Berita Terkini

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024

Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 pada Minggu, 24 November 2024, tepat pukul 00.00 WIB. Penertiban ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Lamongan, Kodim 0812, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

A. Thoriq Hidayatullah, Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas menjelaskan proses penertiban dimulai di kawasan perempatan Sukomulyo, dengan melepas APK yang memuat gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan tim penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon.

Selanjutnya, Thoriq menjelaskan penertiban berlanjut di tingkat kecamatan dan desa yang dikoordinasikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Satpol PP, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Thoriq menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada 2024 serta memastikan pelaksanaan aturan kampanye yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali