Berita Terkini

Tertib dan Transparan, KPU Sosialisasikan PKPU PAW dan SIPOL

Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan Tegaskan Tata Kelola Pemilu yang Tertib dan Transparan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring, bertempat di Aula pada Selasa (23/12/2025). Dalam sosialisasi ini, Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Hafid Hamsah menyampaikan mengenai kebijakan PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dari putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini diharapkan mencerminkan dedikasi KPU dalam tata kelola pemilu yang responsif dalam beradaptasi dengan perkembangan dinamika politik dan tuntutan reformasi demokrasi. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan prosedural yang jelas dan tegas bagi seluruh pihak terkait, baik partai politik maupun anggota legislatif, sehingga proses penggantian antarwaktu dapat berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari polemik berkepanjangan,” ujarnya. Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan sosialisasi mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik yang perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan informasi keanggotaan partai politik tetap aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.  “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan, seperti penggunaan nama seseorang sebagai anggota partai tanpa persetujuan yang bersangkutan,” jelas Emi. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi melalui SIPOL memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenai struktur keanggotaan dan dinamika internal partai politik secara transparan. [ris/riq]

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Lamongan Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin (22/12/2025) di halaman Kantor KPU Kabupaten Lamongan sebagai bentuk dorongan terhadap perempuan agar semakin berdaya dan berkarya menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) serta seluruh staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Lamongan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Muhammad Yasser, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa tema Peringatan Hari Ibu tahun 2025 adalah “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi pengingat pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai subjek pembangunan yang berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa. “Perempuan Indonesia telah membuktikan perannya sebagai penggerak perubahan, baik di lingkup keluarga, masyarakat, maupun dalam pembangunan nasional. Melalui peringatan Hari Ibu ini, kita diajak untuk terus mendukung perempuan agar berdaya, berkarya, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Muhammad Yasser saat membacakan amanat Menteri PPPA. Melalui peringatan Hari Ibu ini, KPU Kabupaten Lamongan meneguhkan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan mendukung peran perempuan, sejalan dengan nilai profesionalitas, kebersamaan, dan semangat pengabdian dalam penyelenggaraan pemilu. [ris/riq]

Bimtek Pengisian Kartu Kendali SPIP, KPU RI Tekankan Ketelitian dan Keselarasan Data

Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menekankan pentingnya ketelitian dan keselarasan data, sesuai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, pada Selasa (16/12/2025). KPU Kabupaten Lamongan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui kehadiran Operator SPIP, Citra Dewi Rahmah. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis yang komprehensif terkait tata cara pengisian kartu kendali SPIP agar sesuai dengan pedoman serta format yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Dalam sambutannya, Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan pentingnya ketelitian serta kesesuaian dalam proses pengisian kartu kendali SPIP. Menurutnya, keseragaman format menjadi kunci utama untuk menjaga keselarasan data dan substansi antar satuan kerja. “Seluruh satuan kerja wajib mengisi kartu kendali SPIP secara cermat dan selaras dengan format yang telah disampaikan oleh KPU RI, agar tidak menimbulkan perbedaan data maupun substansi,” tegas Iffa Rosita. Sementara itu, Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, H. Bakhtiar, menyampaikan bahwa SPIP merupakan instrumen pengendalian yang sangat penting dalam memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, dan akuntabel. “Kartu kendali SPIP menjadi alat strategis untuk memetakan risiko, mengidentifikasi pengendalian yang telah dilakukan, serta memantau tindak lanjut atas potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU,” jelas Bakhtiar. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Lamongan, dapat memahami secara utuh konsep dan implementasi SPIP serta mengoptimalkan fungsi kartu kendali sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan. [ris/riq]

Bimtek SPI dan Zona Integritas, KPU Lamongan Teguhkan Komitmen Integritas

Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan meneguhkan komitmen integritas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diikuti bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin (15/12/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Dalam rangka  percepatan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. KPU Lamongan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Bimtek tersebut bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas melalui penerapan SPI serta pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan, menegaskan bahwa SPI dan ZI merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah lembaga.  “SPI dan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan prinsip utama yang harus dijalankan secara konsisten untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.  “Pembangunan ZI harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta pelayanan publik yang prima,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lamongan meneguhkan komitmen dalam memperkuat SPI dan mempercepat pembangunan Zona Integritas guna mendukung kinerja kelembagaan yang profesional dan terpercaya. [ris/riq]

Rapat Staf Rutin, KPU Lamongan Perkuat Koordinasi Akhir Tahun dan Persiapan Program 2026

Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar rapat staf rutin dalam rangka penguatan koordinasi internal, Senin (15/12/2025), bertempat di aula KPU Kabupaten Lamongan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, M. Yasser, dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) serta seluruh staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Lamongan. M. Yasser menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang solid antar subbagian sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas kesekretariatan.  “Koordinasi yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan dan kegiatan kelembagaan. Menjelang akhir tahun, seluruh agenda harus dituntaskan dengan tertib, sekaligus disiapkan perencanaan yang matang untuk tahun depan,” ujar M. Yasser. Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi dan pemetaan agenda kerja masing-masing subbagian menjelang akhir tahun 2025, sekaligus perencanaan awal program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Setiap subbag memaparkan progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pembahasan ini menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala dan akurat sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data partai politik serta mendukung kesiapan kelembagaan KPU. Rapat turut menyoroti rencana kegiatan tahun 2026, salah satunya pelaksanaan Arsip Alih Media yang akan dijalankan oleh masing-masing Kasubbag. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, keamanan dokumen, serta efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Lamongan. Melalui rapat staf rutin ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lamongan dapat meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam bekerja, guna mendukung kinerja kelembagaan yang efektif dan berkelanjutan. [ris/riq]

Rekap PDPB Jatim, KPU Lamongan Komitmen Akurasi Data

Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi data pemilih. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II yang digelar KPU Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025), di Aula Kantor setempat.  Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lamongan, Achmad Shohib mengungkapkan bahwa konsistensi pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penguatan layanan kepemiluan penting dilakukan. Menurutnya, hal ini selaras dengan harapan dari KPU Jatim. "PDPB adalah kerja berkelanjutan yang menuntut ketelitian dan komitmen demi memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Begitulah pesan dari Ketua KPU Jatim. Sehingga KPU Lamongan berkomiten untuk terus mengawal PDPB agar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. Sohib menuturkan, PDPB dilakukan secara berkala dan berjenjang. PDPB dilakukan KPU RI dan KPU provinsi paling sedikit 6 bulan sekali atau per semester, sedangkan di KPU Kab/Kota paling sedikit 3 bulan sekali. Sesuai ayat 1 dan 2  Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. "Data PDPB itu telah disinkronisasi dengan data Kemendagri dan Kemenlu. KPU Lamongan juga telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas atau coktas demi menghasilkan data akurat, valid, dan mutakhir," tambahnya. Sebagai informasi, PDPB pada triwulan IV terjadi peningkatan jumlah pemilih dari triwulan sebelumnya. Yakni dari 1.060.616 pemilih dengan rincian lali-laki 526.287 pemilih dan perempuan 534.329 pemilih menjadi 1.066.069 pemilih. Rinciannya laki-laki 528.778 pemilih dan perempuan 537.291 pemilih. Tercatat pemilih baru sebanyak 12.988 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 7.535 pemilih, dan perbaikan data pemilih atau pemilih ubah data sejumlah 10.807 pemilih. Data ini tersebar di 27 kecamatan dan 474 kel/desa se-Kabupaten Lamongan. [ris/riq]