Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Lamongan mengundang PPK dan Sekretariat PPK dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), pada hari senin (18/12/2023), di RM Aqiilah, pada jam 13.00-15.00 WIB.
Dalam sambutannya, Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyampaikan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih sudah mengalami proses yang panjang. Saat ini sudah dalam tahapan DPTb dan DPK. Harapannya PPK maupun PPS tetap melayani dengan baik apabila ada Pemilih yang melakukan pindah memilih.
Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan terkait progress jumlah dptb masuk dan keluar di wilayah kabupaten Lamongan. Dewi juga menyampaikan ketentuan" untuk pengurusan DPTb lewat sidalih, juga memperjelas bahwa tidak ada DPT terbaru. DPT tetap sama seperti yang sudah ditetapkan, untuk segala perubahan yang terjadi setelah DPT ditetapkan (meninggal, tni, polri) maka ada tindaklanjut di sidalih berupa tampilan data yang dicoret, sebagai penanda bahwa yang bersangkutan meninggal, TNI Polri, atau pindah memilih.