Berita Terkini

KPU KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN DISTRIBUSI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) DAN AKAN DISEBAR DI 474 DESA/KELURAHAN

KPU Kabupaten Lamongan telah melakukan distribusi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018, DPS tersebut akan diumumkan di seluruh Desa (474 Desa/Kelurahan) di Kabupaten Lamongan. Pengumuman DPS tersebut akan ditempel di papan pengumuman Kantor / Balai Desa dan di Balai RT/RW atau tempat strategis lain, tempat berkumpulnya masyarakat Desa. KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap Desa untuk dijadikan arsip PPS (Panitia Pemungutan Suara). Pengumuman DPS dilakukan selama 10 hari yaitu sampai tanggal 2 April 2018, dengan tujuann untuk memberikan kesempatan kepada Calon Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 disetiap TPS, RT/RW memastikan telah terdaftar. Dalam kurun tanggal 24 Maret 2018 s/d 2 April 2018 pengumuman DPS tersebut, KPU meminta masyarakat Calon Pemilih bertindak aktif memeriksa DPS. Jika nama atau anggota keluarganya belum terdaftar, yang bersangkutan diharuskan melapor kepada Anggota PPS di Desa tersebut. Bahkan termasuk jika mengetahui ada tetangganya yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih masih terdaftar (misalnya meninggal dunia, berusia dibawah 17 tahun, belum menikah, Anggota TNI/Polri) dapat disampaikan kepada panitia pemungutan suara/ PPS (Organ KPU yang bertugas di setiap Desa.) Maka lengkaplah berlaku stelsel pasif dan stelsel aktif didalam Pendaftaran pemilih. Masyarakat mengecek namanya di DPS kemudian melapor dan mendatangi petugas PPS jika belum terdaftar atau terdaftar tetapi ada kesalahan data dirinya. Berdasarkan tanggapan masyarakat selama 10 hari tersebut kemudian PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU memperbaiki DPS berdasarkan masukan masyarakat yaitu tanggal 3 April 2018 s/d 7 April  2018 dan direkap sampai tingkat Kabupaten/Kota tanggal 11 s/d 12 April 2018. Perlu diketahui bahwa proses awal Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP telah bertindak secara aktif mendatangi masyarakat Pemilih dengan door to door masuk dari rumah ke rumah Calon Pemilih (20 Januari 2018 s/d 18 Februari 2018) demi memperoleh Data Pemilih yang berkualitas yakni akurat, komprehensif dan update.

KPU LAMONGAN LAKUKAN KOORDINASI PERSIAPAN SOSIALISASI BERSAMA PPDI CABANG LAMONGAN

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 yang dilaksanakan bulan Juni sudah semakin dekat, guna mensukseskan hajat/pesta demokrasi rakyat Jawa Timur, termasuk acara yang akan digelar oleh KPU yaitu sosialisasi bersama perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Lamongan. Hari ini (21/03), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan lakukan koordinasi dengan ketua PPDI Cabang Lamongan dalam rangka persiapan sosialisasi.   Divisi SDM dan Parmas KPU Lamongan, MH Fatkhur Rohman menyampaikan Koordinasi dalam rangka persiapan sosialisasi yang akan dilakukan pecan depan ini membahas tentang kesiapan anggota PPDI yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan akan menjadi obyek sosialisasi berbasis komunitas baik dari komunitas tuna netra, daksa, graita, dan rungu/wicara. Yang akan menjadi bagian dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018. Anggota KPU Lamongan Divisi SDM dan Parmas di damping oleh Kasubag KPU Lamongan mempersiapkan secara teknis kegiatan sosialisasi, “kami sangat berterima kasih kepada PPDI cabang Lamongan yang sangat antusias dalam rencana kegiatan tersebut, “ujar MH. Fatkhur Rohman. Ali Sodikin menyampaikan terimakasih kepada KPU Lamongan yang telah melibatkan PPDI kegiatan sosialisasi  Pilgub Jatim 2018, ia berharap sebagai masyarakat dan pemilih terfasilitasi dengan baik dalam menggunakan hak pilih penyandang disabilitas, dengan harapan partisipasi pemilih dari penyandang disabilitas meningkat.

KPU LAMONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI SINGKRONISASI A1.KWK TERHADAP REKAPITULASI DI TINGKAT KABUPATEN

KPU Lamongan Gelar rapat koordinasi singkronisasi jumlah pemilih model A1 KWK pemilihan Gubernur dan wakil gubernur terhadap rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi Perencanaan dan Data Se- Kabupaten Lamongan, dan diselenggarakan hari ini (19/3) di Ruang rapat KPU Kab. Lamongan. Kegiatan koordinasi diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin anggota KPU Lamongan Divisi Teknis, Nursalam. Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali membuka acara tersebut, dalam sambutannya, ia menyampiakan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir. “A1 KWK akan di upload ke Sidalih merupakan dasar untuk menentukan daftar pemilih sementara (DPS). Tahap yang menjadi fokus utama sekarang adalah menyelesaikan singkronisasi, “imbuhnya. Imam Ghozali memaparkan pentingnya validitas data sidalih bagi kesuksesan pemilu nanti. Ia berharap dengan koordinasi yang baik, data pemilih untuk pemilu bisa terkelola lebih valid. Selain itu kegiatan ini merupakan respon dari amanat PKPU 5 Tahun 2018 tentang Program Tahapan dan Jadwal. (ain)

KPU LAMONGAN GELAR RAPAT PLENO, REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN DAN PENETAPAN DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Pleno, Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Acara tersebut digelar hari ini (14/03/2018), bertempat di Ruang rapat KPU Lamongan di Jalan Basuki Rahmat No. 207 Lamongan. Hadir dalam Rapat Pleno tersebut perwakilan dari Bakesbangpol Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamongan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jatim, Anggota Bawaslu Jatim, Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data PPK se Kabupaten Lamongan, perwakilan dari masing-masing Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Lamongan. Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali menyampaikan  Rapat Pleno ini dilaksanakan dalam rangka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan jumlah pemilih yang valid dan kegiatan ini merupakan rangkaian dalam Pemilihan Gubernur 2018,” tambahnya. Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa penetapan DPS merupakan proses yang di butuhkan untuk sampai pada pelaksanaan pemungutan suara. Sebelum dilaksanakan rekapitulasi, sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP. “Setelah PPK melakukan rekapitulasi hasil dari pemutakhiran data, selanjutnya KPU melakukan rekapitulasi hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).” tuturnya. Pleno Terbuka langsung dipandu oleh Imam Ghozali,  Ketua KPU Lamongan, yang mana merupakan Divisi Program dan Data. Beliau mempersilahkan ketua PPK tiap Kecamatan untuk menyampaikan rekapitulasi DPS tingkat Kecamatan. Adapun berdasarkan penyampaian hasil rekapitulasi masing-masing PPK dari 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur 2018 di Kabupaten Lamongan adalah sejumlah 1.048.497 pemilih. Sedangkan jumlah TPS di seluruh kabupaten Lamongan sebanyak 2.346 TPS. (ain)

GELAR PLENO, PPK KARANGGENENG TETAPKAN 35.423 DPS

Karanggeneng, 09 Maret 2018. Rapat pleno terbuka tingkat PPK tentang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur digelar serentak oleh PPK di Wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada hari ini, Jum’at (9/3/2018). Sebanyak 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan melaksanakan pleno dengan waktu yang hampir bersamaan yaitu di atas jam 13.00 WIB, hanya Kecamatan Ngimbang yang melaksanakan pleno pagi hari yaitu pada jam 08.00 WIB.  Sementara itu dari sekian kecamatan yang melaksanakan pleno pada sore hari diantaranya adalah Kecamatan Karanggeneng. Seperti yang dilaksanakan oleh PPK yang lain, PPK Karanggeneng juga menghadirkan seluruh anggota PPSnya. 18 PPS dibawa koordinasi PPK Karanggeneng sudah hadir di Pendopo Kecamatan Karanggeneng sejak jam 13.00 WIB. Selain PPS, acara tersebut juga dihadiri anggota Komisioner KPU Lamongan MH.Fatkhur Rohman Divisi SDM dan Parmas, Camat Karanggeneng yang diwakili oleh Kasi Trantib, Budiono, Danramil Karanggeneng, Kapolsek Karanggeneng AKP Saifudin, SH. dan Ketua PPK Karanggeneng Aziz Susanto. Disamping itu, juga dihadiri saksi dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur pasangan nomor urut 2 sedangkan saksi paslon nomor urut 1 tidak nampak pada tempat yang disediakan oleh PPK Karanggeneng. Ketidakhadiran saksi Paslon 1 dikarenakan sampai menjelang pleno tidak ada pemberitahuan apapun dari tim sukses pasangan calon nomor urut 1, sehingga PPK pastikan timses paslon 1 tidak menghadirkan saksi. “Dari jumlah 18 Desa sesuai hasil coklit daftar pemilih sementara (DPS) Berjumlah 35.42, ” terang Azis. Hasil tersebut merupaka hasil dari PPDP yang mencatat pada masa pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang diselenggarakan pada tanggal 20 Januari hingga 18 Februari yang lalu saat ini sudah disusun dan diplenokan oleh PPS. “Kita berharap, rapat pleno ini ditanggapi positif dari tim sukses dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur. Kita sudah bertindak adil dalam segala kelengkapan administrasi yang bersifat wajib dalam penyelenggaraan pilkada mendatang,” kata Azis Susanto Ketua PPK Karanggeneng. Dalam acara ini juga dibacakannya Form AB.1-KWK dan AC.2-KWK, tanggapan tim sukses dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur, tanggapan Panwascam Karanggeneng.,pengesahan rapat pleno, penandatanganan berita acara dan sekaligus penyerahannya. “Hasil rapat pleno ini bukan kesepakatan sepihak, tetapi kesepakatan bersama, ada saksi dari tim sukses. Tim sukses juga sudah meyakini rapat pleno ini sah. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur mendatang, saya yakin akan berjalan sukses,” ujar Azis. (ain)

KPU LAMONGAN GELAR BIMTEK OPERATOR SIDALIH DALAM RANGKA PILGUB JATIM 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan gelar bimbingan teknis (Bimtek) operator Sidalih bersama Anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi Perencanaan dan Data Se-Kabupaten Lamongan, kegiatan tersebut diselenggarakan hari ini (14/3) di Ruang rapat KPU Kab. Lamongan. Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali membuka acara tersebut, dalam sambutannya, ia menyampiakan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir, beliau sekaligus memimpin jalannya bimtek. “Sidalih merupakan dasar untuk menentukan daftar pemilih sementara (DPS).Tahap yang menjadi fokus utama sekarang adalah menyelesaikan singkronisasi antara lampiran A3 KWK dengan BA, AC Dan AB, Karena ada beberapa Kecamataan yang belum singkron. Imam Ghozali memaparkan pentingnya validitas data sidalih bagi kesuksesan pemilu nanti. Ia berharap dengan pembekalan pengelolaan sidalih ini, data pemilih untuk pemilu bisa terkelola lebih baik.Selain itu kegiatan ini merupakan respon dari amanat PKPU 5 Tahun 2018 tentang Program Tahapan dan Jadwal. (ain)