kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Selasa, 19 November 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamongan mengadakan rapat koordinasi persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pemda Kabupaten Lamongan dan dipimpin oleh Asisten I Bagian Pemerintahan Pemda Kabupaten Lamongan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai Stakeholder, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memastikan pembersihan APK dilakukan secara serentak, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam diskusi, setiap pihak menyampaikan komitmen dan perannya dalam pelaksanaan pembersihan APK, yang dijadwalkan segera dilakukan guna menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif menjelang pemungutan suara. Rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara pemilu, tim kampanye, dan aparat terkait.
Dengan rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tugasnya secara optimal untuk mendukung kelancaran proses pemilu dan menjaga suasana demokrasi yang damai di Kabupaten Lamongan.