
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- Pada hari Kamis (02/05/2024), KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Pemilihan Umum Tahun 2024, Hotel Mahkota Lamongan. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu, Stakeholder Terkait, Partai Politik dan Rekan Media.
"Hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Lamongan dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Lamongan Pemilihan Umum Tahun 2024," jelas Mahrus Ali.
Hari ini KPU mengeluaprkan Keputusan Nomor 1458 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Selanjutnya, mengenai Penetapan Perolehan Kursi tersebut selanjutnya KPU mengeluarkan Keputusan Nomor 1459 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Keputusan ini dibacakan oleh Achmad Shohib selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. Pada akhir acara, dibagikan SK tersebut kepada Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder terkait.