
Lamongan kab-lamongan.kpu.go.id KPU Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Dukungan SIAKBA Dalam Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Umum Tahun 2024. Hadir sebagai peserta rakor yaitu 27 Camat, Instansi terkait dan Ormas Se-Kabupaten Lamongan. Khoirul Anam sebagai leading sector proses rekrutmen Badan Adhoc menjelaskan penggunaan aplikasi SIAKBA dalam proses pendaftaran PPK dan PPS. KPU Kabupaten Lamongan akan segera membuka pendaftaran badan Adhoc yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pendaftaran mengunakan aplikasi SIAKBA. "Proses ini akan menjadikan proses pendaftaran bersifat paperless dan lebih mudah dilakukan oleh calon pendaftar,"ujar Khoirul Anam. Seluruh berkas akan diunggah dan dikelola melalui aplikasi tersebut sehingga pendaftar tidak perlu ke Kantor KPU Kabupaten Lamongan untuk melakukan pendaftaran. Khoirul Anam berharap sosialisasi ini akan memberikan wawasan kepada stakeholder terkait sehingga daopat menjaring pendaftar lebih banyak dan orang-orang juga lebih paham terkait penggunaan aplikasi SIAKBA.