Berita Terkini

Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Bawaslu Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga, Senin (23/06/2025). Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU, Mahrus Ali; Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Shohib, beserta staf pelaksana sebagai perwakilan KPU. Dari pihak Bawaslu, hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yulianti; Turut serta Koordinator Divisi Pengawasan dan Data Informasi, M. Farid Achiyani; didampingi oleh serta Kasubbag Pengawasan Pemilu, Yunan Awalludin Nur. Dalam pertemuan tersebut, Yulianti, Bawaslu Lamongan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas menyampaikan amanat agar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dengan menjaga komunikasi yang baik antara kedua lembaga. Achmad Shohib, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyambut baik Bawaslu Lamongan. Shohib juga menyadari pentingnya pelaksanaan PDPB sebagai bagian dari persiapan pemilihan berikutnya, mengingat data pemilih yang akurat sangat berperan dalam menjamin kelangsungan dan kualitas pemilu. M. Farid Achiyani, Anggota Bawaslu Lamongan, juga menambahkan bahwa Pemutakhiran ini juga harus transparan agar nilai validitasnya tinggi. Koordinasi antar kedua lembaga ini berharap dapat menyediakan data pemilih yang akurat dan valid. layani  

Apel Pagi 23 Juni 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan apel pagi pada Senin (23/06/2025) di halaman kantor KPU. Kegiatan apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, M. Yasser, selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, M. Yasser menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan di lingkungan kerja. Ia menyampaikan bahwa sinergi antarpegawai menjadi modal utama dalam menyukseskan setiap tahapan kegiatan, terutama kegiatan kedepan yang masih menyisakan sejumlah agenda strategis. Lebih lanjut, Yasser juga mengingatkan agar seluruh pegawai terus menjaga kedisiplinan serta meningkatkan kinerja dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap semangat kebersamaan dan profesionalisme tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan ke depan.

KPU Kabupaten Lamongan Serahkan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024/2025 Kepada Bakesbangpol

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024/2025 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga. Penyerahan ini, dari pihak KPU Kabupaten Lamongan, hadir Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Bendahara Hibah. Sementara itu, Bakesbangpol diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Erlina Marhaeni, beserta jajaran staf. Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan baik sejak penetapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga selesainya pelaksanaan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024/2025. Mahrus Ali juga menjelaskan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah dilakukan melalui register dan revisi DIPA APBN KPU Lamongan Tahun Anggaran 2024 dan 2025, yang terintegrasi dalam Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan. Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen KPU Lamongan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemilu.  

Rapat Rutin 16 Juni 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan rapat rutin yang dipimpin oleh M. Yasser, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian (Kasubag) serta semua staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Lamongan pada hari Senin (16/06/2025). Rapat dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Dalam arahannya, M. Yasser menegaskan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi masing-masing bagian dengan penuh tanggung jawab serta kedisiplinan tinggi. Ia mengingatkan bahwa setiap subbagian memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan secara menyeluruh sehingga koordinasi dan komitmen setiap lini sangat diperlukan. Yasser juga menyoroti pentingnya komunikasi antarbagian agar tidak terjadi tumpang tindih tugas ataupun keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. Seluruh Kasubag juga menyampaikan progres tiap bagian dan tugas tugas yang akan dikerjakan untuk kedepannya. Rapat ini diakhiri dengan penyampaian evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas sebelumnya dan penekanan ulang terhadap target-target kerja yang akan dicapai dalam waktu dekat.

Apel Pagi 16 Juni 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan apel pagi pada hari Senin (16/06/2025) yang berlangsung di halaman kantor KPU. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin oleh M. Yasser, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam sambutannya, M. Yasser menekankan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai bagian dari profesionalisme kerja. Ia mengingatkan seluruh peserta apel agar memulai aktivitas kantor tepat waktu dan tertib dalam mengisi daftar hadir. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi indikator utama dalam menilai tanggung jawab dan etos kerja pegawai. Lebih lanjut, Yasser menyampaikan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan sikap menghargai waktu dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Ia berharap agar seluruh pegawai KPU Lamongan terus menjaga semangat kerja dan disiplin dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, terutama menjelang tahapan lanjutan dalam proses Pilkada. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Muhammad Yasser, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan dan Emi Setiawati, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hukum Kab Lamongan, hadir dalam Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Resiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis (12/06/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat ini diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Fokus utama dalam agenda kali ini adalah pentingnya penyusunan manajemen risiko dan kewajiban membuat risk register oleh setiap satuan kerja KPU di semua tingkatan. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 1.b tentang penilaian risiko, KPU sebagai penyelenggara pemilu menghadapi sejumlah tantangan dan potensi risiko, di antaranya Risiko Logistik, Risiko Konflik Sosial Politik, serta Risiko Kepatuhan Hukum. Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi selama Pemilu sebelumnya. Evaluasi resiko harus dilakukan secara objektif dan mendalam untuk memastikan kesalahan sebelumnya tidak terulang, dan bukan hanya sebagai pelengkap namun harus menjadi elemen utama tata kelola.  Iffa Rosita, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, menekankan pentingnya peninjauan ulang Tata Kelola dan Tata Kerja, termasuk perhatian khusus terhadap tata kelola naskah dinas dan surat-menyurat, baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.  (ris)