Berita Terkini

Kelas Teknis 19 Agustus : Pelaporan Dana Kampanye

Lamongan-KPU Provinsi Jawa Timur kembali melaksanakan kelas teknis rutin pada Kamis,19/08/2021. Kelas kali ini bertemakan Pelaporan Dana Kampanye. Seperti biasa acara dimulai jam 10.00 hingga 12.50. Pada saat pembukaan acara, moderator menjelaskan bahwa kelas kali ini menjelaskan mekanisme dan proses pelaporan dana kampanye. “Proses pelaksanaan dari awal hingga akhir akan dibahas,” ungkap Trisno, Kasubbag Hukum, KPU Kabupaten Ponorogo. Materi pertama disampaikan oleh Elvita, Komisioner Divisi Teknis, KPU Kabupaten Gresik, menjelaskan mengenai “Mekanisme Pelaporan Dana Kampanye”. Elvita menjelaskan ada 3 tahapan pelaporan dana kampanye. “Pertama kita mengenal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Laporan awal ini harus diberikan sebelum kampanye oleh pasangan calon atau partai,”jelas Elvita. Lalu yang kedua adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada saat proses kampanye berjalan. Ketiga, saat kampanye berakhir, perlu memberikan  Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Arwan Hamidi, Divisi Teknis, KPU Kabupaten Probolinggo, menjelaskan  “KPU sebenarnya sebagai pihak yang melayani dan mem-validasi proses pelaporan dana kampanye sehingga kita juga perlu menjadi Helpdesk.” Arwan menunjukkan bahwa pelayanan ini sebagai kunci agar Partai politik atau pasangan calon dapat teredukasi dengan baik.

Kelas Teknis 18 Agustus : Pendokumentasian Hasil Pemilu

Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Kelas Teknis Rabu, 18/08/2021. Kelas teknis yang dimulai jam 10.00 hingga 12.30 ini membahas mengenai 2 materi penting yaitu “Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen Teknis Pemilu” dan “Pemilihan dan Dokumentasi Pemilu yang terintegrasi”. Moderator untuk kelas teknis kali ini adalah David, KPU Tulungagung, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Pembicara materi pertama adalah M. Arif, Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Teknis. Pada materi Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen Teknis Pemilu, Arif menjelaskan nilai penting pendokumentasian hasil pemilu. “Pendokumentasian dari hasil pemilu merupakan cara untuk menjaga agar bukti untuk informasi hasil pemilu yang telah dilaksanakan. Kita dapat mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus juga melalui dokumen dan arsip yang disimpan oleh Arsip Nasional,” Ungkap Arif.

Untuk Meningkatkan Pelayanan SAKIP, KPU Lamongan ikuti Lokakarya KPU Jatim

Lamongan – KPU kabupaten Lamongan juga ingin merealisasikan peningkatan kualitas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) seperti yang diharapkan oleh KPU Jatim. Target tersebut diwujudkan KPU Jatim melalui Lokakarya Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur  melalui media dalam jaringan (daring) pada Kamis, 12/08/2021 jam 09.00-11.00. Acara ini diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Peningkatan kualitas pelayanan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Akuntabilitas menjadi nilai yang paling penting dalam Lembaga Pemerintahan dalam menunjukkan kinerjanya. Mahrus Ali selaku ketua KPU Lamongan dan Dewi Mashlahatul Ummah selaku Anggota KPU Lamongan Divisi Data dan Informasi mengikuti Acara ini dengan focus dan seksama. Mahrus Ali menyampaikan, “Materi SAKIP disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi dan Materi Evaluasi SAKIP oleh Inspektorat Jenderal KPU RI.” Mahrus Ali mengingatkan dan mengajak setiap jajaran anggota dan staff KPU Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan akuntabilitas Lembaga.

KPU Lamongan ikuti Webinar Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Demokrasi dengan 3 Narasumber

Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Direkrtorat jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen pol dan pum) Kementrian Dalam Negeri pada Kamis, 12/08/2021. Webinar yang dimulai jam 10.00 sampai jam 12.30 membahas tema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Berdemokrasi”. Webinar ini bertujuan untuk mendukung sukses persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Maka dari itu, Dirjen Polpum mengundang beberapa instansi pemerintahan penting seperti KPU (KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota), Bawaslu (Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota), dan Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten/Kota). Narasumber terdiri dari 3 instansi berbeda, I Dewa Kade Wiarsa sebagai pemateri 1 perwakilan dari KPU RI, Mochammad Afifudin sebagai pemateri 2 perwakilan dari Bawaslu RI, dan Dermawan perwakilan dari KemenPPPA. Syarmadani, selaku moderator, menyampaikan “semoga sinergisitas kita semua dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Seperti yang kita ketahui bersama, proses pendidikan pemilih merupakan jalan yang panjang dan harus diusahakan sejak dini.” Untuk proses webinar selengkapnya bisa dilihat di : https://www.youtube.com/watch?v=_Glt_XwWn-0

KPU Lamongan Ikuti Webinar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

Lamongan-KPU Lamongan turut menjadi peserta pada Webinar yang dilaksanakan KPU RI bersama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada kamis, 12/08/2021. Acara dilaksanakan pada jam 13.00-16.25 melalui daring zoom nasional. Webinar ini membahas mengenai “Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 Mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019.” Peserta Webinar merupakan Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab pada bagian Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID). Namun KPU RI Pusat juga mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) atau Non-Government Organisation seperti Komite Independen Pemantauan Pemilihan (KIPP). Materi dibagi menjadi 2 sesi. Materi pertama disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI, Ketua Divisi Sosdiklih. Raka menunjukkan KPU telah mendapatkan sederet penghargaan terkait Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI). Tahun 2015 Peringkat 2 dengan nilai 86,75 Kategori Lembaga Non Struktual, tahun 2016 Peringkat 3 nilai 77,02 Kategori Lembaga Non Struktural, tahun 2017Peringkat 1 nilai 98,22 Kategori Lembaga Non Struktual, tahun 2018-2020 peringkat “Menuju Informatif” Kategori Lembaga Non Struktural. Raka Sandi juga menjelaskan, “KPU melakukan berbagai inovasi dalam keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah Percepatan waktu memberikan respon atas permohonan informasi, Optimalisasi tampilan E-PPID dan Aplikasi Mobile, Desk pelayanan dengan sistem New Normal dan masih banyak lagi.” Pembaca dapat melihat webinar dengan lengkap di : https://www.youtube.com/watch?v=IhWCg4zsG2Q

KPU Lamongan ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2021 oleh KPU Provinsi Jatim

KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2021 bersama dengan 38 Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur. Rapat dibagi menjadi 2 sesi yaitu 1 sesi untuk 18 kabupaten/kota. KPU Lamongan mendapat waktu pada sesi 1 yaitu jam 09.00-12.00. Acara yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini adalah penindaklanjutan dari Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat ini wajib diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Kasubbag Program dan Data; dan Operator Sidalih. “Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui masalah atau kendala yang terjadi di lapangan. Setiap KPU Kabupaten atau Kota pasti memiliki masalah yang berbeda. Disini diharapkan dapat saling bertukar pikiran untuk memecahkan masalah. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini strategi yang inovatif pasti sangat diperlukan agar bisa mendapatkan data yang benar dan teliti.” Ujar Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. Rapat ini harapannya dapat menganalisis masalah kasuistik yang terjadi pada setiap Kabupaten/Kota. Setiap KPU Kabupaten/Kota ditanya satu-persatu mengenai kendala dalam proses Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan. Setiap Kota /Kabupaten menjelaskan progress dalam melakukan Pemutakhiran Data, masalah yang dihadapi dan bagaimana proses mengatasinya.

Populer

Belum ada data.