Berita Terkini

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN OKTOBER 2021

KPU Kabupaten Lamongan, telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan pada hari Sabtu (30/10/2021) di kantor KPU Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmad Nomor 207, Lamongan. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan bulan Oktober 2021 tersebut tertuang dalam berita acara Nomor: 29/PL.02.1-BA/3524/KPU-Kab/X/2021. Dengan jumlah Pemilih 1.038.333, dengan rincian laki-laki berjumlah 513.765 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 524.568 pemilih. Berita Acara  Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Lamongan Periode Bulan Oktober 2021 dapat di unduh di sini :https://drive.google.com/file/d/1RnJX94wUFO0Rn-TPu9JHAhnC3VmgdPS9/view?usp=sharing Bagi Anda Warga Lamongan yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas kependudukan, masuk pemilih pemula (Baru berusia 17th), Keluarga atau tetangga yang sudah meninggal dunia, Alih Status yang sebelumnya sebagai Anggota TNI/ POLRI menjadi SIPIL Atau dari SIPIL menjadi Anggota TNI/ POLRI silakan mendaftar di link bawah ini : Formulir Pemilih Meninggal https://tinyurl.com/Form-Pemilih-Meninggal Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan https://tinyurl.com/Form-Tanggapan-Dan-Masukan atau datang langsung ke : KPU KABUPATEN LAMONGAN Jl. Basuki Rahmad no. 207 Lamongan

Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke-6 di Solokuro

Lamongan – KPU Kabupaten Lamongan adakan sosialisasi pendidikan pemilih di titik terakhir yaitu titik ke-6 di Kecamatan Solokuro. Kecamatan yang letaknya di Selatan Kecamatan Paciran dan Timur Kecamatan Brondong ini dilaksanakan pada kamis, 28 Oktober 2021. Fasilitasi pendidikan pemilih dengan tema Kategori Daerah Tingkat Pelanggaran Pemilu Tinggi Kecamatan Solokuro dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Solokuro. Pengisi materi di kecamatan yang memiliki 10 desa ini yaitu  narasumber dari Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Bakesbangpol sebagai lembaga publik yang memiliki tugas dan kewajiban pendidikan politik kepada masyarakat.

Kecamatan Kedungpring Lokasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih titik ke-5

Lamongan – KPU Kabupaten Lamongan laksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di titik kelima di jarak  26 Km dari ibu kota Kabupaten Lamongan, atau 10 Km arah selatan kota Babat, yaitu kecamatan Kedungpring. Fasilitasi pendidikan pemilih ini dilaksanakan dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Bakesbangpol Lamongan pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Diingat kembali, pelaksanaan kegiatan ini Sebagai aksi dari tindak lanjut Keputusan KPU RI Nomor 515/PP.06/KPU/VI/2021, tanggal 3 juni 2021 Perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 yaitu mengenai ketentuan fasilitasi pendidikan pemilih dengan 5 hal utama yaitu dalam pengkategorian wilayah, materi, metode, pelaporan dan supervisi.Dalam pengkategorian wilayah, daerah dibagi kedalam tiga kategori yaitu daerah dengan partisipasi rendah, daerah dengan tingkat pelanggaran pemilu tinggi, dan daerah yang rawan konflik atau bencana. KPU Kabupaten Lamongan mendapat bagian tema mengenai Daerah dengan tingkat pelanggaran pemilu tinggi dengan pelaksanaan kegiatan selama Bulan Oktober.

Apel Pagi, Pembina Apel Sampaikankan 2 Pesan Utama

KPU Kabupaten Lamongan laksanakan apel pagi di halaman kantor KPU kabupaten Lamongan pada jam 07.30, senin,(18/10/2021). Apel pagi ini diikuti oleh Kasubbag dan Staff KPU Kabupaten Lamongan. Apel dipimpin oleh Kasubbag Program, Data dan Informasi, Joko Saronto. Apel Pagi kali ini ASN bertepatan dengan jadwal pemakaian sebulan sekali Seragam Korpri bagi ASN. Joko Saronto menyampaikan 2 hal penting mengenai apel pagi. Pertama tentang pentingnya kerja sama dan yang kedua tentang menjaga kesehatan. “Awal oktober ini kita ketahui bersama ada beberapa SDM yang mengalami mutasi dan pensiun,” Ujarnya. Berdasarkan penjelasannya, ada 2 (dua) SDM yang mengalami mutasi karena memang merupakan PNS Diperbantukan (DPK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan 1 (satu) PNS lagi yang pensiun per-1 Oktober 2021. Total KPU Mengalami kekurangan 3 SDM. “Dengan berkurangnya SDM yang kita miliki, beban kerja semakin bertambah, kita sudah bekerja sama dengan baik selama ini, kita perlu semakin meningkatkan kerja sama pada bidang apapun agar program tetap berjalan dengan baik,” tambah Joko. Terakhir, Joko juga mengingatkan SDM di KPU untuk menjaga kesehatan dan melakukan protokol kesehatan.

Antusiasme Peserta Fasdiklih Kecamatan Babat di Hari Minggu

KPU Kabupaten Lamongan adakan fasilitasi pendidikan pemilih titik keempat, yaitu kecamatan Babat pada Minggu, (17/10/2021). Meskipun hari itu hari libur, namun peserta kecamatan Babat tetap antusias mengikuti Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Pelanggaran Pemilu Tingkat Tinggi Tahun 2021 di Pendopo Kecamatan Babat. Saat itu peserta yang hadir berjumlah 30 orang. Peserta tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat. Guru, Organisasi Masyarakat, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Staff Kecamatan Babat dan mantan PPK, PPS dan KPPS yang memang melaksanakan langsung proses pelaksanaan pemilihan dan harapannya dapat menjadi penyambung edukasi ke masyarakat juga. Pengisi materi kali ini tetap dari perwakilan Bakesbangpol Lamongan yang menjabat sebagai Plt. Sekretaris, Purwo Handiyono dan Anggota Bawaslu Lamongan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, M. Nadhim. Selain itu perwakilan KPU yang menjadi moderator sekaligus pengisi adalah Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM, Khoirul Anam. Saat sesi tanya jawab, ada 3 pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta. Pertama mengenai harapan adanya pembimbingan teknis (bimtek) yang berkelanjutan agar pengetahuan dan wawasan mengenai kepemiluan dapat dipahami oleh masyarakat. Pertanyaan kedua mengenai penggunaan coklit dan pertanyaan ketiga mengenai cara mengatasi money politic yang terjadi di masyarakat, bagaimana menanggapi dan mengedukasi mereka. Nadhim menjawab bahwa dari diri sendiri dan keluarga harus memulai untuk memiliki wawasan yang banyak mengenai jenis pelanggaran pemilu, utamanya money politics. “Jika pada aspek organisasi terkecil di masayarakat kuat maka kita bisa melakukan pendidikan politik yang baik secara perlahan,” jawab Nadhim.

Fasdiklih ketiga di Modo, Bakesbangpol dan Bawaslu Edukasi Kerawanan Pelanggaran Pemilu

KPU Kabupaten Lamongan adakan Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Kecamatan Modo. Temanya tetap, yaitu Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tingkat Pelanggaran Pemilu Tinggi Tahun 2021 pada Sabtu jam 10.00-13.30 (16/10/2021). Fasilitasi ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Modo. Pemateri Pertama adalah Miftahul Badar, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan. Miftahul Badar menjelaskan bagaimana historisnya muncul Bawaslu dan apa saja tugas Bawaslu. “Tugas dan Fungsi utama dari Bawaslu tertuang dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang utamanya berfokus pada pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu,”jelas Miftahul Badar. Miftahul juga menambahkan bahwa pelanggaran itu adalah sesuatu yang tidak mengandung unsur salah namun karena ada peraturan yang mengatur maka dianggap salah ( umumnya administrasi) secara umum dikenal dengan perbuatan yang menyalahi aturan, hal ini yang biasanya secara sosial politik yang menjadi penekanan penting dalam arti pelanggaran. Selanjutnya, Suhadi, sebagai Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bakesbangpol Lamongan menunjukkan bahwa Bakesbangpol turut juga berperan dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Suhadi menunjukkan Bakesbangpol Melakukan deteksi dini dan mencegah setiap permasalahan yang mengganggu stabilitas sosial politik dan keamanan di daerah masing masing.