Lamongan (kab-lamongan.kpu.go.id)- KPU Kabupaten Lamongan gelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Gelombang II, pada hari Jumat (02/02/2024), di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Bimtek dihadiri oleh 5 anggota PPK dari 14 Kecamatan di Lamongan yaitu Kecamatan Babat, Bluluk, Sukorame, Sambeng, Brondong, Paciran, Solokuro, Laren, Maduran, Kembangbahu, Kedungpring, Modo, Mantup dan Ngimbang,
Sebenarnya materi yang disampaikan sama dengan Gelombang I pada hari selasa kemarin, proses Bimtek memang dibagi menjadi dua agar penerimaan pemahaman PPK lebih efektif, jelas Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari KPU RI dan juga KPU Provinsi terkait dengan Bimtek bagi PPK dan juga PPS. Bimtek ini mengacu pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan KPT Nomor 66 Tahun 2024. Bimtek ini bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman kepada PPK terkait proses Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara. Nantinya PPK akan meneruskan Bimtek ini kepada PPS dan KPPS di wilayahnya masing-masing.