, baik partai politik maupun anggota legislatif, sehingga proses penggantian antarwaktu dapat berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari polemik berkepanjangan,” ujarnya. Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan sosialisasi mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik yang perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan informasi keanggotaan partai politik tetap aktual dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan, seperti penggunaan nama seseorang sebagai anggota partai tanpa persetujuan yang bersangkutan,” jelas Emi. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi melalui SIPOL memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenai struktur keanggotaan dan dinamika internal partai politik secara transparan. [ris/riq] ....
Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Lamongan Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin (22/12/2025) di halaman Kantor KPU Kabupaten Lamongan sebagai bentuk dorongan terhadap perempuan agar semakin berdaya dan berkarya menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) serta seluruh staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Lamongan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Muhammad Yasser, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa tema Peringatan Hari Ibu tahun 2025 adalah “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi pengingat pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai subjek pembangunan yang berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa. “Perempuan Indonesia telah membuktikan perannya sebagai penggerak perubahan, baik di lingkup keluarga, masyarakat, maupun dalam pembangunan nasional. Melalui peringatan Hari Ibu ini, kita diajak untuk terus mendukung perempuan agar berdaya, berkarya, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Muhammad Yasser saat membacakan amanat Menteri PPPA. Melalui peringatan Hari Ibu ini, KPU Kabupaten Lamongan meneguhkan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan mendukung peran perempuan, sejalan dengan nilai profesionalitas, kebersamaan, dan semangat pengabdian dalam penyelenggaraan pemilu. [ris/riq] ....
Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
#Temanpemilih Guna memastikan data partai politik (parpol) tetap valid, akurat, dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan telah mensosialisasikan kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Lamongan untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Adapun data yang dilakukan pemutakhiran meliputi kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap. Nah #KamuPerluTahu, daftar partai politik yang melakukan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol pada Semester II Tahun 2025 dapat dilihat sebagaimana tersaji dalam Unggahan Ini !! ???? Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dapat diakses melalui: https://sipol.kpu.go.id/ Untuk informasi lebih lanjut terkait Pemutakhiran Data Parpol, silakan menghubungi narahubung KPU Kabupaten Lamongan: Emi Setiawati (0857-3237-8749) Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa like, share, dan komen #KPUMelayani ....
Rekap PDPB Jatim, KPU Lamongan Komitmen Akurasi Data
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi data pemilih. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II yang digelar KPU Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025), di Aula Kantor setempat. Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lamongan, Achmad Shohib mengungkapkan bahwa konsistensi pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penguatan layanan kepemiluan penting dilakukan. Menurutnya, hal ini selaras dengan harapan dari KPU Jatim. "PDPB adalah kerja berkelanjutan yang menuntut ketelitian dan komitmen demi memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Begitulah pesan dari Ketua KPU Jatim. Sehingga KPU Lamongan berkomiten untuk terus mengawal PDPB agar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. Sohib menuturkan, PDPB dilakukan secara berkala dan berjenjang. PDPB dilakukan KPU RI dan KPU provinsi paling sedikit 6 bulan sekali atau per semester, sedangkan di KPU Kab/Kota paling sedikit 3 bulan sekali. Sesuai ayat 1 dan 2 Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. "Data PDPB itu telah disinkronisasi dengan data Kemendagri dan Kemenlu. KPU Lamongan juga telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas atau coktas demi menghasilkan data akurat, valid, dan mutakhir," tambahnya. Sebagai informasi, PDPB pada triwulan IV terjadi peningkatan jumlah pemilih dari triwulan sebelumnya. Yakni dari 1.060.616 pemilih dengan rincian lali-laki 526.287 pemilih dan perempuan 534.329 pemilih menjadi 1.066.069 pemilih. Rinciannya laki-laki 528.778 pemilih dan perempuan 537.291 pemilih. Tercatat pemilih baru sebanyak 12.988 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 7.535 pemilih, dan perbaikan data pemilih atau pemilih ubah data sejumlah 10.807 pemilih. Data ini tersebar di 27 kecamatan dan 474 kel/desa se-Kabupaten Lamongan. [ris/riq] ....
KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tingkat Kabupaten Lamongan
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Keempat Tingkat Kabupaten Lamongan untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan PDPB. Acara diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Lamongan pada hari Senin (8/12/2025). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kab. Lamongan, Bawaslu Kab.Lamongan, KODIM 0812/Lamongan, Polres Kab. Lamongan, Bakesbanpol Kab. Lamongan, Disdukcapil Kab. Lamongan dan Lapas Kab. Lamongan. Rapat Pleno KPU Kabupaten Lamongan dibuka secara khidmat oleh Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Achmad Shohib, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Pada kesempatan awal, Yulianti selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, memberikan catatan serta saran perbaikan atas pelaksanaan PDPB Triwulan Keempat. Menanggapi hal tersebut, Achmad Shohib menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Bawaslu. Rapat kemudian ditutup oleh penyampaian pesan mengenai dinamika dan permasalahan yang dihadapi selama proses pendataan. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Lamongan berharap terjalin komunikasi yang harmonis antarinstansi dan lembaga, sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung asas transparansi. ....
PENGUMUMAN LELANG NOMOR 164/RT.01.3-Pu/3524/2025
#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Penjualan Lelang secara (Open Bidding) atas Barang Milik Negara berupa Barang Persediaan Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut : SELENGKAPNYA ....