Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024, Senin (06/01/2025). Acara ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Stakeholder terkait.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, memimpin jalannya rapat dan menyampaikan evaluasi terkait proses pembentukan Badan Adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia menyoroti bahwa tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki tahap akhir, sehingga diperlukan masukan dan saran dari Forkopimda serta stakeholder terkait guna memastikan efektivitas kinerja Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selain itu, Mahrus Ali juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Badan Adhoc untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan. KPU Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu guna memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan demokratis.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan setiap tantangan dalam pembentukan dan kinerja Badan Adhoc dapat diidentifikasi serta diberikan solusi yang tepat, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.