Perkuat Sinergitas dan Pengawasan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Melakukan Supervisi dan Montoring
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- Dalam rangka memperkuat sinergi dan pengawasan, khususnya pada aspek hukum serta pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan, melaksanakan kunjungan supervisi dan monitoring di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Erfansyah Syahrir, yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi, kepatuhan hukum, serta pembinaan sumber daya manusia. Dalam sambutannya, Erfansyah Syahrir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan. “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi, khususnya dalam bidang hukum dan pengawasan, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan Latsar CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan,” ujarnya. Sementara itu, Habib M. Rohan menegaskan bahwa kegiatan supervisi dan monitoring tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia melalui Latsar CPNS. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan fungsi hukum dan pengawasan berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendorong pembinaan CPNS agar memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf KPU Kabupaten Lamongan, termasuk CPNS yang sedang mengikuti Latsar, dengan agenda pembahasan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang hukum, penguatan administrasi, serta pemantauan pelaksanaan Latsar CPNS. [ris/riq] ....
Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Lamongan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- Dalam upaya memperkuat akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I di Aula KPU Kabupaten Lamongan pada Kamis (02/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, jajaran Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Lamongan, KODIM 0812/Lamongan, Polres Kabupaten Lamongan, Bakesbangpol, Disdukcapil, serta Lapas Kabupaten Lamongan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kualitas data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar data semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Selanjutnya, Achmad Shohib selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membacakan tata tertib rapat pleno. “Pelaksanaan pleno terbuka ini mengacu pada regulasi dan dilakukan secara transparan sebagai bagian dari penyempurnaan data pemilih,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, Yulianti selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan serta Akhmat Zainuril selaku Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lamongan turut memberikan catatan dan saran perbaikan terhadap pelaksanaan PDPB Triwulan I, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pemilih di Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hasil pemutakhiran, pada Triwulan I terjadi peningkatan jumlah pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya. Dari semula sebanyak 1.066.069 pemilih dengan rincian 528.778 laki-laki dan 537.291 perempuan, meningkat menjadi 1.069.677 pemilih dengan rincian 530.327 laki-laki dan 539.350 perempuan. Selain itu, tercatat pemilih baru sebanyak 12.796 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 9.188 pemilih, serta perbaikan data pemilih atau pemilih ubah data sebanyak 4.712 pemilih. Data tersebut tersebar di 27 kecamatan dan 474 kelurahan/desa se-Kabupaten Lamongan. [ris/riq] ....
Pengumuman Lelang Peralatan dan Mesin Inventaris Kantor KPU Kabupaten Lamongan Nomor: 22/RT.01.3-Pu/3524/2026
#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melaksanakan Penjualan Lelang secara Open Bidding atas Barang Milik Negara (BMN) berupa Peralatan dan Mesin Inventaris Kantor KPU Kabupaten Lamongan Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang masyarakat yang berminat untuk mengikuti pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pengumuman Lelang. Informasi lengkap mengenai objek lelang, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, serta tata cara penawaran dapat dilihat dan diunduh pada dokumen pengumuman resmi di bawah ini. Softfile : Pengumuman Lelang Peralatan dan Mesin Inventaris Kantor KPU Kabupaten Lamongan Nomor: 22/RT.01.3-Pu/3524/2026 ....
KPU Lamongan Teguhkan Komitmen Kinerja dan Integritas 2026
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan Teguhkan Komitmen Kinerja dan Integritas 2026 melalui keikutsertaannya dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula KPU Kabupaten Lamongan pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar agenda seremonial awal tahun. “Penandatanganan ini merupakan komitmen nyata dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika,” tegas Aang Kunaifi. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran KPU agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai rencana strategis (Renstra) serta visi dan misi KPU Tahun 2026 guna mencapai target kinerja secara optimal. “Seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan harus sejalan dengan Renstra KPU, sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” imbuhnya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan staf KPU, kemudian diakhiri dengan pengarahan pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur. [ris/riq] ....
PENGUMUMAN TENTANG HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
PENGUMUMAN NOMOR : 001/PL.01-Pu/3524/2026 Tentang HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025 Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Pertai Politik secara Berkelanutan melalui Sipol Selengkapnya kunjungi Link Berikut ....
Tertib dan Transparan, KPU Sosialisasikan PKPU PAW dan SIPOL
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan Tegaskan Tata Kelola Pemilu yang Tertib dan Transparan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring, bertempat di Aula pada Selasa (23/12/2025). Dalam sosialisasi ini, Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Hafid Hamsah menyampaikan mengenai kebijakan PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dari putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini diharapkan mencerminkan dedikasi KPU dalam tata kelola pemilu yang responsif dalam beradaptasi dengan perkembangan dinamika politik dan tuntutan reformasi demokrasi. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan prosedural yang jelas dan tegas bagi seluruh pihak terkait, baik partai politik maupun anggota legislatif, sehingga proses penggantian antarwaktu dapat berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari polemik berkepanjangan,” ujarnya. Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan sosialisasi mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik yang perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan informasi keanggotaan partai politik tetap aktual dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan, seperti penggunaan nama seseorang sebagai anggota partai tanpa persetujuan yang bersangkutan,” jelas Emi. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi melalui SIPOL memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenai struktur keanggotaan dan dinamika internal partai politik secara transparan. [ris/riq] ....