Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Aplikasi SITAB dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Aplikasi SITAB dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, hari Selasa (21/01/2025). Acara ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Sekretaris Camat (Sekcam) se-Kabupaten Lamongan.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi, serta optimalisasi penggunaan Aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc) dalam administrasi keuangan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dalam rapat ini, peserta diberikan panduan teknis mengenai tata cara pelaporan keuangan, termasuk penyusunan dokumen yang diperlukan serta pemanfaatan Aplikasi SITAB untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi. Selain itu, KPU Lamongan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keuangan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran pemilu.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan PPK dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dengan baik dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses audit serta pencairan anggaran tahap berikutnya.
