Berita Terkini

Sosialisasi PKPU PDPB, KPU Lamongan ikuti Bimtek di KPU Provinsi

Bimbingan teknis (Bimtek) dari KPU Provinsi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU Jatim melaksanakan bimtek secara luar jaringan (luring) di Aula KPU Jatim Rabu (9/12/2021) jam 08.30 hingga selesai. Peserta yang mengikuti bimtek ini adalah 1 (satu) orang anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan 1 (satu) orang operator Sidalih KPU Kabupaten Lamongan. Acara ini dibimbing oleh Kepala Pusat Data dan Informasi dari KPU RI dan Divisi Datin KPU Provinsi Jatim. “PKPU ini barusaja disosialisasikan oleh KPU RI dan saat ini dilakukan bimtek di provinsi untuk lebih mengetahui bagaimana pelaksanaan di Kabupaten nanti. PKPU ini semoga dapat mempercepat dan mengakurasikan sisrtem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan evaluasinya,” Ujar Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Datin KPU Lamongan saat diminta penjelasan mengenai bimtek.

KPU Kabupaten Lamongan ikuti Bimtek Penyusunan SAKIP Sesi 1 Minggu ini

Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan mengikuti proses Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui daring zoom meeting. Hari Rabu jam 13.00 sampai jam 17.00 membahas mengenai Bimtek Penyusunan Indikator Kerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Perjanjian Kinerja (PK). Materi mengenai Sakip dibawakan oleh Ika Gunawan, Salah satu Widya Iswara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  “Disini kita akan memahami mengenai turunan dan proses alur Berpikir dari SAKIP yang terdiri dari Renstra, Renja, yang Turun menjadi IKU, RKT dan PK,” ujarnya saat membuka materi yang hendak dijelaskannya.

Apel Pagi 29 November 2021

Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan laksanakan apel pagi di halaman KPU Kabupaten Lamongan jam 07.30 pada senin (29/11/2021). Apel dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Lamongan divisi Teknis yaitu Achmad Shohib. Shohib berpesan untuk menyiapkan pikiran, tenaga dan semangat dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang secara rencana dilaksanakan 2022 atau kapanpun. Selain itu Shohib juga berpesan untuk menjaga semangat pengabdian di lingkungan KPU. Suasana apel pagi di halaman KPU Kabupaten Lamongan terasa sejuk karena kondisi Lamongan yang mendung. Cuaca itu tidak mengurangi semangat peserta Apel untuk melaksanakan apel. Apel dibuka dengan penghormatan kepada Pemimpin Apel oleh Pemimpin Barisan yaitu Suwito, salah satu Asn di KPU Kabupaten Lamongan. Shohib menyampaikan 2 amanat saat Apel. “Kita sebagai pelaksana pemilu tingkat kabupaten perlu menyiapkan pikiran, tenaga dan semangat dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang secara rencana dilaksanakan 2022. Kita tahu sendiri satu bulan lagi kita sudah menginjak tahun 2022.” Shohib juga menambahkan dalam pekerjaan sehari-hari perlu selalu menanamkan semangat mengabdi, yaitu memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan.

Rapat Pleno, KPU Lamongan Bahas Asessor LKE PMPRB 2021

KPU Kabupaten Lamongan laksanakan Rapat Pleno rutin mingguan Senin jam 10.00 (22/11/2021). Rapat Pleno ini dihadiri oleh Komisioner dan plt. Sekretaris serta Kasubbag. Rapat Pleno kali ini membahas Assesor Lembar Kerja Evaluasi PMPRB 2021 dan agenda per divisi di minggu ini. Proses pengisian LKE ini dipandu oleh Emi Setiawati, selaku plt. Kasubbag Teknis dan Hupmas sekaligus Koordinator yang merangkap asessor dari tim Reformasi Birokrasi. “Reformasi birokrasi ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh KPU RI agar proses kelembagaan KPU bisa secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani publik melalui perubahan besar dalam tata kelola Pemerintahan Indonesia,”jelas Mahrus Ali saat dimintai keterangan mengenai proses asessor. Emi Setiawati juga menambahkan dalam Zona Integritas ada 6 area sosialisasi  perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Apel Pagi 22 November 2021, plt. Sekretaris Sampaikan Pesan Penting

KPU Kabupaten Lamongan lakukan apel rutin setiap senin jam 07.30 (22/11/2021). Apel kali ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan yaitu Joko Saronto. Joko berpesan untuk tetap menjaga kerja sama yang terjalin selama ini untuk mengerjakan tugas-tugas menutup bulan November ini. Joko Saronto menyampaikan hal penting,”kita mengetahui bahwa SDM kita berkurang namun kita harus tetap menjaga kerjasama.” Saat ini memang Lamongan kondisinya ada 12 ASN, dan 6 ppnpm, dan 2 tenaga pendukung. Idealnya ada 16 ASN sehingga kondisi ini membuat beben kerja tetap namun SDM yang mengerjakan berkurang. Terakhir sebelum menutup apel, Joko Saronto mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan karena kondisi pandemi yang semakin tidak menentu.

Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu

Lamongan – KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring pada Rabu (17/11/2021). Acara tersebut juga dapat diakses melalui kanal Youtube KPU RI secara langsung. Acara ini menghadirkan 2 Narasumber yaitu Ramlan Surbakti, Pakar Kepemiluan dan Harsanto Nursadi, Pakar Hukum Administrasi. Ketua KPU RI Ilham Saputra, bersama Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Pramono Ubaid Tanthowi, mengikuti proses Webinar tersebut. Hadir pula jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota. Proses webinar dimoderatori oleh Pegiat Pemilu Titi Anggraini. Dalam penjelasannya, Harsanto Nursadi menyampaikan, “Membahas penerapan sirekap artinya membahas mengenai tata administratif perhitungan suara pada penerapan yang lebih konkrit. Penerapan pengelolaan administratif pemerintahan, tidak hanya berlaku pada eksekutif pemerintah, namun juga instansi yang bekerja di lembaga pemerintah seperti KPU.” “Dalam penerapan administratif, ada 3 nilai yang dapat ditunjukkan. Liability, Responsibility, dan acoountability,” tambah Harsanto, Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ramlan Surbakti, sebagai pakar kepemiluan juga menjelaskan, “Penggunaan informasi pada pemilu jangan mengganti yang sudah  baik. Namun fokusnya harus memperbaiki kelemahan yang ada.” Ramlan juga menyampaikan pengalamannya dalam studi keluar negeri untuk mengamati dan memahami proses pemilu. Menurutnya Pemilu di Indonesia sudah menuju ke arah yang semakin baik dalam proses pemungutan suara hingga perhitungan suara.