Berita Terkini

DEWAN PERMUSYAWARATAN MAHASISWA INSUD ADAKAN SEKOLAH PARLEMEN UNDANG KPU LAMONGAN

Mahasiswa Institute Sunan Drajat Lamongan adakan Sekolah Parlemen guna penguatan keilmuan tentang demokrasi. Orientasi yang diharapkan adalah mahasiswa mampu menjadi generasi yang mampu memahami generalisasi politik ideal dalam terciptanya esensi demokrasi.   Sistem politik dan sejarah pemilu di Indonesia dikupas pula dalam kegiatan ini. Rezeki Shokhifuddin selaku Ketua DPM menuturkan bahwa kegiatan ini kami gagas agar mahasiswa mampu memahami politik di Indonesia, Sejarah Pemilu dan pembuatan undang-undang serta mekanisme persidangan.kampus sebagai miniatur contoh sebuah sistem negara tentunya juga harus dioptimalkan sebagai media kontrol kebijakan pemerintah dan sistem pemerintahan. Kami mengundang KPU lamongan sebagai pemateri untuk menjelaskan sistem politik dan sejarah pemilu di Indonesia, juga bisa mensosialisasikan tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Kami senang KPU lamongan bisa hadir dalam Sekolah Parlemen yang kami adakan, pungkasnya. Hal serupa juga dibenarkan oleh MH. fatkhur Rohman selaku anggota KPU lamongan divisi SDM dan Parmas serta menyampaikan, kegiatan Sekolah Parlemen yang diadakan oleh DPM Insud Drajat Lamongan ini sangat bagus, mahasiswa dapat mengetahui dan memahami sejarah politik dan pemilu di Indonesia. Ya, sekalian juga menyampaikan sosialisasi kepemiluan serta tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019. Kami senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini sekalian transformasi sosialisasi pemilu,tutur Fatur sapaan akrabnya. /ftr

DIVISI HUKUM KPU KAB LAMONGAN MENJADI SALAH SATU NARASUMBER DALAM BIMTEK APLIKASI PELAPORAN DANA KAMPANYE

Bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab Lamongan menghadirkan 2 Narasumber yang berkompeten di bidangnya.   Narasumber yang pertama dari komisioner KPU kab Lamongan Divisi Hukum, bapak Siswanto, S.Sos yang menyampaikan materi mengenai Pokok – pokok Kebijakan Audit Laporan Dana Kampanye. “KPU mempunyai wewenang menetapkan KAP untuk mengaudit dana kampanye Pemilu dan mengumumkan laporan sumbangan dana Kampanye Pemilu” pungkas Siswanto,S.Sos Selaku Divisi Hukum KPU kab Lamongan Dasar Hukum Audit LDK terdapat pada Undang – undang 7 tahun 2017 dan terdapat pada pasal 13 huruf k, pasal 335, pasal 336, pasal 337 kemudian terdapat pada Peraturan KPU nomor 24 tahun 2017, nomor 29 tahun 2018, Nomor 34 tahun 2018 (pasal 56 s/d pasal 63) dan Surat Keputusab KPU nomor 1781/PL.01.6-Kpt/03/KPU/XI/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu./ppt

KPU KAB LAMONGAN GELAR MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI PELAPORAN DANA KAMPANYE KEPADA PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan lakukan bimbingan teknis aplikasi pelaporan dana kampanye kepada partai politik peserta pemilihan umum 2019 yang bertempat di hall hotel grand mahkota Lamongan (13/12).   Nursalam, S.Kep., Ners dalam sambutannya mewakili ketua KPU kab Lamongan yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa BIMTEK Pelaporan Dana Kampanye ini sangat penting untuk dilakukan. Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye diluncurkan guna mempermudah partai politik peserta pemilu 2019 dalam pelaporan dana kampanye. Partai Politik peserta Pemilu 2019 harus dibekali dalam mekanisme penggunaan Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye. Bimtek dilakukan agar tidak terjadinya distorsi informasi pada saat jajaran KPU Kabupaten Lamongan dalam menyampaikan pemahaman mengenai dana kampanye kepada Partai peserta Pemilu 2019. /ppt

KPU KABUPATEN LAMONGAN IKUTI SOSIALISASI DAN BIMTEK PENYUSUNAN SPIP TAHUN 2018

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan yang dihadiri oleh Ketua KPU Kab Lamongan Bapak Imam Ghozali,ST,Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Siswanto,S.Sos, Sekretaris KPU Kab Lamongan dan Kasubbag KUL KPU lamongan mengikuti Sosialisasi pedoman pelaksanaan keuangan tahapan pemilu 2019 dan Bimtek Penyusunan SPIP tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ( KPU Jatim ). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan tegaknya integritas dan nilai etika pada internal instansi KPU. Sosialisasi dan bimtek ini dilaksanakan dilaksanakan selama dua hari, Rabu sampai Kamis, tanggal 12 sampai dengan 13 Desember 2018 . Bertempat di hotel HOM Premiere, jalan Kalimantan Nomor 12A, Gresik. Dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek kali ini , peserta dari 38 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur juga mendapatkan materi dari Inspektorat KPU RI mengenai pembuatan dan penyusunan SPIP serta dari Kanwil DJKN Jawa Timur mengenai langkah-langkah akhir tahun dan serapan kinerja KPU./la

TINGKATKAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU, KPU LAMONGAN GELAR KURSUS KEPEMILUAN

Pentingnya Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dan proses penyelenggaraan yang jujur dan adil tentunya harus dibangun dengan berbagai cara yaitu diantaranya adalah mewujudkan integritas. Integritas sebagai penyelenggara pemilu,  integritas sebagai peserta pemilu serta proses pengawasan pemilu yang optimal.     Elemen masyarakat adalah bagian terpenting dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan karena mereka adalah basis pemilih yang pada tanggal 17 April 2019 mendatang adalah penentu kepemimpinan nasional dan daerah yang akan memilih calon Presiden dan Wakil Presiden,  memilih calon anggota DPR,  DPRD dan DPD. Dalam meningkat kan peran serta aktif masyarakat, KPU lamongan gelar kegiatan Kursus Kepemiluan yang diharapkan bahwa peserta yang telah lulus dalam kursus kali ini adalah komunitas yang siap menjadi penyelenggara pemilu,  penggiat pemilu dan icon transformasi kepemiluan di publik dan masyarakat dilingkungannya. Kursus kepemiluan adalah sarana menciptakan agen-agen sosialisasi dan penggiat pemilu untuk optimalisasi peran serta aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu. Kegiatan ini di gelar di kantor KPU Kabupaten Lamongan yang terletak di Jalan Basuki Rahmad nomor 207 Lamongan yang akan dilaksanakan selama dua hari tanggal 11 dan 12 Desember 2018. Kursus Kepemiluan ini dari berbagai unsur elemen masyarakat yaitu,  Mahasiswa,  Pelajar, Penggiat Pemilu, Ibu Rumah Tangga,  Masyarakat umum dan ada juga yang berprofesi sebagai guru di lembaga pendidikan. Dalam kursus kepemiluan ini juga disampaikan tentang pentingnya pemilu dan sistem pemilu di Indonesia, tahapan penyelenggaraan pemilu dan pentingnya partisipasi masyarakat,  prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil serta tidak diskriminatif,  penyelenggara pemilu dan publik speaking serta materi-materi tentang kepemiluan. Mustahil Amin yang berasal dari Sambungrejo Kecamatan Modo menyampaikan bahwa,  saat saya melihat informasi di website KPU lamongan di buka pendaftaran kursus kepemiluan saya langsung melakukan pendaftatan dan datang ke kantor KPU,  saya tertarik untuk mengikuti kegiatan tersebut karena informasinya tentang penyelenggaraan pemilu.  Kegiatan seperti ini harus sering dilakukan oleh KPU Lamongan agar  peserta yang sudah ikut bisa membantu KPU dalam sosialisasi pemilu dan memperbanyak penggiat pemilu hingga kedaerah pedesaan, tuturnya. Berbeda dengan yang di sampaikan oleh Oudry Hurdiana Dwi Agusti warga kecamatan Lamongan yang masih berstatus sebagai mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Surabaya,  Oudry mengatakan saya senang ikut kegiatan ini,  saya mendapatkan banyak ilmu tentang kepemiluan, teknis penyelenggaraan pemilu,  peserta pemilu dan publik speaking yang baik. Saya terkadang masih minder ketika harus tampil sebagai pemateri,  tapi disini juga diajarkan bagaimana sebagai penyelenggara pemilu,  publik speaking yang baik agar tidak gerogi ketika di forum, pungkasnya. Elvinda Harmonis Nur Munawaroh yang merupakan tenaga pengajar di lembaga pendidikan di Kecamatan  Paciran ini menuturkan bahwa kegiatan seperti sangat bagus,  materi tentang kepemiluan juga dapat kami sampaikan ke siswa kami sebagai khazanah keilmuan dan tentunya saya juga bisa menyampaikan tahapan pemilu kepada basis keluarga,  teman dan sanak saudara saya. Kedepan ketika kami dibutuhkan sebagai penyelenggara pemilu,  kami siap berpartisipasi semisal menjadi KPPS,  PPS dan PPK. Kami sangat senang dengan kegiatan kursus kepemiluan ini,  tutur wanita asal Dusun Sidodadi Desa Kranji Kecamatan Paciran. Anggota KPU kabupaten Lamongan Divisi SDM dan Parmas,  MH. fatkhur Rohman menyampaikan bahwa kegiatan kursus kepemiluan ini dilaksanakan selama dua gelombang, hari pertama dengan 30 orang peserta dan gelombang kedua esok hari juga dengan 30 orang peserta. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya peran aktif masyarakat dari berbagai segmentasi unsur diantaranya ada yang masih mahasiswa,  ibu rumah rumah tangga,  guru,  penggiat pemilu dan masyarakat umum. Harapan kami dengan kegiatan ini peserta mampu memahami tahapan pemilu,  siap ketika dibutuhkan menjadi penyelenggara pemilu,  agen-agen sosialisasi tahapan pemilu serta komunitas penggiat pemilu. Mereka juga dapat sebagai pelopor transformasi kepemiluan kepada publik dan optimalisasi peran aktif masyarakat agar parmas kedepan juga dapat meingkat dalam pemilu tahun 2019  mendatang, pungkas pria asal Desa Bulubrangsi Kecamatan Laren ini. /ftr

KPU LAMONGAN GELAR KURSUS KEPEMILUAN GELOMBANG PERTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan menyelenggarakan Kursus Kepemiluhan dalam 2 hari. Gelombang satu pada tanggal 11 Desember 2018 dan gelombang dua pada tanggal 12 Desember 2018. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU kab Lamongan dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan bagi calon pemilih dengan melibatkan masyarakat luas sebagai agen demokrasi.   Para peserta kursus pemilu tidak ada ikatan kontrak setelah kursus pemilu selesai. Pelaksanaan Kursus Pemilu sesuai dengan Peraturan KPU no 10 tahun 2018 mengenai sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Materi yang diberikan narasumber meliputi pentingnya demokrasi pemilu, sistem pemilu yang ada di Indonesia, Hukum Pemilu, Pengembangan public speaking dan Literasi” pungkas MH. Fatkhur Rahman selaku divisi SDM dan Parmas KPU Kab Lamongan. Sebagai Pemateri pada gelombang satu hari ini (11/12) adalah Dewi Maslahatul Ummah, S.Pd.I (Anggota KPU kab Lamongan Divisi Perencanaan dan Data) yang akan menyampaikan materi mengenai Pentingnya Pemilu dan Sistem Pemilu di Indonesia. Pemateri yang kedua adalah MH.Fatkhur Rohman, SH.I (Anggota KPU kab Lamongan Divisi SDM dan Parmas) menyampaikan materi mengenai Tahapan Penyelenggaraan dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Pemateri yang ketiga adalah Imam Ghozali,ST ( Ketua KPU kab Lamongan/Divisi Keuangan Umum dan Logistik) penyampaian materi menegenai Prinsip Dasar Pemilu yang jujur adil dan tidak diskriminatif. Kegiatan diselenggarakan di ruang media center KPU kab Lamongan dengan jumlah 30 peserta setiap gelombangnya./ppt

Populer

Belum ada data.