Berita Terkini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2021

  KPU Kabupaten Lamongan telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan pada hari Rabu (30/06/2021) di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmad Nomor 207, Lamongan. Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam berita acara Nomor: 16/PL.02.1-BA/3524/KPU-Kab/VII/2021. Lampiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Lamongan Periode Bulan Juni 2021 dapat di unduh di sini : Berita Acara Juni 2021 https://drive.google.com/file/d/1ZPndJSYEax0eRGxLM-QlavAXJxqhGMKo/view?usp=sharing Bagi Anda Warga Lamongan yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas kependudukan, masuk pemilih pemula (Baru berusia 17th), Keluarga atau tetangga yang sudah meninggal dunia, Alih Status yang sebelumnya sebagai Anggota TNI/ POLRI menjadi SIPIL Atau dari SIPIL menjadi Anggota TNI/ POLRI silakan mendaftar di link bawah ini : Formulir Pemilih Meninggal https://tinyurl.com/Form-Pemilih-Meninggal Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan https://tinyurl.com/Form-Tanggapan-Dan-Masukan atau datang langsung ke : KPU KABUPATEN LAMONGAN Jl. Basuki Rahmad no. 207 Lamongan Telp. 0322 317 602

KPU Lamongan ikuti Sosialisasi Desa Peduli Pemilu/Pemilihan se-KPU Provinsi Jawa Timur

KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Sosialisasi Desa Peduli Pemilihan/Pemilu yang diadakan oleh KPU Jawa Timur(30/06/2021). Sosialisasi ini berlangsung dari jam 13.30 sampai jam 15.00 menggunakan dalam jaringan (daring) zoom. Ini merupakan program dari pembentukan Bakohumas Komisi Pemilihan Umum.   Sosialisasi ini dibukan oleh Choirul Anam, selaku ketua KPU Jawa Timur, membuka acara dengan sama sama mengingatkan bahwa Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) merupakan program yang penting untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya saat pemilu atau pemilihan. Selanjutnya, Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menyampaikan isi sosialisasi. “ DP3 ini merupakan salah satu cara kita untuk meningkatkan suara partisipasi masyarakat. Terdapat peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilihan 2020 dibanding Pemilihan sebelumnya (2015 dan 2018) meski pandemi COVID-19 masih berlangsung di Jawa Timur,” Ungkap Gogot pada pembukaan isi materi. Gogot juga menyebutkan bahwa hal ini merupakan pengejawantahan Keputusan KPU RI No. 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Rencananya, tiap satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota membuat wilayah-wilayah yang menugaskan agen-agen Pemilu/Pemilihan di tingkatan desa yang secara imparsial aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, rasional dan bertanggungjawab.

KPU Lamongan ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Khoirul Anam-Komisioner KPU Lamongan mengikuti proses zoom dengan seksama. Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan ikuti proses Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik se-KPU Jawa Timur yang dipandu oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur(28/06/2021). Acara yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) pada jam 09.00-12.00 ini membahas mengenai bagaimana proses, peran dan bentuk pelayanan publik yang dilakukan oleh KPU sebagai lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Keterbukaan informasi menjadi poin penting dari KPU. Keterbukaan atau nilai transparansi itu menjadi salah satu elemen KPU,” ujar Choirul Anam, Ketua KPU Jatim saat memberikan sambutan. Anam menekankan keterbukaan informasi sudah diimplementasikan dalam kegiatan kepemiluan. Tentunya ketika publik meminta informasi harus dapat dilayani dengan baik. Imadoeddin, Ketua KI Jatim juga menyampaikan dalam sambutannya, “ Undang-undang nomor 14 tahun 2008 sebagai dasar bagi kita pejabat publik untuk dengan aktif dapat melayani kebutuhan informasi publik. Imadoeddin menunjukkan hal ini sesuai yang disebutkan dalam poin pertama undang-undang tersebut, “setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.” Setelah Ketua KPU Jatim dan Ketua KI Jatim memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan materi inti yang disampaikan oleh Herma Retno Prabayanti (Komisioner Informasi Jawa Timur Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi) danAhmad Nur Aminuddin( Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur Bidang Sengketa Informasi).

KPU Lamongan ikuti : Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur

Rochani saat memberikan sambutan Lamongan- KPU Lamongan ikuti Kick-Off Meeting Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Jawa Timur (Jatim) pada rabu, 23/06/2021. Meeting ini dilaksanakan selama 2.5 jam melalui dalam jaringan (daring) aplikasi Zoom. ASN dan PPNPN KPU Lamongan mengikuti dengan seksama acara yang dipandu langsung oleh KPU Jatim tersebut. Acara dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Jatim. “ Melalui kegiatan ini harapannya kita dapat semakin menguatkan akuntabilitas kinerja, penguatan tata laksana, sistem manajemen aparatur sipil Negara (ASN), sekaligus penguatan evaluasi dan pengawasan,” ujar Anam. Amanah ini sejalan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang menjelaskan mengenai pemilu dan peningkatan pengaturan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di KPU. Sambutan kedua diberikan oleh Rochani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang. “ Kick off ini seperti dalam sepak bola, yaitu tendangan awal pertandingan. Harapannya meeting awal untuk membuka program ini dapat mensinkronisasi semua satker agar proses berjalan lancar.” Rochani menjabarkan, “Bukan hanya kemampuan, tapi kita butuh kemauan untuk bisa lebih baik, baik dalam hal pelayanan publik, pengelolaan SDM, hingga penataan peraturan perundangan.” Rochani berharap seluruh SDM dapat memegang 3 hal yang paling penting dalam pelayanan publik yaitu, bersih transparan, akuntabel dan prima. Reformasi Birokrasi ini tertuang pada Keputusan KPU 314 Tahun 2021 Petunjuk Teknis Pelaksanaan RB di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim menjelaskan, “Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.”

Optimalisasi Bakohumas, KPU Berkoordinasi Dengan Diskominfo

KPU Lamongan lakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pada tanggal 18/06/2021. Kunjungan ini merupakan upaya KPU untuk mengoptimalisasikan sosialisasi dan publikasi di media sosial terkait program dan agenda KPU Lamongan. Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menyambut baik kedatangan Anggota KPU Lamongan, Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam. Kunjungan ini sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 244/HM.02/SD/KPU/III/2021 perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Khoirul anam mengungkapkan bahwa kedatangan KPU ke Kominfo ini sesuai dengan mandat KPU RI, “di era serba online ini, informasi bisa didapatkan dengan cepat dan setiap saat. Kita sebagai lembaga KPU juga bisa mengimbangi dengan accessible bagi seluruh masyarakat.” Anam menambahkan bahwa saat ini KPU ingin belajar bagaimana bisa menghasilkan informasi yang cepat, berkualitas dan tepat sasaran.

KPU Lamongan Lakukan Kunjungan ke Bupati Lamongan

KPU Kabupaten Lamongan melakukan silaturrahmi dan koordinasi terkait program dan anggaran kegiatan non pemilihan. Kunjungan ke gedung pemerintah daerah ini dilaksanakan pada kamis, 17/06/2021. Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lamongan yang datang pada jam 10.00 ini disambut dengan baik oleh Bupati Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi. “Kunjungan kali ini menyampaikan beberapa agenda penting tahun ini setelah terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lamongan 2020, akhir tahun kemarin,” Ungkap Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan. Mahrus Ali menjabarkan, meskipun saat ini kegiatan bukan terfokus pada tahapan pemilihan, namun sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, KPU masih aktif melaksanakan beberapa kegiatan penting. Dewi Mashlahatul Ummah, sebagai Divisi Data dan Informasi menjelaskan, “fokus kami saat ini adalah aktif melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Sosialisasi persiapan Pemilu tahun 2024.” Hal yang paling dibutuhkan saat ini adalah update mengenai data pemilih yang berusia 17 tahun keatas atau sudah/pernah menikah. Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap bulan. KPU sendiri telah melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan, Kementrian agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.