Berita Terkini

KPU LAMONGAN GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPSHP

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lamongan gelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilu sementara hasil perbaikan (DPSHP). Minggun (22/07). Sekitar pukul 14.00 WIB, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali. Dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan rekapitulasi DPSHP dan penetapan, KPU telah bekerja keras untuk menyelesaikan DPSHP “KPU mulai tingkat Kabupaten, PPK hingga PPS telah melaksanakan pencermatan untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Kami berharap tidak ada warga Lamongan yang tidak memilki hak pilih, yang tidak masuk di DPT,” ujarnya. “Kerja keras dalam rangka mendata sudah dilakukan berdasarkan regulasi yang ada sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. (ain)

PENYERAHAN BA HASIL FERIVIKASI PENDAFTAR CALON ANGGOTA LEGESLATIF OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMONGAN

Hasil ferivikasi berkas calon anggota legeslatif  diserahkan kepada parpol sesuai tahapan PKPU pada (21/07) berkas tersebut di serahkan langsung oleh anggota KPU kab lamongan bapak Nursalam selaku devisi teknis kepada parpol dan LO parpol se kab lamongan. Dari berkas yang di serahkan kepada parpol kemudian akan masuk tahapan selanjutnya yaitu tahapan perbaikan kepada berkas bacaleg yang masih belum memenuhi syarat.                 Dalam masa perbaikan yang sudah di atur dalam PKPU selama satu pekan antara 22-31 Juli 2018 calon anggota legeslatif  wajib memperbaiki berkas yang belum memenuhi syarat apabila calon anggota legeslatif tidak memperbaiki berkas hingga batas akhir perbaikan maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Maka dari itu koordinasi antara LO Partai dan operator SILON KPU kab Lamongan sangat diperlukan guna kelancaran pencalonan Legeslatif pada pemilihan umum 2019/bait. 

DIHARI TERAHIR PENDAFTARAN BACALEG MEMBLUDAK

KPU- proses pendaftaran Anggota legislatif DPRD kabupaten lamongan telah dilaksanakan 2 pekan lalu oleh KPU kab lamongan tetapi di penghujung hari pendaftaran volume bacaleg membludak sehingga KPU membuka perpanjangan waktu hingga jam 12 nanti malam. Sesuai dengan tahapan PKPU 5 Tahun 2018 KPU berhak membuka waktu pendaftaran dari tanggal 4-17 juli 2018. Untuk dokumen syarat pendaftar bacaleg maka partai harus melengkapi data yaitu data Model B1, B2, B,3, SK Parpol serta AD ART parpol. Dari dokument tersebut merupakan Parameter KPU untuk menerima pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk kemudian data tersebut di verifikasi oleh tim Verifikasi KPU ujar bapak Nursalam selaku Devisi Teknis KPU Kab lamongan.   Apabila Dari data yang di verifikasi dokumen tersebut tidak lengkap maka bacaleg wajib melengkapi data tersebut di hari perbaikan tanggl 22-31 juli 2018/Bait

DPC HANURA LAMONGAN DAFTARKAN BACALEG KE KPU LAMONGAN

Siang tadi, Selasa (17/07) tepatnya pukul 11.30 WIB, KPU Kab Lamongan kedatangan partai Hanura sebagai pendaftar Kedua Bacaleg untuk pemilu 2019. Didampingi oleh ketua DPC Partai Hanura para Bacaleg Melakukan pendaftaran dan membawa admistrasi lengkap sesuai dengan regulasi yang tertera pada PKPU 20 tahun 2018. Dari bacaleg yang di usung partai Hanura memenuhi semua dapil yang ada di Kab Lamongan. Masing-masing Dapil terdapat tiga Calon Legislatif. “Belum tahu kepastian hasil verifikasi berkas admintrasi Bacaleg yang di lakukan oleh tim verifikasi KPU apakah memenuhi syarat atau masih ada yang perlu di perbaiki, “Ujar operator silon Irwan setiyadi. Anggota KPU Lamongan divisi teknis, Nursalam berharap semua bacaleg yg daftar ke KPU sudah melengkapi penuh berkas-berkas dari Formulir B1-B5. (ain)

PARTAI GOLKAR PENDAFTAR PERTAMA BACALEG KE KPU KAB LAMONGAN

Senin sore tepatnya jam 15.45 wib KPU Kab Lamongan menguning dengan kedatangan salah satu partai sebagai pendaftar pertama Bacaleg untuk pemilu 2019.   Didampingi oleh Lo partai Yanuar dan Operator Gopur GOLKAR para Bacaleg Melakukan pendaftaran dan membawa admistrasi lengkap sesuai dengan regulasi yang tertera pada PKPU 20 tahun 2018. Dari bacaleg yang di usung partai Demokrat memenuhi semua dapil yang ada di Kab Lamongan.   Belum tahu kepastian hasil verifikasi berkas admintrasi Bacaleg yang di lakukan oleh tim verifikasi KPU apakah memenuhi syarat ata ada yang oerlu di perbaiki Ujar operator silon Irwan stiyadi.   Harapanya semua bacaleg yg daftar ke KPU sudah melengkapi penuh berkas-berkas dari Formulir B1-B5 lontar Nur salam selaku Devisi Teknis. /bait

KPU LAMONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) PEMILU 2019

Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan bersama PPK se kab Lamongan lakukan rapat koordinasi mengenai penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilu tahun 2019 di Grand Hotel mahkota, senin 16 Juli 2018. Mendekati pemilu tahun 2019 KPU kab Lamongan telah melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan dan regulasi yang di atur dalam PKPU No 11 tahun 2018 mengenai penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaran pemilu tahun 2019.  Untuk tahapan pemutakhiran data ini memang menguras pemikiran dan tenaga dikarenakan ada pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS yaitu 300 pemilih oleh karena itu jumlah tersebut mempengaruhi jumlah TPS sehingga jumlah TPS otomatis berupah. Ketua KPU Lamongan, Bapak Imam Ghozali mengatakan bahwa rapat koordinasi ini di lakukan sebagai acuan untuk mengakurasi daftar pemilih tetap pada pelaksanaan pemilu 2019. Lebih lanjut beliau memaparkan, meninjau dari Pilgiub Jatim 2018 yang telah di laksakakan pada 27 juni 2018, masih ada beberapa permasalahan yang di alami pada saat proses pemungutan suara. Maka KPU Lamongan kedepannya lebih mengutamakan perbaikan data pemilih yang ganda “Sampai saat ini jumlah TPS di kab Lamongan dalam pemilu 2019 adalah 4503 TPS, agar pekerjaan ini bisa terkoordiner dengan baik maka perlu ketelitian dalam langkah penginputan data supaya kesalahan kegandaan data bisa diatasi  dalam sistem data pemilih (SIDALIH), “jelasnya. Dalam pemutakhiran data pemilu 2019 KPU kab Lamongan bisa memaksimalkan data pemilih dalam input data di SIDALIH dimana sistem ini Merupakan Pembaruan Sistem Versi dari versi 2 pilkada 2018 di perbarui menjadi  versi 3.  /Bait/Dila/Ain