Berita Terkini

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Aplikasi SITAB dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Aplikasi SITAB dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, hari Selasa (21/01/2025). Acara ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Sekretaris Camat (Sekcam) se-Kabupaten Lamongan. Rakor ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi, serta optimalisasi penggunaan Aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc) dalam administrasi keuangan penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam rapat ini, peserta diberikan panduan teknis mengenai tata cara pelaporan keuangan, termasuk penyusunan dokumen yang diperlukan serta pemanfaatan Aplikasi SITAB untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi. Selain itu, KPU Lamongan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keuangan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran pemilu. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan PPK dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dengan baik dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses audit serta pencairan anggaran tahap berikutnya.

Apel Pagi 20 Januari 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Hukum. Apel yang dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan ini menjadi momen evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Dalam arahannya, Emi Setiawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada 2024. Proses ini berlangsung pada tanggal 04 Desember 2024 di Hotel Mahkota selama 1 hari. Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa pada Rabu malam, 8 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pendahuluan untuk pemeriksaan gugatan hasil Pilkada yang diajukan oleh tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan nomor urut 1. Namun, dalam sidang tersebut, gugatan dengan perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 resmi dicabut. Pada kesempatan yang sama, Emi menyampaikan pula bahwa tanggal 27 Januari 2025 merupakan hari terakhir masa jabatan Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, KPU Lamongan mengapresiasi kinerja PPK dan PPS yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan. Apel pagi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Lamongan dalam menjalankan tugasnya dengan profesional serta memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024, Selasa (07/01/2025). Acara ini diselenggarakan di Hall Hotel Mahkota, Lamongan, dengan mengundang seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lamongan. Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Adhoc, khususnya PPK, atas kerja keras mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ia juga meminta agar PPK meneruskan ucapan terima kasihnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah masing-masing atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kepemiluan. Sementara itu, A. Thoriq Hidayatullah, selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lamongan, meminta kepada seluruh PPK untuk menyampaikan evaluasi terkait proses pembentukan Badan Adhoc di wilayahnya masing-masing. Evaluasi ini akan menjadi bahan kajian untuk Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024, Senin (06/01/2025). Acara ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Stakeholder terkait. Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, memimpin jalannya rapat dan menyampaikan evaluasi terkait proses pembentukan Badan Adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia menyoroti bahwa tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki tahap akhir, sehingga diperlukan masukan dan saran dari Forkopimda serta stakeholder terkait guna memastikan efektivitas kinerja Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu, Mahrus Ali juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Badan Adhoc untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan. KPU Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu guna memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan demokratis. Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan setiap tantangan dalam pembentukan dan kinerja Badan Adhoc dapat diidentifikasi serta diberikan solusi yang tepat, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.  

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Di Mahkamah Konstitusi

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pada tanggal 24 Desember 2024, KPU Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan di Mahkamah Konstitusi (MK).Rapat ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi hukum. Erfansyah Syahrir, Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas persiapan PHP pada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. Pembahasan meliputi strategi penyusunan dokumen dalam rangka menghadapi PHP. Pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2024. KPU Kabupaten Lamongan mendapatkan informasi telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh: Abdul Ghofur dan Firosya Shalati Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KABUPATEN LAMONGAN , Nomor Urut 1. Yang diajukan dengan Nomor 198/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pada tanggal 13 Desember 2024, KPU Kabupaten Lamongan menggelar acara doa bersama dan santunan anak yatim di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Acara ini diselenggarakan dalam rangka berterima kasih atas kelancaran pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024. Selain doa bersama, KPU juga memberikan santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus membawa semangat positif menjelang tahapan akhir pemilihan. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan agar seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan damai.