
KPU Lamongan Menerima Pelayanan Pindah Memilih
Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Kabupaten Lamongan menerima pelayanan pindah memilih dengan 9 kategori terakhir pada hari senin kemarin (15/01/2023), hingga jam 23.59 WIB di Aula KPU.
Dewi Mashlahatul Ummah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa Pelayanan ini dilakukan serentak secara nasional bahkan tingkat Kecamatan dan tingkat Desa. "Hari ini hari terakhir Pelayanan Pindah Memilih dengan 9 Kategori,"jelasnya. Pihaknya memastikan Pengguna Pelayanan dapat menggunakan Hak Pilihnya di TPS Domisili saat ini. "Ketika mengurus pindah memilih, Pemilih akan mendapatkan Model A Pindah Memilih yang berisi informasi TPS yang dituju dan jumlah surat suara yang didapat saat Pemungutan Suara.