Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lamongan dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024. Acara ini bertempat di Mahkota dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, menyampaikan acara ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah teknis dan memastikan kesiapan penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Dengan melibatkan seluruh PPK, diharapkan proses rekapitulasi dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemilihan umum di Lamongan, sebagai bentuk koordinasi untuk mendukung kelancaran proses demokrasi.

Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024

Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024, KPU Kabupaten Lamongan mengadakan acara Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim pada Selasa, 26 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lamongan dengan melibatkan anak-anak yatim yang tinggal di sekitar kantor KPU. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan menyampaikan bahwa santunan diberikan sebagai wujud kepedulian sosial KPU terhadap masyarakat sekitar, sekaligus menjadi bagian dari harapan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lancar, aman, dan damai. Achmad Shohib, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan acara ini mencerminkan komitmen KPU Lamongan untuk tidak hanya menjalankan tugas teknis kepemiluan tetapi juga mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan sosial.

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Kategori Rusak Dan Melebihi Jumlah Kebutuhan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar acara Seremonial Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Kategori Rusak dan Melebihi Jumlah Kebutuhan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor KPU pada Selasa, 26 November 2024, pukul 08.00 WIB. Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, di antaranya Kapolres Lamongan, Anggota Bawaslu, Komandan Kodim (Dandim) 0812, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Jumlah surat suara yang dimusnahkan meliputi, 145 lembar Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; 621 lembar Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara rusak maupun kelebihan cetak. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas proses Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penyerahan Sertifikat Kepada Pemantau Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- Senin, 25 November 2024, KPU Kabupaten Lamongan menggelar  Penyerahan Sertifikat Kepada Pemantau Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh perwakilan dari organisasi pemantau yang terakreditasi untuk Pilkada 2024 di Lamongan. Pemantau yang menerima sertifikat tersebut antara lain LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat), dan KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu). Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas peran penting yang dimainkan oleh lembaga-lembaga ini dalam mengawasi jalannya pemilihan, untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, A. Thoriq Hidayatullah menjelaskan, KPU Lamongan mengapresiasi peran pemantau yang tidak hanya membantu mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Lamongan. Thoriq berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin untuk memastikan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang sah dan diterima oleh masyarakat.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024

Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 pada Minggu, 24 November 2024, tepat pukul 00.00 WIB. Penertiban ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Lamongan, Kodim 0812, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). A. Thoriq Hidayatullah, Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas menjelaskan proses penertiban dimulai di kawasan perempatan Sukomulyo, dengan melepas APK yang memuat gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan tim penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon. Selanjutnya, Thoriq menjelaskan penertiban berlanjut di tingkat kecamatan dan desa yang dikoordinasikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Satpol PP, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Thoriq menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada 2024 serta memastikan pelaksanaan aturan kampanye yang berlaku.

Apel Penertiban Alat Peraga Kampanya (APK) Pilkada 2024 Diwilayah Kabupaten Lamongan

Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Sabtu, 23 November 2024, pukul 23.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di halaman kantor KPU. Acara ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, serta berbagai instansi terkait, termasuk Polres Lamongan, KODIM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lainnya. Kegiatan seremonial penertiban dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB, 24 November 2024. A. Thoriq Hidayatullah, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan pemilu dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan. Dalam apel tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen untuk mendukung proses penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penertiban APK ini jelas Thoriq merupakan bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil, serta memastikan bahwa seluruh pihak mematuhi ketentuan kampanye yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dari semua pihak, proses ini diharapkan berjalan lancar dan tertib.