
KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU,KPU Provinsi dan KPU Kab/kota
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan bahwa pencegahan praktik korupsi serta pengendalian gratifikasi harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya sebagai kewajiban kelembagaan tetapi juga sebagai tanggung jawab moral seluruh penyelenggara pemilu.
Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU diharapkan semakin memahami aturan dan mekanisme pencegahan korupsi serta prosedur pelaporan gratifikasi. Dengan demikian, nilai-nilai akuntabilitas dan profesionalitas dapat terus dijaga dalam pelaksanaan tugas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
KPU Kabupaten Lamongan menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, bersih, dan berintegritas.