Berita Terkini

KPU LAMONGAN LAKUKAN SIPP DALAM DATA BASE PENYELENGGARA PEMILU

Penyelenggara pemilu, khususnya di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Anggota Komisi Pemilihan umum Kabupaten/ Kota, penyelenggara pemilu ditingkat bawahnya, yaitu badan Adhock mulai di tingkat kecamatan yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), ditingkat Desa adalah PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), namun untuk Badan Adhoc KPPS pendataan dalam laporan lampiran terpisah. Badan Adhoc merupakan jabatan periodik pada momentum pemilihan baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Anggota Legislatif (DPR RI, DPD, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/ KOTA) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, KPU melakukan pendataan dalam Data Base penyelenggara pemilu. Namun pada SIPP kali ini, KPU Lamongan melakukan pendataan Data Base pada SISTEM INFORMASI PENYELENGGARA PEMILU (SIPP) adalah pada ranah pendataan penyelenggara pemilu (anggota KPU Provinsi/ KIP Aceh, Anggota KPU/ KIP Kabupaten/ Kota, anggota PPK, PPS, PNS KPU, dan PNS DPK) pada periode 2008 s/d 2013 dan periode 2013 s/d 2018 sesuai tingkatannya. Pendataan penyelenggara pemilu ini merupakan bagian dari pendataan dalam bentuk Data Base terpusat ke KPU RI yang juga merupakan bagian dari penataan sistem administrasi dan SDM di lingkungan KPU. Untuk operator program SIPP ini, di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan adalah saudari Ami Fitriyah dan Emy Widyawati Pahya,A.Md . Peningkatan pelayanan, sistem administrasi yang sesuai dengan ketentuan PKPU dan UU serta SDM yang mumpuni tentunya merupakan bagian terpenting di setiap lembaga negara dan KPU Lamongan memiliki komitmen akan hal tersebut sebagai upaya kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

KPU Kab. Lamongan lakukan pemutakhiran Data PAW pada aplikasi SIMPAW

SIMPAW adalah Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu yang ada di lingkungan KPU Kab./ Kota se-Indonesia. Program ini merupakan pemutakhiran data anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab./ Kota yang secara teknis KPU Kab./ Kota menindak lanjuti Surat Keputusan dari pimpinan DPRD Kab./ Kota, terhadap proses Penggantian Antar Waktu yaitu perolehan suara SAH terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara SAH dari Partai Politik yang sama pada Daerah pemilihan ( DAPIL ) yang sama sesuai ketentuan pasal 220 ayat 1, 2, 3, dan 5. Undang – undang No. 8 Tahun 2012 JO Pasal 105 ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010, JO peraturan KPU nomor 22 tahun 2010, sebagai mana diubah pada peraturan KPU nomor 3 tahun 2011, Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2016. Proses Penggantian Antar Waktu ( PAW ), diawali dengan usulan dari Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD Kab./ Kota untuk melakukan proses Penggantian Antar Waktu. KPU kab. Lamongan sudah melakukan proses pemutakhiran data Penggantian Antar Waktu (PAW). Untuk mengetahui atau mengakses SIMPAW dapat di lihat di web. http://www.kpu.go.id . untuk petugas SIMPAW di Lingkungan KPU Kab. Lamongan di Operatori Oleh Saudari AMY FITRIYAH, ini merupakan wujud dari penataan sistem administrasi di lingkungan KPU Kab. Lamongan agar lebih tertata secara administratif.

KPU LAMONGAN LAKUKAN STOCK OPNAME PENGECEKAN KOTAK DAN BILIK SUARA

Pada hari ini,Selasa tanggal 12 April 2016. KPU Lamongan melakukan proses check dan richeck kondisi kelengkapan Kotak dan Bilik Suara. Ini adalah merupakan proses pengecekan ulang atas barang inventaris KPU Lamongan. Kegiatan ini pula sebagai media optimalisasi penghitungan kondisi riyil keadaan bilik dan kotak suara yang tentunya ada yang masih dalam keadaan baik, ada yang dalam keadaan perlu perbaikan nantinya.

Senam Sehat, Menuju Kinerja Semangat

Jajaran lengkap Sekretariat KPU Kab. Lamongan melakukan kegiatan rutin senam sehat setiap jum’at pagi. ini bagian dari senam kebugaran agar seluruh jajaran anggota kpu, sekretaris, kasubag dan staf agar selalu sehat jasmaninya guna menunjang peningkatan kerja. Kegiatan rutin ini dilakukan agar kekompakan seluruh jajaran dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan ini selalu tetap terjaga menuju semangat kerja dan semangat mengabdi untuk KPU Kabupaten Lamongan dan Indonesia.

KPU LAMONGAN MENYERAHKAN LAPORAN PPID

Komisi Pemilihan Umum sebagai Lembaga Publik tentunya selalu melakukan pembenahan dan Optimalisasi dalam Pelayanan Informasi. Data pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2015 yang lalu, banyak elemen masyarakat melakukan permohonan informasi ke KPU Lamongan. Lembaga Pelayanan Pengelolaan Informasi di KPU Lamongan adalah PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ), yang telah merespon pemohon Informasi dan semuanya terlayani dengan baik dan sesuai dengan prosedur SOP PPID, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2014 Tentang keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal keterbukaan Informasi Publik, KPU Lamongan telah melaporkan Laporan PPID pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2015 kepada Lembaga – lembaga terkait yaitu : 1. Komisi Pelayanan Informasi Daerah Jawa Timur 2. KPU Provinsi Jawa Timur 3. KPU RI Jakarta Ini adalah bagian dari asas Keterbukaan Informasi di KPU Lamongan yang tentunya harus selalu optimal dalam Pelayanan Informasi. Laporan tersebut telah di serahkan KPU Lamongan pertanggal 31 Maret 2016 dalam bentuk SoftCopy dan HardCopy. Semoga kedepan Pelayanan Informasi Semakin Baik lagi dan tentunya tetap mengacu pada Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. [wpdm_file id=104]

KUNJUNGAN ANGGOTA PRAMUKA TUNA RUNGU KELILING INDONESIA KE KPU LAMONGAN

Kunjungan Anggota Pramuka Tunga Rungu, bapak Jhonly dan Ibu Rohaeni dari Sulawesi Selatan. Pada hari Rabu,29 Maret 2016. Kunjungan ini Merupakan rangkaian kegiatan mereka selaku Anggota Pramuka Tuna Rungu Ke KPU Lamongan,yang mereka juga berkeliling ke seluruh daerah se-Indonesia. Dalam tulisan dibuku Ibu Rohaeni menuliskan Selamat dan Sukses untuk KPU Lamongan serta selamat bertugas dalam pelaksanaan pemilu. Ini mengingatkan kepada kita bahwa spirit nasionalisme harus selalu kita junjung tinggi serta selalu mengedepankan kepentingan negara. Kunjungan Mereka diterima langsung Oleh Ketua KPU Lamongan Bapak Imam Ghozali,ST. dan Sekretaris KPU Lamongan bapak Muhajir,SH.MM. yang juga diterima langsung oleh Anggota KPU yang lain,bapak Nursalam dan bapak MH.Fatkhur Rohman serta kasubag-kasubag dan staf.