Berita Terkini

Apel Pagi 20 Januari 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Hukum. Apel yang dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan ini menjadi momen evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Dalam arahannya, Emi Setiawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada 2024. Proses ini berlangsung pada tanggal 04 Desember 2024 di Hotel Mahkota selama 1 hari.
Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa pada Rabu malam, 8 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pendahuluan untuk pemeriksaan gugatan hasil Pilkada yang diajukan oleh tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan nomor urut 1. Namun, dalam sidang tersebut, gugatan dengan perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 resmi dicabut.
Pada kesempatan yang sama, Emi menyampaikan pula bahwa tanggal 27 Januari 2025 merupakan hari terakhir masa jabatan Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, KPU Lamongan mengapresiasi kinerja PPK dan PPS yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan.
Apel pagi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Lamongan dalam menjalankan tugasnya dengan profesional serta memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali