Berita Terkini

KPU Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tingkat Kabupaten pada hari Rabu (2/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan. Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin untuk memastikan validitas dan akurasi data partai politik. Sementara itu, Hafid Hamsah selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan bahwa ruang lingkup data yang dimutakhirkan meliputi beberapa aspek penting. Di antaranya adalah kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap untuk masing-masing tingkatan kepengurusan. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Lamongan berharap partai politik dapat terus berkomitmen melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  

KPU Kabupaten Lamongan Ikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hadiri Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa (01/07/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota, dengan perwakilan dari KPU Kabupaten Lamongan, yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Muhammad Yasser, beserta perwakilan dari Subbagian Rendatin. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Jawa Timur, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang transparan, efektif, efisien, serta akuntabel. KPU Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai tata kelola pemerintahan melalui implementasi SAKIP pada seluruh lini organisasi. Selanjutnya, seluruh rekomendasi hasil reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah ditindaklanjuti secara tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja instansi.  

Apel Pagi 30 Juni 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (30/06/2025). Kegiatan apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin oleh Iwan Tri Prasetiyo, Kasubbag Keuangan, Umum & Logistik, selaku Pembina Apel yang berlangsung di halaman KPU Kabupaten Lamongan. Dalam arahannya, Iwan Tri menyampaikan informasi penting terkait rencana pelaksanaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran Pilkada Tahun 2024/2025. Audit tersebut dijadwalkan sementara akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2025, meskipun sifatnya masih rencana awal dan menunggu pemberitahuan resmi lebih lanjut.  Pada kesempatan yang sama, Iwan mengimbau seluruh pegawai untuk bersiap diri, terutama dalam hal kelengkapan dokumen dan data yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar pihak agar proses audit dapat berjalan dengan lancar. KPU Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mendukung proses audit secara terbuka dan profesional, serta siap memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KODIM 0812 / Lamongan dan POLRES Kabupaten Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan koordinasi dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 0812 / Lamongan dan Kepolisian Resor (POLRES) Kabupaten Lamongan untuk pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pihak KPU berkesempatan melakukan koordinasi langsung di Kantor KODIM dan Kantor POLRES yang dihadiri perwakilan dari kedua instansi dan lembaga, Rabu (25/06/2025) Pasintel Kodim 0812 Lamongan, Tri Prasetyohadi, menyambut kedatangan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Shohib, beserta staf. Shohib menyampaikan kedatangan ini dengan maksud melakukan koordinasi langsung terkait data-data terbaru, terutama anggota-anggota yang akan dan sudah pensiun sehingga sudah memiliki hak pilih. Tri Prasetyohadi menyampaikan bahwa pihak Kodim siap mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan KPU. Selanjutnya, KPU Lamongan mengunjungi Polres Kabupaten Lamongan dan bertemu dengan Nurul, perwakilan dari bagian SDM Polres. Pihak Polres juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PDPB serta berkomitmen penuh dalam memberikan data-data terkini. Koordinasi antara kedua instansi dan lembaga ini merupakan bentuk sinergi dalam pengelolaan data pemilih, agar data tersebut dapat siap dan akurat pada saat pelaksanaan pemilihan.

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hadiri dalam Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu (26/06/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa  KPU terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Pelayanan informasi juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Wima menegaskan bahwa setiap satuan kerja KPU wajib memastikan tersedianya akses layanan permohonan informasi, baik dari segi fasilitas pelayanan maupun petugasnya, guna memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh atau menanyakan informasi tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa dalam memberikan layanan informasi, satuan kerja harus mematuhi aturan, termasuk dalam hal informasi yang dikecualikan serta perlindungan data pribadi. Turut hadir, Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam layanan informasi publik.

Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS)

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Lamongan untuk pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pihak KPU berkesempatan melakukan kegiatan langsung di Kantor Disdukcapil dan Kantor BPS yang dihadiri perwakilan dari kedua instansi dan lembaga, Selasa (24/06/2025). Koordinasi diawali dengan mengunjingi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Shohib, beserta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Okie Sidharta dan Staf sebagai perwakilan KPU. Dari Pihak Dukcapil, Hadir Kepala Dindukcapil, Achmad Edwyn Anedi beserta jajarannya.Selanjutnya pihak KPU mengunjungi kantor Badan Pusat Statistik yang dihadiri oleh perwakilan KPU dan Ketua Tim Sosial BPS, Indah Cahyani.  Pertemuan dengan kedua instansi dan lembaga ini dilaksanakan agar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Data yang didapatkan dari Disdukcapil dan BPS ini menjadi sangat penting dikarenakan terjadi beberapa perubahan. Pelaksanaan PDPB berperan penting untuk kesiapan data pada pemilihan selanjutnya. Koordinasi dari kedua Instansi dan Lembaga ini menjadi bentuk kerjasama dalam pengelolaan Data Pemilih agar data dapat siap pada saat pemilihan.