
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Approval atau Persetujuan Spesimen Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis (02/11/2023). Hadir dalam kegiatan, Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Dalam proses persetujuan Rancangan Surat Suara, Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa KPU menampilkan rancangan surat suara yang telah dilengkapi nama calon, foto dan gelar calon legislatif. Kemudian, partai politik diminta memeriksa kembali dan memberikan paraf jika tidak ditemukan adanya kesalahan. Achmad Shohib mengingatkan kepada Ketua Partai Politik dan atau LO tingkat Kabupaten Lamongan untuk meneliti elemen identitas dalam surat suara tersebut. “Jangan sampai ada perbedaan gelar, huruf, tanda baca, hingga foto calon Anggota Legislatif,” tutur Shohib. Partai Politik menandatangani 5 lembar Rancangan Surat Suara sesuai dengan Jumlah Daerah Pemilihan (DAPIL) Kabupaten Lamongan untuk Pemilu 2024.