Berita Terkini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN KURSUS KEPEMILUAN

Ditahun 2019 akan ada Pemilihan Umum Serentak pertama di Indonesia, Yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Buat kalian yang ingin tahu lebih dalam apa itu kepemiluan? Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan sedang membuka pendaftaran Kursus Kepemiluan untuk Pemilihan Umum Tahun 2019. Ayo segera daftarkan diri anda  

ASN KPU KAB LAMONGAN PERINGATI HUT KORPRI KE-47

Lamongan, Komisi pemilihan umum kabupaten lamongan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari ulang tahun korps pegawai republik indonesia (KORPRI) yang di hadiri kasubag serta staf komisi pemilihan umum kabupaten lamongan (29/11) di halaman kantor KPU kab lamongan. di komandani oleh miftahu huda, SH dan Awinoto, SH. MM selaku inspektur Upacara, kegiatan ini berlangsung khidmat tanpa ada halangan, bersama ini upacara HUT KORPRI ke 47 di harapkan kepada ASN yang berkerja di kantor Komisi Pemilihan Umum kabupaten lamongan agar lebih setia dan selalu menjunjung tinggi semangat membangun negara dengan jujur dan bermatabat. Upacara Hut Korpri ini akan selalu dilaksanakan setiap tahunya agar selalu sebagai pengingat berdirinya korps pegawai republik indonesia (KORPRI)/bait

MONITORING APK DAN APS JELANG PEMILU 2019 OLEH KPU LAMONGAN

Jelang pemilu 2019 yang segera akan di selenggarakan upaya para peserta pemilu untuk saling berkampanye sudah dimulai, oleh karena itu komisi pemilihan umum kabupaten lamongan lakukan monitoring Alat Peraga Sosialisasi dan Alat peraga Kampanye yang difasilitasi KPU pada hari selasa (27/11). monitoring APS dan APK di bagi menjadi enam kelompok yand si sebar enam wilayah yang masing masing di dampingi oleh komisioner dan kasubag serta staf kpu kab lamongan yang lain.   Kegiatan ini bertujuan guna memastikan Alat peraga sosialisasi (APS) sudah terpasang di desa/kelurahan se kab lamongan dan Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU sudah terpasang di titik pemasangan APK yang ditentukan oleh KPU sesuai SK KPU kab lamongan tentang kampanye. Ketentuan Pemasangan APK tidak boleh melintang jalan, tidak boleh dipasang pada fasilitas umum seperti sekolahan, tempat ibadah maupun perkantoran pemerintahan.   Selain APS dan APK yg di fasilitasi KPU kab lamongan juga melakukan monitoring terhadap Alat peraga kampanye tambahan yg sudah dipasang oleh peserta pemilu 2019,hal ini ditujukan guna mengetahui Apk tambahan tersebut sudah terpasang sesuai lokasi pemasangan yang ditentukan oleh pemerintah kabupaten lamongan yang tertuang pada surat nomor 100/415/413.011/2018 prihal data lokasi pemasangan APK tambahan dalam pemilu 2019. /bait/ltv

RAPAT KOORDINASI PENCERMATAN DPTHP-2 DALAM RANGKA TINDAK LANJUT SE NO 1429 PERPANJANGAN PENCERMATAN 30 HARI OLEH KPU KAB LAMONGAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab Lamongan lakukan rapat koordinasi pencermatan DPTHP-2 dalam rangka perpanjangan pencermatan selama 30 hari. Rakor dilaksanakan diruang media center KPU kab Lamongan yang di hadiri oleh Komisioner KPU kab Lamongan dan PPK se-kab Lamongan.   Rapat koordinasi diselenggarakan guna menyelesaikan perbaikan potensi data pemilih ganda, “Target penyelesaian data ganda harus segera diinventalisir selama perpanjangan pencermatan 30 hari” Penyelesaian perbaikan data pemilih berdasarkan hasil analisis Dukcapil yang meliputi perbaikan NIK invalid, nama invalid, tanggal invalid, alamat invalid dan usia invalid diselesaikan dalam kegiatan penyempurnaan 30 hari dalam terjadwal. Perpanjangan pencermatan 30 hari ini juga dilakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab guna memastikan semua penyempurnaan DPT selesai ditindak lanjuti.

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KAB LAMONGAN LAKUKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN APK PEMILU 2019 UNDANG PENYELENGGARA PEMILU DAN DINAS TERKAIT

Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan pemasangan APK yang terdapat pada Reklame Baliho di kab Lamongan bersama steakholder terkait yang diselenggarakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab Lampngan. Rakor dihadiri oleh perwakilan KPU kab Lamongan, Dinas penanaman Modal dan PTSP kab Lamongan,Bawaslu kab Lamongan, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Bagian Pemerintahan Setda kab Lamongan, dan juga Bagian Hukum setda kab Lamongan.   Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) telah ditentukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 28 tahun 2018, dan SK KPU nomor 1096 tetang petunjuk teknis fasilitasi metode kampanye dalam Pemilu 2019. APK yang difasilitasi KPU mengacu pada titik lokasi penempatan berupa baliho dan spanduk sesuai dengan SK KPU Kab Lamongan yang sudah diserahkan pada peserta pemilu pada tanggal 8 November 2019 yang lalu. Untuk APK tambahan oleh peserta pemilu adalah berbasis desa dan kelurahan  sewilayah kabupaten Lamongan dan telah ditetapkan titik lokasinya oleh pemerintah daerah kab Lamongan. Dalam rakor bersama ini untuk pemasangan APK tambahan harus mendapatkan izin dari Bupati Lamongan melalui dinas perijinan yang sebelumnya mendapatkan rekomendasi bebas pajak / retribusi dari dispenda kab Lamongan. Surat rekomendasi dari Dispenda kab Lamongan kemudian diserahkan kepada dinas perijinan oleh masing – masing peserta Pemilu./fatkhur

PENAMBAHAN ANGGOTA PPK PEMILU 2019, KPU KAB LAMONGAN LAKUKAN SELEKSI WAWANCARA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab Lamongan kembali lakukan seleksi wawancara untuk penambahan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 mendatang.   Penambahan anggota PPK Pemilu 2019 merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut divisi SDM dan Parmas rekruitmen PPK ini dilakukan secara tertutup dengan KPU melakukan verifikasi 10 besar pada seleksi PPK Pilgub tahun 2018 lalu. “Tugas PPK Pileg pastinya lebih berat dari pada PPK Pilgub lalu, jumlah personil yang sedikit menambah semakin berat tugas PPK, sehingga perlunya di tambah personil lagi sesuai dengan keputusan MK melalui KPU RI” pungkas MH Fatkhur Rohman,SH.I selaku divisi SDM dan Parmas Stock penambahan PPK sebanyak lima orang, seleksinya hanya melakukan tes wawancara setelah dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh komisioner KPU kab Lamongan./ppt