Berita Terkini

Pemusnahan Surat Suara Yang tidak Digunakan Pada Pemilu Tahun 2024

Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Kabupaten Lamongan gelar pemusnahan Surat Suara yang tidak Digunakan Pada Pemilu 2024 dengan kriteria Kelebihan Surat Suara, Rusak, dan Melebihi Jumlah Kebutuhan, pada hari Selasa (13/02/2024), jam 10.00 WIB di halaman Kantor KPU. Hadir dalam proses pemusnahan yaitu Forkopimda Lamongan.  Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, menyampaikan ada 1.852 Surat Suara yang dimusnahkan hari ini. Pemusnahan iini dilakukan hanya pada Surat Suara. Logisitik selainya akan dikembalikan ke KPU dan nantinya akan diganti. Ketua KPU Lamongan ini memastikan bahwa apabila ada logistik yang terdistribusi rusak akan segera dilakukan pengecekan apakah masih layak guna dan layak fungsi. "Jika nanti ada kerusakan akan langsung diganti agar proses pemungutan suara berjalan lancar, " ungkap Mahrus. Mahrus Ali menyampaikan untuk distribusi logistik saat ini sedang bergeser dari Kecamatan ke Desa hingga ke TPS. Mahrus juga menambahkan mengundang jajaran Bawaslu, Polres, Kejaksaan Negeri untuk bersama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai.

Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)-KPU Lamongan laksanakan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim pada hari Selasa (13/02/2024), tepat H-1 Sebelum Pemilu besok tanggal 14 Februari 2024.  Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, menyampaikan bahwa setelah berbagai tahapan yang telahbkota laksanakan, KPU melaksanakan doa bersama dan santunan kepada anak yatim agar tahapan puncak saat pencoblosan dan pemilihan berjalan dengan lancar. Setiap Tahapan Pra Pemungutan Suara sudah dijalani, yaitu Pendaftaran Partai Politik, Pencalonan, Sosialisasi, Kampanye hingga Distribusi Logistik. Selain Doa Bersama, KPU Lamongan juga melaksanakan Santunan kepada Anak Yatim di Sekitar KPU Lamongan. Acara doa bersama ini juga diikuti serentak dilokasi masing-masing oleh PPK, PPS dan KPPS Se-Kabupaten Lamongan melalui media daring yaitu Live Youtube. Semoga doa yang dilakukan hingga tingkatan ke bawah ini  merupakan ikhtiar batin atau sarana untuk meminta pertolongan kepada Tuhan, agar hajatan Pemilu 2024 berjalan damai dan kondusif sesuai aturan yang berlaku. Mahrus juga mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menggunakan Hak Pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 di lokasi TPS masing-masing sesuai yang ada di C Pemberitahuan atau Cekdptonline.   

Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)-Tepat pada jam 00.01 WIB, hari Minggu (11/02/2024), KPU Kabupaten Lamongan gelar Apel Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye di halaman Kantor KPU. Apel dipimpin oleh Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas. Hadir dalam apel Polres, Satpol PP, Kodim 0812, Bawaslu, Stakeholder terkait dan LO Partai Politik Se-Kabupaten Lamongan.  Dalam amanat apel, Khoirul Anam menyampaikan bahwa Masa tenang berlangsung setelah kampanye dan sebelum pencoblosanya yaitu dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024. Masa tenang Pemilu merupakan tahapan akhir sebelum pencoblosan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024. Penetapan hari tenang diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung selama 3 hari. Dalam masa tenang tersebut segala bentuk APK sudah tidak boleh terpasang di Jalanan.  Alat Peraga Kampanye (APK) adalah alat yang digunakan oleh para calon dalam kampanye politik untuk mempromosikan diri dan pesan-pesan kampanye mereka kepada pemilih. APK dapat berupa spanduk, baliho, poster, leaflet, stiker mobil, dan berbagai media lainnya yang digunakan untuk memperkenalkan calon dan memperkuat pesan-pesan kampanye mereka kepada masyarakat. Pembuatan, pemasangan, dan penggunaan APK diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu, dan juga memiliki batasan dalam hal ukuran, lokasi pemasangan, dan waktu pemasangan yang harus dipatuhi oleh para calon dan tim kampanye mereka. Setelah masa kampanye berakhir, APK harus segera dihapus atau disingkirkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban umum. Proses pembersihan APK dilakukan di jalan dekat KPU Kabupaten Lamongan dan selanjutnya pembersihan APK perlu dilakukan oleh Partai Politik atau Calon yang bersangkutan dan oleh Bawaslu. 

Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Lamongan

Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Kabupaten Lamongan laksanakan seremonial Pelepasan Pemberangkatan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, pada hari sabtu (10/02/2024), jam 09.00 sampai selesai di Gudang Logistik KPU yang bertempat di Sukorejo, Kec. Lamongan. Logistik diberangatkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Dalam proses pemberangkatan hadir juga Forkopimda Lamongan.  Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, menyampaikan bahwa Logistik Pemilu ini didistribusikan ke seluruh kecamatan di Lamongan dan ditarget 3 hari kedepan sudah terdisitribusi atau sampai di Kecamatan masing-masing, yaitu 12 Februari 2024. Setelah sampai di kecamatan, selanjutnya logistik akan diterukan ke PPS tingkat desa hingga KPPS tingkat TPS. Mahrus Ali juga menambahkan proses distribusi logisitik menggandeng pihak PT POS Indonesia untuk sampai ke lokasi yang dituju. Pelepasan pemberangkatan dilakukan oleh Bupati dan Forkopimda Lamongan. Dalam sambutannya, orang nomor 1 di Lamongan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari nanti. “Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat mari gunakan hak pilih sebaik baiknya pada tanggal 14 februari esok, berbondong – bondong keseluruh TPS yang telah disediakan untuk menyalurkan hak pilih kita di dalam pemilu kali ini,” ajak Bupati Lamongan.    

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Gelombang II

Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Kabupaten Lamongan gelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Gelombang II, pada hari Jumat (02/02/2024), di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Bimtek dihadiri oleh 5 anggota PPK dari 14 Kecamatan di Lamongan yaitu Kecamatan Babat, Bluluk, Sukorame, Sambeng, Brondong, Paciran, Solokuro, Laren, Maduran, Kembangbahu, Kedungpring, Modo, Mantup dan Ngimbang,  Sebenarnya materi yang disampaikan sama dengan Gelombang I pada hari selasa kemarin, proses Bimtek memang dibagi menjadi dua agar penerimaan pemahaman PPK lebih efektif, jelas Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari KPU RI dan juga KPU Provinsi terkait dengan Bimtek bagi PPK dan juga PPS. Bimtek ini mengacu pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan KPT Nomor 66 Tahun 2024. Bimtek ini bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman kepada PPK terkait proses Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara. Nantinya PPK akan meneruskan Bimtek ini kepada PPS dan KPPS di wilayahnya masing-masing.  

FGD Persiapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Kabupaten Lamongan gelar Focus Group Discusssion (FGD) terkait Persiapan DIstribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, pada hari rabu (31/01/2024), di Aula KPU Kabupaten Lamongan. FGD ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait pada jam 15.00 WIB.  Hadir dalam kegiatan yaitu Asisten Bagian Tata Pemerintahan, Polres, Kodim 0812, Kejaksaan Negeri, Bakesbangpol, Satpol PP, Bawaslu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan PT POS Indonesia. Dalam FGD ini, Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, menyampaikan bahwa tujuan FGD ini yaitu menyamakan persepsi bagaimana sistem Distribusi Logisitik di Tingkat Kabupaten Lamongan dab bagaimana pengawalan serta mitigasi potensi hambatan-hambatan yang terjadi ketika proses distribusi dilakukan. Hal ini dilakukan agar ada gambaran terkait peran dang tugas setiap stakeholder yang hadir agar proses distribusi logisitik dapat berjalan dengan lancar. 

Populer

Belum ada data.