Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Di Mahkamah Konstitusi

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pada tanggal 24 Desember 2024, KPU Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan di Mahkamah Konstitusi (MK).Rapat ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi hukum.

Erfansyah Syahrir, Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas persiapan PHP pada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. Pembahasan meliputi strategi penyusunan dokumen dalam rangka menghadapi PHP.

Pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2024. KPU Kabupaten Lamongan mendapatkan informasi telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh: Abdul Ghofur dan Firosya Shalati Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KABUPATEN LAMONGAN , Nomor Urut 1. Yang diajukan dengan Nomor 198/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali