Berita Terkini

Keluarga KPU Kabupaten Lamongan Sudah Menjalankan Vaksinasi Covid-19

Keluarga KPU Kabupaten Lamongan telah menjalankan vaksinasi covid-19 tahap pertama. Kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis, 25 Februari 2021 di RSIA Fatimah Lamongan ini lancar tanpa ada hambatan apapun. Sebanyak 30 orang keluarga KPU Kabupaten Lamongan menjalani proses vaksinasi covid-19 pada pukul 13.00. 30 vaksin dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Lamongan, dengan rincian 5 Komisioner, 16 Pegawai Negeri Sipil, 6 Pegawai Kontrak dan 3 Tenaga Pendukung Pemilihan. Proses vaksinasi dilakukan dalam beberapa urutan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Saat pertama kali datang, penerima vaksin berjalan ke bagian paling kiri tempat pelaksanaan vaksinasi. Penerima vaksin menggunakan hand sanitizer lalu dilakukan cek suhu tubuh untuk dipastikan tidak lebih dari 37.50 C. Penerima duduk di Bilik 1-Pendaftaran untuk dicek pengisian Kartu Vaksinasi Covid-19 apakah sudah sesuai dengan data kependudukan. Selanjutnya, penerima berjalan ke Bilik 2-Pemeriksaan untuk dilakukan screening/pemindaian kesehatan tubuh. Pada tahapan ini, penerima dicek tekanan darah dan ditanya beberapa pertanyaan untuk dinilai apakah tubuhnya siap menerima vaksin atau tidak. Setelah dinyatakan bisa menerima vaksin, penerima menuju Bilik 3, proses penyuntikan vaksin. Setelah proses menyuntikkan vaksin, penerima menunggu selama 30 menit untuk mendeteksi gejala setelah vaksinasi yang muncul. Terakhir, penerima menuju Bilik 4 untuk menerima sertifikat bukti telah melakukan vaksinasi dan menginfokan untuk jadwal vaksin selanjutnya.  

Berikut Susunan Acara Rapat Evaluasi Sirekap 2020 Tingkat Provinsi Jatim

Rapat evaluasi Sistem rekapitulasi (sirekap) berlangsung selama 2 hari di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya(10-11/02/2021). Acara ini dihadiri oleh 19 Kota/Kabupaten pelaksana pemilihan serentak 2020. Susunan acaranya dimulai dengan pembukaan, pengarahan umum, paparan kuisioner evaluasi Sirekap, rencana tindak lanjut dan diskusi, serta yang terakhir adalah penutupan. Acara yang bertujuan untuk menyempurnakan desain dan mekanisme kerja Sirekap untuk pemilihan 2024 ini dibuka dengan pembukaan, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan pelaksanaan kegiatan oleh panitia dan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam. “Rapat evaluasi ini diharapkan menghasilkan hasil evaluasi dan rekomendasi yang komprehensif serta menyeluruh untuk perbaikan Sirekap kedepan,”ujar Choirum Anam. Acara selanjutnya adalah pengarahan umum yang dipandu oleh Rochani, Anggota KPU Jatim Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, dan Miftahur Rozaq Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik. “Bapak Ibu sekalian, setelah ini mengisi kuisioner evaluasi Sirekap. Hadirin disini dapat mengisi kelebihan dan kekurangan yang terjadi di lapangan selama proses digunakannya aplikasi Sirekap,” terang Rochani. Rozaq juga melanjutkan bahwa apa yang ditulis nanti akan dibahas bersama-sama melalui paparan kuisioner Evaluasi Sirekap. Selanjutnya setiap kabupaten/kota pelaksana pemilihan kepala daerah serentak 2020 menyampaikan evaluasi penggunaan sirekap. Anggota  KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaran, Insan Qoriawan berdiskusi mengenai rencana tindak lanjut dari evaluasi tersebut. Setelah evaluasi dan diskusi bersama selesai, acara ditutup oleh Choirul Anam.

KPU Lamongan dan 18 Kabupaten/Kota di Jatim Hadiri Rapat Evaluasi Sirekap 2020 di KPU Provinsi Jatim

KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengadakan Rapat Evaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) 2020 pada rabu sampai kamis (10-11/02/2021) di kantor KPU Provinsi Jatim (Tenggilis, Surabaya). Acara ini dihadiri oleh 19 Kota/Kabupaten yang menyelanggarakan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2020. Rapat evaluasi Sirekap ini dihadiri oleh Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Tuban, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya dan Lamongan. Setiap kabupaten atau kota yang menghadiri acara tersebut membawa 3 orang peserta, yaitu 1 orang ketua KPU Kabupaten/Kota, 1 orang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan 1 orang Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/kota. Kabupaten atau kota diatas telah menggunakan aplikasi sirekap 020 untuk membantu rekapitulasi pemilihan. Sirekap memang aplikasi yang baru digunakan di pemilihan 2020 karena sebelumnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perhitungan (Situng). Sebagai pengguna pertama aplikasi sirekap, Kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan masukan demi penyempurnaan desain maupun mekanisme kerja Sirekap yang akan digunakan untuk pemilihan tahun 2024. “KPU Lamongan siap mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan rapat evaluasi sirekap di Jatim,” ujar Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan yang mengikuti kegiatan ini. Awinoto, selaku Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Lamongan menambahkan, harapannya masukan dari KPU Lamongan dapat membuat sirekap lebih baik kedepannya.

Sebagai Penutup Masa Bakti PPK, Begini Susunan Acara Bimtek Laporan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan 2020

Lamongan- Sabtu (30/01/2021), KPU Kabupaten Lamongan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamongan 2020. Susunan acara ini adalah proses mengakhiri masa bakti PPK sebagai badan ad hoc penyelenggaran pemilihan bupati. Acara yang diselenggarakan di Aqiilah Hotel & Resto, Lamongan ini berlangsung pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lamongan dan PPK Se-Kabupaten lamongan ini membahas mengenai penyusunan laporan akhir kerja PPK. Acara dibuka oleh Pembukaan dan doa yang dipandu langsung oleh MC. Selanjutnya adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Seluruh audiens berdiri menyanyikan lagu Indonesia raya dengan khidmat. Acara selanjutnya adalah sambutan dari ketiga Komisoner KPU, yaitu Mahrus Ali, Achmad Shohib dan Khoirul Anam. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. Sejak Februari hingga saat ini rekan-rekan telah memberikan yang terbaik untuk berhasilnya pesta demokrasi di masa pandemi ini,” ujar Mahrus Ali mengapresiasi kinerja PPK. Setelah Komisioner memberikan sambutan, acara langsung masuk ke acara inti. Acara inti dipandu oleh ketiga komisioner yang hadir. PPK saling berbagi mengenai bentuk susunan Laporan akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. 5 anggota PPK dari 27 kecamatan membuat list evaluasi dan penangangan yang bisa dijadikan pembelajaran bagi pelaksanaan pemilihan selanjutnya. Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari PPK karena telah diberikan kesempatan untuk bekontribusi dalam pemilihan Bupati Lamongan 2020.

Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, PPK Bahas 6 Hal Penting Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Dewi selaku Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, memandu bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pemutakhiran data pemilih Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Lamongan di Hotel Grand Mahkota, Lamongan (28/01/2021). Acara yang dimulai 09.00 hingga 14.00 WIB tersebut membahas 6 poin penting tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki pola yang baru. PPK menyampaikan tahapan yang berbeda dari pemilihan sebelumnya dengan diterapkannya Undang-undang nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2020 yang memuat peraturan pemutakhiran data sesuai dengan pandemi Covid-19. Aturan ini lebih menekankan pada ditegakkanya protokol kesehatan. Poin pertama mengenai penerimaan DP4 hasil sinkronisasi. Sinkronisasi adalah upaya menyandingkan dua data yang dimiliki oleh Kemendagri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan data yang dimiliki oleh KPU yaitu data DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu atau pemilihan terakhir. “Tahapan awal ini membuat kita mengetahui DPS awal yang menjadi dasar DPT,” ujar PPK Kembangbahu. Poin kedua adalah Pemetaan TPS. PPK menunjukkan adanya pengubahan jumlah saat menetapkan jumlah TPS. “Biasanya 800 pemilih, saat ini maksimal hanya 500 pemilih,” ungkap PPK Kecamatan Lamongan. Poin ketiga adalah Coklit. Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih. “PPDP yang kami piih melakukan coklit dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” Beber PPK Maduran saat mengisi forum diskusi. Petugas PPDP menggunakan APD lengkap Poin ke-empat membahas mengenai Uji Publik. Uji Publik merupakan proses masyarakat untuk merespon hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan oleh PPK. “Kami sudah menaruh di tempat yang strategis. Kami juga menaruh pamflet dengan ukuran besar.” Ucap PPK Sugio. Poin Kelima tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota. Proses penetapan DPT juga berjalan dengan baik. Setelah DPT ditetapkan, poin terakhir atau poin keenam adalah proses penginputan ke sidalih, Sidalih adalah sistem yang dibuat oleh KPU RI pada Pemilu 2014 sebagai sebuah sistem yang digunakan untuk memproses data pemilih hasil pemutakhiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) pada masa pencocokan dan penelitian (coklit). Diskusi tahapan ini akan ditulis dalam laporan pemutakhiran data pemilih yang dibuat oleh PPK.