kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan Selasa (16/9/2025) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kab. Lamongan, Muhammad Yasser beserta para staf. Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa evaluasi SAKIP memiliki peran penting sebagai instrumen untuk menilai penerapan, memberikan apresiasi, sekaligus memastikan efektivitas serta efisiensi pemanfaatan sumber daya. Evaluasi ini juga mendorong setiap satuan kerja agar lebih bertanggung jawab atas kinerjanya, memperoleh masukan dalam pengelolaan, serta mendukung pimpinan dalam mengambil keputusan berbasis data kinerja. Proses evaluasi tersebut kini difasilitasi melalui aplikasi E-Lapkin, sehingga mekanisme penilaian dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh satuan kerja. Kehadiran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2025, yang merekomendasikan agar KPU menyediakan instrumen sekaligus standar pengukuran kinerja yang dapat diterapkan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi mengenai penggunaan aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui E-Lapkin oleh narasumber dari Divisi Pusat Data dan Informasi KPU RI.