Berita Terkini

RELAWAN DEMOKRASI KPU KAB LAMONGAN SEGMENTASI PENYANDANG DISABILITAS GELAR SOSIALISASI TATAP MUKA BERSAMA DISABLE MOTORCYCLE INDONESIA (DMI) CABANG LAMONGAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan bersama Relawan Demokrasi segmentasi Penyandang Disabilitas mengelar sosialisasi tatap muka bersama Disable Motorcycle Indonesia (DMI) di sekertariat PPID cabang Lamongan, minggu (10/02). “Penyandang Disabilitas adalah salah satu basis yang berpotensi menjadi pemilih yang signifikan dalam Pemilu Serentak 2019 mendatang” pungkas Ali Shodikin selaku ketua Relawan Demokrasi segmentasi Penyandang Disabilitas. Upaya untuk melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas adalah salah satu upaya guna meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 2019 mendatang. “Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kab Lamongan serta Relawan Demokrasi segmentasi penyandang disabilitas bertujuan agar semua orang paham akan tahap Pemilu 2019 menatang” pungkas Dewi Maslahatul Ummah selaku narasumber dalam sosialisasi Dalam sosialisasi narasumber menjabarkan materi mulai dari tahapan, jadwal kampanye , pemutakhiran data pemilih hingga simulasi Pemungutan suara di TPS.

RELAWAN DEMOKRASI BASIS WARGA INTERNET KPU KAB LAMONGAN GELAR SOSIALISASI BERSAMA FOODVLOGGER DAN MARKETER OLSHOP LAMONGAN

Mewujudkan demokrasi yang berdaulat, Relawan Demokrasi basis pemilih warga internet atau yang biasa disebut dengan Netizen yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menggandeng komunitas Foodvlogger dan Marketer Olshop dengan menghadirkan narasumber Edi Tri Junianto CEO Cak Ed Lamongan (Foodvlogger) dan Bapak Imam Ghazali, ST selaku ketua KPU Kab.Lamongan dalam acara “Belajar Bareng Foto Kece Produk Pakai HP”. Acara tersebut dihadiri oleh para marketer olshop di kabupaten lamongan, dan teman-teman pecinta fotografi. Taman-teman yang hadir diajarkan bagaimana cara menghasilkan sebuah foto produk yang menarik pembeli. Selain menjelaskan materi, teman-teman marketer juga diajak untuk praktik langsung memfoto produk yang sudah dibawa atau yang sudah disediakan oleh pemateri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di AOLA Soewoko. Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk menyadarkan kembali teman-teman netizen akan pentingnya peran pemilih dalam menentukan nasib bangsa kedepannya. Teman-teman marketer diharapkan bisa menjadi partner  KPU dalam menyebarluaskan informasi mengenai PEMILU secara lebih masif di media sosial. Teman-teman Netizen memiliki peran yang cukup besar untuk memberikan pengaruh di dunia maya, sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi ini teman-teman netizen dapat memberikan pengaruh positif kepada sesamanya dengan mengajak untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak April mendatang. Edy Tri J menyampaikan bahwa penggunaan sosial media untuk sosialisasi merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan. Harus ada tenaga profesional untuk mengelola akun-akun yang menyampaikan informasi mengenai pemilu dari KPU agar penggunaan media sosial sebagai sarana penyampai informasi secara luas lebih optimal. Selama acara berlangsung peserta terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi dengan mengejaukan pertanyaan-pertanyaan dan memberikan saran-saran yang membantu untuk pengoptimalan penggunaan media sosial sebagai sarana penyalur informasi.  Untuk selanjutnya diharapkan setelah acara ini akan ada acara lanjutan yang melibatkan teman-teman netizen dalam mensukseskan pemilu serentak kedepan. Diakhir acara juga tidak lupa teman-teman relawan demokrasi segmen netizen menyampaikan ajakan untuk memilih dan untuk tidak golput karena satu suara sangat berarti untuk menentukan nasib bangsa dalam 5 tahun mendatang.

MENJELANG PEMILU 2019, KPU KAB LAMONGAN GELAR SOSIALISASI TATAP MUKA BERSAMA KOMUNITAS PEREMPUAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan gelar sosialisasi berbasis komunitas. Kali ini komunitas Fatayat NU Lamongam yang menjadi media sosialisasinya. Hampir seratus orang anggota kelompok Fatayat NU ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Sosialisasi tatap muka kali ini diselenggarakan di desa Mekandarejo kecamatan Kedungpring Lamongan, turut hadir dalam sosialisasi anggota KPU kab Lamongan, Kasubag dan staff KPU kab Lamongan beserta PPK kecamatan Kedungpring. Komunitas perempuan dalam data pemilih dan partisipasi pemilu selalu mendapatkan rangking teraratas, ini menunjukkan bahwa perempuan adalah penggerak dalam setiap dekade penyelenggaraan pemilu, perempuan juga memiliki hak yang sama dan justru sangat diperhatikan dalam apapun hingga syarat 30% itu juga diatur di UU. Sosialisasi kali ini bertujuan guna mewujudkan partisipasi perempuan dalam pemilu 2019 mendatang. Dalam penyampaian materi Dewi Maslahatul Ummah menuturkan bahwa perempuan adalah salah satu basis yang tertinggi dalam pemilih 2019, edukasi dioerlukan agar komunitas perempuan paham akan tahapan Pemilu 2019 mendatang seperti apa. materi yang disampaikan meliputi penjabaran mulai dari tahapan, jadwal kampanye , pemutakhiran data pemilih hingga simulasi Pemungutan suara di TPS.

KPU KABUPATEN LAMONGAN GELAR BIMTEK PENYUSUNAN DPK, DPTb & PERBAIKAN DPT PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan gelar bimbingan teknis penyusunan DPK, DPTb dan perbaikan DPT Pemilu 2019. Bimtek kali ini menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Lamongan. Turunnya petunjuk teknis dari KPU RI terkait Penyusunan DPK, DPTb dan Perbaikan DPT dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019, menjadi pembahasan dalam bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan. Dalam petunjuk teknis dijelaskan antara lain mekanisme penyusunan DPK serta penyusunan DPK menjadi DPT. Selain itu, dijelaskan pula penyusunan DPTb pemilih pindah dari daerah asal, penyusunan DPTb pemilih pindah dari daerah tujuan, perbaikan DPT dan jadwal penyusunan DPK, DPTb dan Perbaikan DPT. berdasarkan PKPU nomor 37 tahun 2018, pindah memilih bisa dilakukan dengan menggunakan formulir A5 dengan persyaratan pemilih yang bekerja diluar domisili, sedang kuliah/belajar/nyantri sedang dirawat di panti sosial/rehabilitasi, menjadi napi/tahanan dan tertimpa bencana alam. Formulir A5 bisa didapatkan di PPS setempat atau bisa mengurusnya di KPU kab Lamongan paling lambat tanggal 17 Februari 2019.

KPU KAB LAMONGAN ISI SEMINAR KEBANGSAAN PEMUDA MILENIAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan yang diwakili oleh MH.Fatkhur Rohman, SH.I menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan Pemuda Milenial oleh Karang Taruna Budi Mulia desa Dagan kecamatan Solokuro Lamongan, (31/01). Turut hadir sebagai pemateri yang kedua yaitu Khoirul Anam, S.IP selaku pengurus Karang Taruna kabupaten Lamongan. Seminar yang bertemakan Peran Pemuda Desa dalam Melawan Paham Radikalisme dan Narkoba diladasi dengan banyaknya kejadian sosial yang menyasar rakyat usia muda terkait pergerakan paham radikal yang memicu sikap intoleran, memecah belah umat, dan mengancam keutuhan NKRI serta banyaknya kejadian sosial yang merugikan akibat penyalahgunaan narkoba. Pada tahun politik kali ini, masayarakatluas terutama generasi muda harus pintar dan selektif dalam membedakan banyaknya berita hoax yang besifat radikal sehingga memicu memecah belah masyarakat umum tertutama generasi muda kaum milenial yang menajdi fokus sasaran utamanya. pungkas Mh Fatkhur Rohman. Pemberian pemahaman kepada generasi muda dan kaum milenial akan bahaya radikalisme dan narkoba menjadi tugas utama kita semua agar nantinya generasi muda kaum milenial terbebas dari bahaya radikalisme dan narkoba.

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DILINGKUNGAN KOMISI PEMIIHAN UMUM

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2019 tentang kewajiban penyampian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU memiliki kewajiban untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang. dalam rangka mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan integritas dan transparasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan KPU, perlu adanya petunjuk tentang mewajibkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggra Negara dan pegawai ASN yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta perbuatan tercela lainnya.  

Populer

Belum ada data.