Berita Terkini

KPU HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PAW ANGGOTA DPRD LAMONGAN

KPU Lamongan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lamongan dalam Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sdr. H.Andig Yanto Periode 2014 – 2019 dari Partai Demokrat yang menggantikan Sdri. Bety Nurfia Puspitarini,S.FARM. Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke – 7 masa persidangan pertama tahun 2016 dalam Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu ini dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Lamongan Bpk. H. Kaharudin. Dalam agenda rapat paripurna ini dihadiri pula oleh segenap jajaran Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Lamongan, Bupati Lamongan yang dalam hal ini diwakili Oleh Wakil Bupati Lamongan Ibu Dra.Hj. Kartika Hidayati, MM, MHP. , Ketua KPU Lamongan dan Anggota serta Sekretaris KPU Lamongan, Forkopimda, Sekda Lamongan dan Pimpinan SKPD Lamongan, Camat Se-Kabupaten Lamongan. Dalam hal ini juga seluruh peserta rapat memberikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Lamongan yang telah dilantik serta juga sudah mengucapkan Sumpah dan Janji sebagai Anggota DPRD Lamongan, begitupula Ketua KPU Lamongan Bapak Imam Ghozali, ST. memberikan ucapan selamat kepada Bapak H. Andig Yanto yang disusul oleh Anggota KPU yang lainnya serta Sekretaris KPU Lamongan.

RAPAT RUTINAN TENTANG KEGIATAN KPU LAMONGAN

KPU Lamongan mengadakan rapat rutinan dalam sinergitas kelembagaan dan kegiatan – kegiatan di lingkungan ke Sekretariatan KPU Lamongan. Pada rapat hari ini segenap jajaran KPU Lamongan memperingati Hari Lahir Kartini dengan memakai Kebaya untuk para pegawai perempuan dan memakai baju batik untuk pegawai laki-laki. Pelajaran yang dapat kita peroleh dalam peringatan Hari Lahir Kartini adalah semangat juang dan bekerja keras, ini juga wujud komitmen KPU Lamongan agar spirit tersebut juga selalu di pupuk terus dalam jajaran Anggota KPU dan ke Sekretariatan. Rapat rutinan ini juga membahas tentang kesiapan kegiatan – kegiatan kedepan serta mengkoordinasikan penataan administrasi pada Data Base SIPP dan SIMPAW dan juga kegiatan administratif lainnya.

KPU LAMONGAN LAKUKAN SIPP DALAM DATA BASE PENYELENGGARA PEMILU

Penyelenggara pemilu, khususnya di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Anggota Komisi Pemilihan umum Kabupaten/ Kota, penyelenggara pemilu ditingkat bawahnya, yaitu badan Adhock mulai di tingkat kecamatan yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), ditingkat Desa adalah PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), namun untuk Badan Adhoc KPPS pendataan dalam laporan lampiran terpisah. Badan Adhoc merupakan jabatan periodik pada momentum pemilihan baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Anggota Legislatif (DPR RI, DPD, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/ KOTA) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, KPU melakukan pendataan dalam Data Base penyelenggara pemilu. Namun pada SIPP kali ini, KPU Lamongan melakukan pendataan Data Base pada SISTEM INFORMASI PENYELENGGARA PEMILU (SIPP) adalah pada ranah pendataan penyelenggara pemilu (anggota KPU Provinsi/ KIP Aceh, Anggota KPU/ KIP Kabupaten/ Kota, anggota PPK, PPS, PNS KPU, dan PNS DPK) pada periode 2008 s/d 2013 dan periode 2013 s/d 2018 sesuai tingkatannya. Pendataan penyelenggara pemilu ini merupakan bagian dari pendataan dalam bentuk Data Base terpusat ke KPU RI yang juga merupakan bagian dari penataan sistem administrasi dan SDM di lingkungan KPU. Untuk operator program SIPP ini, di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan adalah saudari Ami Fitriyah dan Emy Widyawati Pahya,A.Md . Peningkatan pelayanan, sistem administrasi yang sesuai dengan ketentuan PKPU dan UU serta SDM yang mumpuni tentunya merupakan bagian terpenting di setiap lembaga negara dan KPU Lamongan memiliki komitmen akan hal tersebut sebagai upaya kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

KPU Kab. Lamongan lakukan pemutakhiran Data PAW pada aplikasi SIMPAW

SIMPAW adalah Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu yang ada di lingkungan KPU Kab./ Kota se-Indonesia. Program ini merupakan pemutakhiran data anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab./ Kota yang secara teknis KPU Kab./ Kota menindak lanjuti Surat Keputusan dari pimpinan DPRD Kab./ Kota, terhadap proses Penggantian Antar Waktu yaitu perolehan suara SAH terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara SAH dari Partai Politik yang sama pada Daerah pemilihan ( DAPIL ) yang sama sesuai ketentuan pasal 220 ayat 1, 2, 3, dan 5. Undang – undang No. 8 Tahun 2012 JO Pasal 105 ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010, JO peraturan KPU nomor 22 tahun 2010, sebagai mana diubah pada peraturan KPU nomor 3 tahun 2011, Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2016. Proses Penggantian Antar Waktu ( PAW ), diawali dengan usulan dari Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD Kab./ Kota untuk melakukan proses Penggantian Antar Waktu. KPU kab. Lamongan sudah melakukan proses pemutakhiran data Penggantian Antar Waktu (PAW). Untuk mengetahui atau mengakses SIMPAW dapat di lihat di web. http://www.kpu.go.id . untuk petugas SIMPAW di Lingkungan KPU Kab. Lamongan di Operatori Oleh Saudari AMY FITRIYAH, ini merupakan wujud dari penataan sistem administrasi di lingkungan KPU Kab. Lamongan agar lebih tertata secara administratif.

KPU LAMONGAN LAKUKAN STOCK OPNAME PENGECEKAN KOTAK DAN BILIK SUARA

Pada hari ini,Selasa tanggal 12 April 2016. KPU Lamongan melakukan proses check dan richeck kondisi kelengkapan Kotak dan Bilik Suara. Ini adalah merupakan proses pengecekan ulang atas barang inventaris KPU Lamongan. Kegiatan ini pula sebagai media optimalisasi penghitungan kondisi riyil keadaan bilik dan kotak suara yang tentunya ada yang masih dalam keadaan baik, ada yang dalam keadaan perlu perbaikan nantinya.

Senam Sehat, Menuju Kinerja Semangat

Jajaran lengkap Sekretariat KPU Kab. Lamongan melakukan kegiatan rutin senam sehat setiap jum’at pagi. ini bagian dari senam kebugaran agar seluruh jajaran anggota kpu, sekretaris, kasubag dan staf agar selalu sehat jasmaninya guna menunjang peningkatan kerja. Kegiatan rutin ini dilakukan agar kekompakan seluruh jajaran dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan ini selalu tetap terjaga menuju semangat kerja dan semangat mengabdi untuk KPU Kabupaten Lamongan dan Indonesia.