Berita Terkini

PENERTIBAN APK PEMILU 2019 OLEH SATPOL PP DAN BAWASLU, KPU LAMONGAN IKUT BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab Lamongan, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab Lamongan dan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar PKPU pada hari ini (Jum’at, 16/11).   Berdasarkan Surat Keputusan KPU , Pemasangan APK seperti baliho, spanduk telah  diatur pemasangannya dalam beberapa titik yang telah disepakati dan APK yang di fasilitas dari KPU belum dipasang keseluruhan oleh parpol peserta pemilu 2019. Secara umum pemasangan titik APK yang melanggar diantaranya apabila APK dipasang di fasilitas umum seperti kantor milik negara, sekolahan maupun rumah ibadah. Menurut  fatkhur selaku divisi SDM dan Parmas APK juga tidak boleh dipasang melintang di jalan, dipaku ke pohon maupun di tiang listrik. Apabila ketentuan tersebut dilanggar oleh peserta pemilu maka akan di tertibkan langsung oleh bawaslu maupun instansi terkait./ppt

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPTHP – 2 PEMILU 2019

Setelah kemarin PPS dan PPK melaksanakan rapat rekapitulasi Perbaikan DPTHP – 1 di tingkatan desa dan kecamatan selanjutnya KPU kabupaten Lamongan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP – 2 di tingkatan kabupaten dimana dihadiri oleh BAWASLUKAB, Partai Politik, Dinas Instansi terkait serta PPK sekabupaten lamongan acara tersebut di selenggarakan di rumah makan Aqilla (13/11).  KPU Kabupaten Lamongan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umurn Tahun 2019. Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum RepubIik Indonesia Nomor : 10991PL.02.1-SD/OllKPU/IXl2018 Tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-l), Kabupaten/Kota telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.061.035 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 524.526 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 536.506 pemilih, tersebar di 27 Kecamatan, 474 DesaIKelurahan, dan 4.500 TPS. Daftar pemilih tetap kali ini harapanya adalah penetapan yang terahir, tetapi melihat kondisi yang terjadi kemungkinan masih ada pergerakan dimana ada penghapusan data yang ada pindah domisili maupun penghapusan data kematian ujar Dewi maslahatul umah selaku devisi da kpu kab lamongan./ bait

KPU KAB LAMONGAN GELAR SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BERBASIS KELUARGA DI DESA TENGGEREJO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan lakukan sosialisasi pendidikan pemilih dengan menyasar ibu – ibu PKK didesa Tenggerejo kecamatan Kedungpring. (8/11) Sosialisasi berbasis keluarga dilaksanakan guna meningkatkan partisipasi pemilih serentak pemilu 2019 mendatang.   Kegiatan tersebut di hadiri oleh Komisioner KPU kab Lamongan, Kasubag bidang SDM dan Parmas beserta staff KPU kab Lamongan, Muspika, PPK kecamatan Kedungpring, PPS desa Tenggerejo dan ibu – ibu PKK setempat. Acara dibuka dengan sambutan ketua KPU kab Lamongan yang diwakili oleh Dewi Maslahatul Ummah selaku Komisioner divisi data KPU kab Lamongan. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Fatkhur Rahman, SH.I divisi SDM dan Parmas KPU kab Lamongan “Materi yang disampaikan berupa proses pelaksanaan pemilu 2019, jumalh partai peserta pemilu 2019 serta syarat-syarat menjadi pemilih dalam pemilu 2019” pungkas Komisioner divisi SDM dan Parmas MH.Fatkhur Rahman,SH.I Konsep pendidikan pemilih berbasis keluarga merupakan salah satu upaya KPU kab Lamongan dalam menanamkan nilai – nilai dasar kepemiluan dan menanamkan konsep dasar keluarga sadar pemilu./ppt

KPU KAB LAMONGAN GELAR UPACARA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Komisi pemilihan umum kabupaten lamongan melaksanakan upacara bendera guna peringati hari pahlawan 10 november, di ikuti oleh komisioner kpu kabupaten lamongan kasubag serta staff , upacara dilaksanakan di halaman kantor komisi pemilihan umum kabupaten lamongan (10/11) Upacara dipimpin oleh ketua KPU kabupaten lamongan bapak imam ghozali dan dikomandani oleh bapak joko saronto. dengan melaksanakan upacara hari pahlawan, para peserta upacara agar bisa merefleksi otak untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah memerdekan bangsa, maka dari itu sebagai pegawai negri sipil harus lebih semangat dan lebih komitmen dalam mengemban amanah negara. / bait

KPU KABUPATEN LAMONGAN IKUTI RAKOR KESIAPAN PENAMBAHAN JUMLAH ANGGOTA PPK PASCA PUTUSAN MK OLEH KPU JATIM

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang pembatalan pasal 52 ayat 1 di UU  nomor 7 tahun 2017 terkait jumlah anggota PPK sebanyak 3 orang. Dari putusa MK ini tebtunya akan berdampak pada pembagian tugas anggota PPK dan tahapan kedepannnya juga bisa semakin optimal. Dalam waktu sepuluh hari kedepan yaitu sejak tanggal 10 hingga 20.Nobember 2018 ini, KPU Kabupaten Lamongan sudah menyusun tahapan rekruitmen penambahan jumlah PPK dengan mempersiapkan Pembuatan Keputusan, Verifikasi terhadap calon anggota PPK hasil rekruitmen pada Pilkada tahun 2018/Pilgub Jatim.   Penetapan calon anggota PPK Hasil verifikasi, Wawancara calon anggota PPK Hasil Verifikasi dan kemudian akan ditetapkan dan diumumkan 2 orang anggota terpilih yaitu pada tanggal 20 November 2018.  Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam proses verifikasi terhadap 2 (dua) orang anggota PPK penyelenggara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil.Walikota Tahun 2018 yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi anggota PPK untuk Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Berikutnya dengan 5 (Lima) orang calon anggota PPK peringkat Keenam sampai dengan peringkat kesepuluh hasil seleksi hasil seleksi calon anggota PPK Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau  Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 (Pilkada/Pilgub Jatim tahun 2018). Kedepan sudah kami persiapkan secara teknis untuk perekrutan penambahan jumlah 2 anggota PPK untuk 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan. Dalam Rakor Kali ini Ibu Rochani yang merupakan anggota  KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang menyampaikan bahwa kedepan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan bersama. KPU Kabupaten dan Kota Sejatim harus memepersiapkan tahapan rekruitmen penambahan anggota PPK dengan beberapa metode dan strategi, yaitu dengan tahap verifikasi dan wawancara jika di daerah tersebut masih ada 2 orang calon anggota PPK dan urutan keenam sampai kesepuluh utk dilakukan verifikasi dan wawancara. Namun, jika didaerah Kecamatan tersebut tidak ada yang memenuhi syarat sebagai calon anggota PPK dapat dilakukan dengan berkoordinasi ke Lembaga Pendidikan dan/atau lembaga profesi. Hal ini, tentunya komunikasi di internal KPU dengan lembaga pendidikan.harus dioptimalkan dengan pola hubungan komunikasi yang baik.   Berkoordinasi dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi terkait usulan untuk penambahan 2 orang anggota PPK dikalikan 2 dengan jumlah kebutuhan utk didaerah Kecamatan tersebut, tutur Anggota KPU Provinsi Jatim asal Kota Batu ini.Pada proses verifikasi dilakukan untuk memastikan calon anggota PPK penyelenggara Pemilu harus memenuhi syarat diantaranya yaitu; Pertama, tidak terdaftar sebagai anggota dan pengurus partai politik atau paling singkat 5(lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik. Kedua, tidak terdaftar sebagai tim kampanye pesera pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2018 dan tim kampanye peserta pemilu tahun 2019.   Ketiga, memenuhi persyaratan calon anggota PP.  Dalam hal berdasarkan hasil verifikasi calon anggota PPK tidak memenuhi persyaratan, KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan lembaga pendidikan dan/atau lembaga profesi untuk meminta sebanyak 2(dua) kali jumlah anggota PPK yang dibutuhkan. Tahapan penambahan dua anggota PPK untuk Pemilu tahun 2019 ini sampai tanggal 20 November 2018 dan  Pelantikan penambahan 2 anggota PPK Pasca Putusan MK ini dilaksanakan pada Tanggal 2 Januari tahun  2019 kedepan, ungkas MH. Fatkhur Rohman selaku Anggota KPU Kabupaten Lamongan divisi SDM dan Parmas./ftr

KPU JATIM LAKUKAN RAPAT KOORDINASI GUNA PENAMBAHAN JUMLAH ANGGOTA PPK PADA PEMILU TAHUN 2019 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUS

Penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2019 semakin dekat, tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pun kedepan akan terbantukan oleh penambahan jumlah personil anggotanya yaitu bertambah 2 orang hingga akan kembali berjumlah 5 anggota dimasing-masing kecamatan. KPU Provinsi Jatim lakukan persiapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang pembatalan pasal 50 ayat 1 di UU  nomor 7 tahun 2017 terkait jumlah anggota PPK sebanyak 3 orang. Dari putusa MK ini, membawa angin segar kembali bahwa tugas PPK kedepan akan terbantukan dengan adanya penambahan anggota PPK sehingga pelaksanaan pemilu kedepan juga semakin optimal. Gogot Cahyo Baskoro selaku Anggota KPU Provinsi Jatim divisi.   Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas menyampaikan bahwa kedepan beban PPK akan terbantukan dengan adanya penambahan 2 jumlah anggota baru walau sebenarnya PPK yang sekarang tidak merasa terbebani walaupun jumlahnya 3 orang karena memiliki pengalaman sebagai penyelenggara di Pemilu atau Pilkada Jatim yang lalu. Saya berharap kepada KPU Kabupaten dan Kota Sejatim proses penambahan anggota PPK ini berjalan dengan baik, pungkasnya. Kegiatan yang diadakan di Sidoarjo ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito. Mengacu pada SE Tentang Proses Penambahan Jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 pasca putusan MK ini dalam tahapannya dilaksanakan sejak tanggal 10 November 2018 sampai dengan 20 November 2018. Dalam waktu sepuluh hari kedepan KPU Kabupaten Lamongan sudah menyusun tahapan rekruitmen penambahan jumlah PPK dengan mempersiapkan Pembuatan Keputusan, Verifikasi terhadap calon anggota PPK hasil rekruitmen pada Pilkada tahun 2018/Pilgub Jatim, Penetapan calon anggota PPK Hasil verifikasi, Wawancara calon anggota PPK Hasil Verifikasi dan kemudian akan ditetapkan dan diumumkan 2 orang anggota terpilih yaitu pada tanggal 20 November 2018.   Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam proses verifikasi terhadap 2 (dua) orang anggota PPK penyelenggara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,.Walikota dan Wakil.Walikota Tahun 2018 yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi anggota PPK untuk Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Berikutnya dengan 5 (Lima) orang calon anggota PPK peringkat Keenam sampai dengan peringkat kesepuluh hasil seleksi hasil seleksi calon anggota PPK Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau  Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 (Pilkada/Pilgub Jatim tahun 2018). Kedepan sudah kami persiapkan secara teknis untuk perekrutan penambahan jumlah 2 anggota PPK untuk 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, pungkas MH. Fatkhur Rohman selaku Anggota KPU Kabupaten Lamongan divisi SDM dan Parmas./ftr