Berita Terkini

PERBAIKAN BERKAS SYARAT BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEMILU 2019

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara anggota DPRd dilakukan pada 8-12 Agustus dan akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. “Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif, cukup lama. Bahkan dari 4 Juni lalu, kami sudah memberi kesempatan ke caleg atau parpol untuk memasukkan datanya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujar komisioner KPU Lamongan divisi SDM dan Parmas. . Ia menuturkan KPU sejak awal telah mengimbau agar parpol tidak mendaftar pada hari-hari terakhir. “Karena nanti, ketika kami verifikasi berkas-berkasnya itu, agar mereka segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut,” ucapnya.

MESKI MENJELANG WAKTU SHUBUH, PPK KALITENGAH TETAP SEMANGAT BERTUGAS

PPK Kalitengah menerima DPSHP dari KPU Lamongan, meskipun sudah hampir subuh, mereka tetap bersemangat menjalankan tugasnya, prinsipnya adalah bekerja penuh waktu. Sebagai penyelenggara ditingkat Kabupaten, KPU Lamongan telah melakukan distribusi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan regulasi yang ada, DPSHP tersebut akan diumumkan di seluruh Desa (474 Desa/Kelurahan) di Kabupaten Lamongan. Kegiatan distribusi tersebut dilakukan  tadi malam (25/07). Agar seluruh masyarakat mengetahui terdaftar sebagai pemilih. pengumuman DPSHP tersebut akan ditempel di papan pengumuman Kantor / Balai Desa dan di Balai RT/RW atau tempat strategis lain, tempat berkumpulnya masyarakat Desa. KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap Desa untuk dijadikan arsip PPS (Panitia Pemungutan Suara). (ain)

PPK MADURAN TERIMA DPSHP PEMILU 2019

Meski malam sudah hampir subuh, PPK Maduran tetap semangat menerima DPSHP dari KPU Lamongan, prinsipnya adalah bekerja penuh waktu karena kinerja penyelenggara pemilihan umum baik di tingkatan KPU maupun tingkatan kecamatan atau yang disebut panitia penyelenggara kecamatan (PPK ) tidak mengenal jam artinya harus siap setiap saat. PPK Sekaran terima DPSHP Pemilu 2019 kemarin malam (25/7). sebagai penyelenggara ditingkat Kabupaten, KPU Lamongan telah melakukan distribusi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan regulasi yang ada, DPSHP tersebut akan diumumkan di seluruh Desa (474 Desa/Kelurahan) di Kabupaten Lamongan. Kegiatan distribusi tersebut dilakukan  tadi malam (25/07).     Agar seluruh masyarakat mengetahui terdaftar sebagai pemilih. pengumuman DPSHP tersebut akan ditempel di papan pengumuman Kantor / Balai Desa dan di Balai RT/RW atau tempat strategis lain, tempat berkumpulnya masyarakat Desa. KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap Desa untuk dijadikan arsip PPS (Panitia Pemungutan Suara). (ain)

MESKI TENGAH MALAM, PPK SEKARAN SEMANGAT TERIMA DPSHP PEMILU 2019

Bekerja penuh waktu, begitulah kinerja penyelenggara pemilihan umum baik di tingkatan KPU maupun tingkatan kecamatan atau yang disebut panitia penyelenggara kecamatan (PPK ). PPK Sekaran terima DPSHP Pemilu 2019 kemarin malam (25/7). sebagai penyelenggara ditingkat Kabupaten, KPU Lamongan telah melakukan distribusi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan regulasi yang ada, DPSHP tersebut akan diumumkan di seluruh Desa (474 Desa/Kelurahan) di Kabupaten Lamongan. Kegiatan distribusi tersebut dilakukan  tadi malam (25/07). Agar seluruh masyarakat mengetahui terdaftar sebagai pemilih. pengumuman DPSHP tersebut akan ditempel di papan pengumuman Kantor / Balai Desa dan di Balai RT/RW atau tempat strategis lain, tempat berkumpulnya masyarakat Desa. KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap Desa untuk dijadikan arsip PPS (Panitia Pemungutan Suara). (ain)

DALAM RANGKA PERSIAPAN PEMILU 2019, PPK PACIRAN TERIMA DPSHP

PPK Paciran terima DPSHP Pemilu 2019 kemarin malam (25/7). sebagai penyelenggara ditingkat Kabupaten, KPU Lamongan telah melakukan distribusi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan regulasi yang ada, DPSHP tersebut akan diumumkan di seluruh Desa (474 Desa/Kelurahan) di Kabupaten Lamongan. Kegiatan distribusi tersebut dilakukan  tadi malam (25/07). Agar seluruh masyarakat mengetahui terdaftar sebagai pemilih. pengumuman DPSHP tersebut akan ditempel di papan pengumuman Kantor / Balai Desa dan di Balai RT/RW atau tempat strategis lain, tempat berkumpulnya masyarakat Desa. KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap Desa untuk dijadikan arsip PPS (Panitia Pemungutan Suara). (ain)

PPK TIKUNG TERIMA DPSHP PEMILU 2019

Menjelang pesta demokrasi warga negara Indonesia atau pemilihan umum 2019. PPK Turi terima DPSHP Pemilu 2019 kemarin malam (25/7). sebagai penyelenggara ditingkat Kabupaten, KPU Lamongan telah melakukan distribusi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan regulasi yang ada, DPSHP tersebut akan diumumkan di seluruh Desa (474 Desa/Kelurahan) di Kabupaten Lamongan. Kegiatan distribusi tersebut dilakukan  tadi malam (25/07). Agar seluruh masyarakat mengetahui terdaftar sebagai pemilih. pengumuman DPSHP tersebut akan ditempel di papan pengumuman Kantor / Balai Desa dan di Balai RT/RW atau tempat strategis lain, tempat berkumpulnya masyarakat Desa. KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap Desa untuk dijadikan arsip PPS (Panitia Pemungutan Suara). (ain)