Berita Terkini

HADIRKAN KETUA DAN SEKRETARIS PPS SE KECAMATAN, PPK BABAT GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU 2019

BABAT – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Babat melaksanakan Rapat Kerja dengan  PPS dan Sekertaris PPS se-Kecamatan Babat dalam Rangka Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2019, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Babat, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Babat, Ketua dan anggota PPS. Rapat kerja tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait perekrutan badan  Adhoc dalam Pemilu 2019 (21/02).   “Hari ini kami mengundang PPS dan keseketariatan yang berjumlah 92 orang, nantinya teman-teman secara bersama-sama membangun suasana demokrasi dengan baik“, ujar Ketua PPK kecamatan Babat Basuki Rahmat. Keputusan KPU Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019, ini merupakan tindak lanjut dari kami selaku penyelenggara di tingkat Kecamatan. Sehari sebelum hari pelaksanaan sosialisasi dengan PPS, Anggota dan ketua PPK telah mendapat sosialisasi pembentukan badan Adhoc oleh KPU lamongan yang berlangsung pada Selasa tanggal 20 Pebruari di Hall Room Grand Mahkota Hotel Lamongan.   Terkait petunjuk teknis atau mekanisme perekrutan penyelenggara Adhoc dibagi menjadi dua, diantaranya apabila Provinsi atau Kabupaten tidak ada pemilihan serentak, maka rekruitmennya seperti biasa, namun bagi Provinsi atau Kabupaten yang sedang menyelenggarakan pemilihan serentak diberikan pilihan yaitu apakah akan menyelenggarakan rekruitmen awal atau akan mengadakan evaluasi. Adapun rekruitmen Badan Adhoc di Kabupaten Lamongan pada Pemilu 2019 menggunakan metode evaluasi.   Dalam kesempatan itu menurut Nurofik  selaku anggota PPK divisi SDM dan Parmas mengatakan bahwa didalam Keputusan KPU Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 sudah jelas menyebutkan regulasi yang dijadikan acuan untuk pengangkatan badan adhoc pemilu 2019. (ain)

HARI TERAKHIR GERAKAN COKLIT SERENTAK, RUMAH ASISTEN PELATIH PERSELA MENJADI SASARAN

Rumah asisten pelatih Persela Ragil Sudirman menjadi sasaran dihari terakhir tim PPK Karanggeneng untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Setelah itu melakukan pendataan para calon pemilih di kediaman Ragil Sudirman, di Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (18/2/2018).   Rombongan tim PPK Karanggeneng didampingi PPS Kendal Kemlagi dan PPDP yang bertugas. Kegiatan Gerakan Coklit Serentak pada 20 Januari 2018 yang lalu, Ragil Sudirman tidak bisa ditemui karena harus mendampingi Tim Persela yang berlaga di babak penyisian group Piala Presiden di Malang. Ragil Sudirman yang terlihat mengenakan kaos berwarna hitam serta celana pendek itu, dengan ramah menerima petugas PPDP. Mereka kemudian duduk di ruang tamu. Tim PPK karanggeneng tampak berbincang dengan Sudirman. Sembari berbincang santai, tim PPK melakukan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, Sudirman menerima form pemilihan dari PPK lewat PPDP Desa Kendalkemlagi yang artinya berhak mengikuti pencoblosan. Sudirman dan tim PPK kemudian berfoto bersama dengan form pemilihan. Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) identitas pemilik suara dilakukan serentak di 1,5 juta rumah di 31 provinsi sejak Sabtu 20 Januari 2018 ini. Panitia Pemilihan Kecamatan Karanggeneng Lamongan Jawa Timur sudah melakukan pencocokan dan penelitihan terhadap data pemilih di rumah tokoh masyarakat, artis dan juga terhadap tokoh olahraga di Lamongan. Komisioner PPK Karanggeneng yang menangani yakni Devisi Perencanaan dan Data, M. Ghofar menjelaskan pelaksanaan coklit serentak dilakukan minimal di lima rumah pada hari pertama kegiatan tersebut. “Sudah ada beberapa nama tokoh masyarakat yang sudah didatangi untuk dicoklit termasuk Mas Dirman. Berhubung beliau tidak ada dirumah maka pada tanggal terakhir ini bisa dilaksanakan sekaligus hari terakhir pencoklitan”, kata Ghofar. Sebagai akhir dari kegiatan Coklit tim PPK, PPS dan PPDP di rumah Ragil Sudirman, PPDP menempelkan stiker tanda bukti coklit telah dilakukan di jendela rumah Sudirman. (Divisi SDM dan PARMAS PPK Karanggeneng)  

SEJUMLAH ANGGOTA PPK SERAHKAN KUESIONER EVALUASI PENILAIAN PPK PPS KE KPU LAMONGAN

Penerapan aturan baru yang mengharuskan adanya rekrutmen PPS dan pengurangan jumlah personel PPK sudah mulai dijalankan. Bahkan hari ini (24/2) adalah batas akhir pengumpulan kuesioner evaluasi. Hal ini mengacu pada  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 3 Tahun 2018 dan SK KPU RI Nomor: 31/ PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Penyelenggaraan Pemilu.   MH Fatkhur Rohman, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Lamongan menjelaskan, evaluasi kinerja PPK dan PPS sudah mulai berjalan. “Kuesioner penilaian dan evaluasi sudah diberikan ke PPK dan PPS, hari ini adalah pengumpulan terakhir ,” katanya. Dia menguraikan, Ketua PPK dan PPS telah menilai anggotanya. Sementara anggota menilai ketua. Pun dengan sekretaris PPK dan PPS, mereka juga mendapatkan kesempatan untuk menilai dalam bentuk kuesioner, sampai hari ini tinggal beberapa Kecamatan yang belum, sebagian besar sudah mengumpulkan hasil kuesioner ke KPU Lamongan. Sedangkan untuk penilaian sendiri akan mulai dilakukan sejak 2 sampai 4 Maret 2018. “Penilaian dilakukan KPU untuk PPK dan PPS,” jelasnya. Semua penilaian itu akan dilakukan dalam rapat pleno yang ditetapkan pada 5 sampai 6 Maret. Sedangkan untuk pelantikan PPK dan PPS untuk pemilu legislatif bakal digelar pada 7 atau 8 Maret 2018 mendatang. Lebih lanjut ia memaparkan, PPK nantinya akan berkurang, dari lima personel menjadi tiga personel. Sementara PPS jumlahnya tetap seperti saat ini yakni tiga orang. Yang membuat dilakukan evaluasi adalah pada periodisasinya. Jika sudah dua periode, maka tidak bisa lagi masuk dalam susunan PPS periode pemilu. Termasuk juga dengan PPK. Bedanya, PPK ditambah dengan melakukan pengurangan personel. Lalu, bagaimana dengan proses penggantian PPS yang baru ketika ada yang lewat dua periode? Tentu akan dilakukan pembukaan pendaftaran lagi. Di sana, akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan terkait untuk dapat rekomendasi. (AIN)

PERSIAPAN INPUT DATA DI SIDALIH, KPU LAMONGAN GELAR RAKOR BERSAMA PPK

KPU Kabupaten Lamongan melakukan rapat koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lamongan divisi perencanaan dan data terkait evaluasi pelaksanaan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan persiapan input data dan hasil coklit di sidalih. Kegiatan dilakukan pada hari Jum’at (23/2) dan bertujuan untuk mendata persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan.   Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali membuka acara tersebut dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir.   “Rencananya kegiatan ini digelar hari kamis kemarin, tapi karena banyak yang berhalangan dengan kesibukan masing-masing, maka dilaksanakan hari ini, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan tahapan-tahapan coklit, kita melakukan evaluasi agar ke depan bisa lebih baik, “tambahnya.   Lebih lanjut ia menyampaikan terkait penyusunan daftar pemilih, yaitu menyusun model form A.B dan A.C kemudian merekapitulasi dalam bentuk  A.B1 dan A,C1, rekapitulasinya dilakukan pada tanggal 5 dan 7 maret.   Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota KPU Lamongan Devisi SDM dan Parmas, MH Fatkhur Rohman juga menyampaikan secara teknis terkait tugas-tugas PPK dalam waktu dekat, dan menegaskan kepada seluruh PPK untuk senantiasa berkoordinasi dengan baik terhadap para pihak-pihak terkait. (ain)

COKLIT 100%, PPK DAN PPS KECAMATAN KARANGBINANGUN LAKUKAN RAKOR EVALUASI

Proses pemutakhiran data pemilih di kecamatan Karangbinangun yang dimulai pada tanggal 20 Januari 2018 melalui gerakan COKLIT serentak (GCS) telah berjalan dengan baik, terbukti pada 10 hari pertama PPK melakukan monitoring ke semua PPS dan PPDP se kecamatan Karangbinangun hasil kerjanya (COKLIT) telah mencapai 86%.     Ketika proses COKLIT memasuki periode 10 hari kedua, kembali PPDP melanjutkan COKLIT dari rumah ke rumah. Tepat tanggal 7 Februari 2018, PPK melakukan monitoring ke seluruh desa dengan tujuan untuk memastikan bahwa PPDP telah bekerja sesuai peraturan yang ada. Ternyata dari hasil monitoring seluruh PPDP se-kecamatan telah merampungkan proses COKLIT 100%. Karena proses tahapan COKLIT masih tanggal 18 Februari dan seluruh PPDP telah merampungkan pekerjaannya, maka tepat pada tanggal 8 Februari, PPK dan PPS melakukan RAKOR evaluasi terkait proses COKLIT di wilayah kerja PPK Karangbinangun. Adapun tujuan dari RAKOR ini adalah memastikan bahwa COKLIT telah dilakukan secara cermat, akurat dan bertanggung jawab. Kedua, PPS dan PPDP diharapkan dalam waktu tersisa tetap melakukan penyisiran terkait daftar pemilih barangkali ada yang belum terdaftar atau yang berkaitan dengan KTP-El. Ketiga, PPS bisa melakukan entry data kedalam format exceel yang nantinya akan digunakan upload ke SIDALIH. (ain)