Apel Penertiban Alat Peraga Kampanya (APK) Pilkada 2024 Diwilayah Kabupaten Lamongan
Kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Sabtu, 23 November 2024, pukul 23.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di halaman kantor KPU. Acara ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, serta berbagai instansi terkait, termasuk Polres Lamongan, KODIM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lainnya.
Kegiatan seremonial penertiban dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB, 24 November 2024. A. Thoriq Hidayatullah, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan pemilu dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan. Dalam apel tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen untuk mendukung proses penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penertiban APK ini jelas Thoriq merupakan bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil, serta memastikan bahwa seluruh pihak mematuhi ketentuan kampanye yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dari semua pihak, proses ini diharapkan berjalan lancar dan tertib.