Berita Terkini

KPU Lamongan ikuti : Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur

Rochani saat memberikan sambutan Lamongan- KPU Lamongan ikuti Kick-Off Meeting Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Jawa Timur (Jatim) pada rabu, 23/06/2021. Meeting ini dilaksanakan selama 2.5 jam melalui dalam jaringan (daring) aplikasi Zoom. ASN dan PPNPN KPU Lamongan mengikuti dengan seksama acara yang dipandu langsung oleh KPU Jatim tersebut. Acara dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Jatim. “ Melalui kegiatan ini harapannya kita dapat semakin menguatkan akuntabilitas kinerja, penguatan tata laksana, sistem manajemen aparatur sipil Negara (ASN), sekaligus penguatan evaluasi dan pengawasan,” ujar Anam. Amanah ini sejalan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang menjelaskan mengenai pemilu dan peningkatan pengaturan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di KPU. Sambutan kedua diberikan oleh Rochani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang. “ Kick off ini seperti dalam sepak bola, yaitu tendangan awal pertandingan. Harapannya meeting awal untuk membuka program ini dapat mensinkronisasi semua satker agar proses berjalan lancar.” Rochani menjabarkan, “Bukan hanya kemampuan, tapi kita butuh kemauan untuk bisa lebih baik, baik dalam hal pelayanan publik, pengelolaan SDM, hingga penataan peraturan perundangan.” Rochani berharap seluruh SDM dapat memegang 3 hal yang paling penting dalam pelayanan publik yaitu, bersih transparan, akuntabel dan prima. Reformasi Birokrasi ini tertuang pada Keputusan KPU 314 Tahun 2021 Petunjuk Teknis Pelaksanaan RB di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim menjelaskan, “Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.”

Optimalisasi Bakohumas, KPU Berkoordinasi Dengan Diskominfo

KPU Lamongan lakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pada tanggal 18/06/2021. Kunjungan ini merupakan upaya KPU untuk mengoptimalisasikan sosialisasi dan publikasi di media sosial terkait program dan agenda KPU Lamongan. Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menyambut baik kedatangan Anggota KPU Lamongan, Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam. Kunjungan ini sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 244/HM.02/SD/KPU/III/2021 perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Khoirul anam mengungkapkan bahwa kedatangan KPU ke Kominfo ini sesuai dengan mandat KPU RI, “di era serba online ini, informasi bisa didapatkan dengan cepat dan setiap saat. Kita sebagai lembaga KPU juga bisa mengimbangi dengan accessible bagi seluruh masyarakat.” Anam menambahkan bahwa saat ini KPU ingin belajar bagaimana bisa menghasilkan informasi yang cepat, berkualitas dan tepat sasaran.

KPU Lamongan Lakukan Kunjungan ke Bupati Lamongan

KPU Kabupaten Lamongan melakukan silaturrahmi dan koordinasi terkait program dan anggaran kegiatan non pemilihan. Kunjungan ke gedung pemerintah daerah ini dilaksanakan pada kamis, 17/06/2021. Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lamongan yang datang pada jam 10.00 ini disambut dengan baik oleh Bupati Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi. “Kunjungan kali ini menyampaikan beberapa agenda penting tahun ini setelah terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lamongan 2020, akhir tahun kemarin,” Ungkap Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan. Mahrus Ali menjabarkan, meskipun saat ini kegiatan bukan terfokus pada tahapan pemilihan, namun sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, KPU masih aktif melaksanakan beberapa kegiatan penting. Dewi Mashlahatul Ummah, sebagai Divisi Data dan Informasi menjelaskan, “fokus kami saat ini adalah aktif melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Sosialisasi persiapan Pemilu tahun 2024.” Hal yang paling dibutuhkan saat ini adalah update mengenai data pemilih yang berusia 17 tahun keatas atau sudah/pernah menikah. Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap bulan. KPU sendiri telah melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan, Kementrian agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.

KPU Lamongan Lakukan Audiensi ke Dinas Pendidikan Lamongan

KPU Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan yang bertempat di Jalan KH. Ahmad Dahlan No.75, Jetis, Lamongan. Kunjungan ini dilaksanakan sekitar jam 12.00 (15/06/2021) setelah KPU Lamongan melakukan kunjungan ke Kementrian Agama. Kunjungan ini tetap pada tujuan kegiatan KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. “Ini merupakan kunjungan kedua di hari ini yang bertujuan untuk mendapatkan data siswa yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun keatas.” Ungkap Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lamongan. Dewi juga menambahkan, pemutakhiran data ini dilakukan setiap bulan. Cara yang dilakukan juga beragam, mulai dari menyebarkan pamflet secara online melalui media sosial dan website KPU, mendatangi instansi yang memiliki data kependudukan seperti Dinas pendidikan, Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.

KPU Lamongan Lakukan Audiensi ke Kemenag Lamongan

KPU Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Lamongan (Jalan Veteran Nomor 10, Dapur Timur, Banjarmendalan, Lamongan). Kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 15 juni 2020, pada jam 11.00-12.00 ini bertujuan untuk  meminta data siswa yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun ke atas sebagai bagian dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. “Data Pemilih kami perbaharui secara berkelanjutan. KPU melakukan audiensi ke kemenag Lamongan untuk mendapatkan data siswa dari madrasah yang berumur 17  (tujuh belas) tahun.” Ujar Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lamongan. Kementrian Agama (Kemenag) membawahi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Madrasah yang memiliki data siswa madrasah tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah hingga Aliyah. KPU bertugas memperbarui data pemilih dengan cara mengumpulkan informasi data pemilih dari berbagai sumber, salah satunya lembaga pendidikan. Langkah ini merupakan rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, agar diperoleh data pemilih yang valid,  akurat dan komprehensif.

RENCANA STRATEGIS KPU KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2020 – 2024

Dalam Rangka mewujudkan tujuan dan sasaran strategis KPU, mewujudkan lembaga KPU yang memiliki integritas, kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilu. Meningkatkan kapasitas lembaga penyelenggara pemilu diperlukan Rencana Strategis yang dapat di unduh melalui link berikut ini : https://drive.google.com/drive/folders/1Ek7_9LnjjjKtkBd5d_edgB4nkkVLpHpy?usp=sharing Rencana Strategis Revisi 2023 : unduh Disini

Populer

Belum ada data.