Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pantarlih dan Pembentukan Sekretariatan PPS Se-Kabupaten Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pantarlih dan Pembentukan Sekretariatan PPS Se-Kabupaten Lamongan, pada Kamis (26/01/23). Rakor diisi oleh Khoirul Anam, selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Lamongan.  Rapat dilakukan melalui via daring menggunakan aplikasi zoom pada jam 10.00-13.00 WIB. 

Pelaksanaan Rakor ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 Tentan Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Khoirul Anam menginstruksikan hasil rakor diteruskan ke PPS karena proses pembentukan dan pengangkatan Pantarlih dilakukan oleh PPS di desa masing-masing. Selain itu KPU juga membuka kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat agar bergabung menjadi penyelenggara pemilu sebagai pantarlih. 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali