Berita Terkini

Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin); Okie Sidharta, Kepala Sub Bagian Rendatin; serta Bagus Widya, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ikuti Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Rabu-Kamis (25-26/1/23), di KPU Kota Surabaya.

Choirul Anam, Ketua KPU Jatim, berpesan agar pelaksanaan pemetaan TPS berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. Nantinya proses Pemutakhiran Data Pemilih salah satunya melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali