Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kecamatan Paciran

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan Adakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kecamatan Paciran pada Rabu(16/11). Acara ini masih bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan wawasan seputar partisipasi pemilih. Hadir sebagai narasumber Amin Wahyudin; Anggota Bawaslu Lamongan dan Khoirul Anam; Anggota KPU Kabupaten Lamongan.  Sosialisasi pendidikan pemilih dilaksanakan di Kecamatan Paciran. Kecamatan Paciran merupakan Kecamatan wilayah pantura yang memiliki kepadatan dan kesibukan yang cukup tinggi, secara garis besar pendapatan penduduk paciran berasal dari Nelayan atau Bekerja di Sektor Wisata. Sosialisasi pendidikan pemilih di Wilayah Paciran menejlaskan mengenai nilai penting partisipasi pemilih. Tidak hanya itu, Khoirul Anam juga menjelaskan mengenai Pendaftaran Calon Anggota PPK yang dilakukan melalui SIAKBA. Ia berharap Warga Paciran tidak hanya berpartisipasi dalam pemungutan suara namun juga bergerak aktif sebagai penyelenggara badan Adhoc tingkat kecamatan yaitu PPK. 

Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU 8 Tahun 2022

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Khoirul Anam, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sujai, Kasubbag Hukum dan SDM serta Suwito Hadi, Operator Siakba Hadir sebagai peserta Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU 8 Tahun 2022 KPU Provinsi & Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Minggu-Senin(13-14/11) di Ballroom Hotel Ciputra World, jalan Mayjend Sungkono 87-89 Surabaya. Rapat Koordinasi ini mengundang 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. PKPU 8 Tahun 2022 membahas mengenai terbentuknya Badan Adhoc, mulai dari jadwal, penggunaan Aplikasi SIAKBA sebagai aplikasi penunjang pelaksanaan Rekrutmen Badan Adhoc hingga peraturan dan ketentuan yang berlaku. Rochani, Divisi SDM dan Litbang menyampaikan diharapkan bahwa semua penyelenggara mampu mamahami isi PKPU 8 2022 terkait proses seleksi Badan Adhoc,sehingga mampu meminimalisir persoalan" yang akan menghambat proses terbentuknya Badan Adhoc.

Hearing KPU Bersama DPRD Kabupaten Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan Lakukan Hearing Bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Hearing yang dilaksanakan pada hari Kamis (17/11) ini bertajuk informasi seputar Tahapan Pemilu 2024. Meskipun pemilu dilakukan pada tahun 2024 namun tahapannya sudah dimulai sejak 2022. Hal ini merupakan salah satu langkah KPU untuk sosialisasi ke instansi terkait lebih luas agar semakin aware dengan proses Tahapan Pemilu 2024. Siswanto dan Khoirul Anam, Anggota KPU Kabupaten Lamongan didampingi oleh M Yasser; Sekretaris dan Suja'i, Kasubbag Hukum dan SDM melakukan pertemuan Hearing dengan Komisi A yg diketuai Hamzah Fansyuri. Komisi A DPRD bertugas menangani, bidang pemerintahan dan pendidikan. Bidang tersebut  meliputi Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). DPRD adalah mitra KPU dalam legislatif sehingga perlu mengetahui terkait tahapan pemilu maupun pemilihan.

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rakor Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Parpol Hasil Perbaikan

kab-lamongan.kpu.go.id Surabaya-KPU Kabupaten Lamongan hadir sebagai peserta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Hasil Perbaikan Tingkat Provinsi Jawa Timur Pasca Putusan Bawaslu pada Rabu-Kamis(16-17/12), di Hotel Sanghri La, Jalan Mayjen Sungkono nomor 120, Surabaya. Hadir perwakilan KPU Kabupaten Lamongan, Achmad Shohib, Divisi Teknis, Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Indra, Operator Sipol. Dalam Rakor ini, KPU Kabupaten Lamongan menyerahkan hasil Verifikasi Administrasi Partai Parsindo, Prima, PKP, Republikku Indonesia dan Republik. Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  menyampaikan dalam sambutannya agar tiap KPU Kabupaten/Kota memastikan  proses verifikasi atau tahapan dilakukan dengan cermat dan penuh tanggungjawab, saah satunya dalam hal laporan pertanggungjawaban kegiatan. Insan Qoriawan, Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Tindaklanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republik Indonesia.

Apel Pagi 14 November 2022

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan laksanakan apel pagi di halaman kantor, senin(14/111), pada jam 08.00-08.30. Saat ini kondisi kantor KPU sedang dalam proses renovasi dan aktivitas kesekretariatan sementara dilaksanakan di media center. M Yasser, Pembina Apel, berpesan agar tetap poroduktif dan optimal dalam melaksanakan pekerjaan. Saat ini KPU Kabupaten Lamongan sedang melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan partai politik dan persiapan penggunaan Aplikasi Siakba.  Kantor KPU Kabupaten Lamongan sedang proses Renovasi karena selama ini apabila ada hujan seringkali terjadi kebocoran dan berdampak pada terhambatnya pekerjaan. Padahal proses tahapan pemilu sudah dimulai dan agenda sudah padat. Yasser menyampaikan meskipun proses pekerjaan sedang dilaksanakan dengan kondisi ruangan darurat yaitu di Media Center namun ia berharap seluruh proses dapat tetap berjalan dengan baik. Apabila tiap divisi ada kendala, dapat langsung dilaporkan dan didiskusikan bersama cara penyelesaiannya.

KPU Kabupaten Lamonngan Hadiri Rapat Evalusi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan hadir sebagai salah satu peserta Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur, pada Kamis-Sabtu(10-12/11/2022), di Kota Pasuruan. Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh Achmad Shohib, Anggota Divisi Teknis, Emi Setiawati, Kasubbag Teknis dan Indra Ikrimah, Operator SIPOL. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini juga menghadirkan Rusmifahrizal Rustam, Anggota Bawaslu Jatim, sebagai Narasumber materi Evaluasi Verifikasi Faktual. Rusmi pada saat mengisi materi menjabarkan tugas dan wewenang Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan pendaftaran, verifikasi parpol, serta penetapan parpol calon peserta pemilu. Pertama, menurut Rusmi, Bawaslu harus memastikan tahapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya yang kedua, juga memastikan parpol calon peserta pemilu memperoleh perlakuan dan kesempatan yang adil dan setara dalam pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.