Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pada hari Kamis (11/07/2024), KPU Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Hadir sebagai peserta sosialisasi yaitu Forkopimda, Stakeholder Terkait, Partai Politik, dan Organisasi Masyarakat di Lamongan. Rapat yang digelar di Ballrom Hotel Grand Mahkota pada jam 10.00-12.00 WIB, tersebut menjelaskan mengenai Pencalonan Kepala Daerah. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, dalam sambutannya menyampaikan saat ini KPU sedang dalam proses tahapan pemutakhiran data pemilih yaitu proses coklit. Selanjutnya sesuai dengan Tahapan PKPU 2 tahun 2024, sebelum adanya tahapan pengumuman pencalonan, saat ini KPU bertugas untuk menyosialisasikan PKPU 8 yaitu syarat pencalonan. Kalau dihitung dari 18 Tahapan Pilkada, saat ini sudah setengah jalan dari keseluruhan tahapan. Materi dijelaskan oleh Hafid Hamsah, Anggota KPU Lamongan, Divisi Teknis. Hafid menjelaskan mengenai Alur Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah. Pengumuman Pendaftaran, Persyaratan Pencalonan Partai Politik, hingga Syarat Calon apabila Incumbent, Mencalonkan di Daerah Lain dan Calon Berstatus Anggota DPR, DPD atau DPRD. Tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon dibuka pada tanggal 24 Agustus 2024 s.d. 26 Agustus 2024 sedangkan Pendaftaran Calon dibuka pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Pantarlih Coklit Wakil Bupati Lamongan Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pantarlih kunjungi kediaman Abdul Rouf, Wakil Bupati Lamongan, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4), pada hari selasa sore (09/07/2024). Abdul Rouf di kediamannya menyambut baik pencocokan dan penelitian oleh tim KPU Kabupaten Lamongan sebagai upaya mendata dan mencocokkan pemilih yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Bertugas sebagai  Achmad Shohib, Anggota KPU Lamongan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, mengatakan bahwa kedatangan petugas coklit ke rumah-rumah masyarakat sebagai tahapan dalam Pilkada yang memang wajib dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah serentak di Kabupaten Lamongan, sehingga mengajak masyarakat untuk aktif dan memberikan data yang benar kepada petugas yang datang ke rumah. Shohib menyampaikan bahwa setiap rumah pasti didatangi oleh 1 Petugas Pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data yang dimiliki oleh KPU dan Data aktual yang ada di Lapangan.  Abdul Rouf berharap pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Lamongan ini dapat terlaksana dengan lancar, aman dan sukses sehingga dapat memberikan data pemilih yang tepat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lamongan nantinya. Bertugas sebagai petugas pantarlih, yaitu Apdilah Somat, TPS 01, Kelurahan Sidokumpul. Proses Coklit juga disaksikan oleh PPS dan Sekretariat Sidokumpul, PPK Lamongan, Ketua dan Anggota KPU Lamongan, serta Bawaslu Lamongan.

Rapat Rutin 08 Juli 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Selepas kegiatan Apel Pagi (08/07/2024), KPU Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Rutin Mingguan di Aula Lantai 2. Hadir Ketua, Anggota dan Jajaran Kesekretariatan KPU Lamongan.  M. Yasser, Sekretaris KPU Lamongan, menyampaikan memang Rapat Rutin ini beberapa Bulan Absen dikarenakan kegiatan Tahapan Pilkada yang sebelumnya padat dan beberapa  orang yang melaksanakan perjalanan dinas. Pihaknya berharap rapat rutin mingguan ini dilaksanakan kembali dengan rutin.  Mahrus Ali menjelaskan dalam bulan Juli ini ada beberapa kegiatan yang perlu kita tuntaskan bersama. Pertama adalah proses coklit yang masih berjalan. Mahrus Ali meminta apabila ada kendala-kendala dalam proses coklit bisa didiskusikan langsung agar mendapat penanganan cepat. Kedua, di bulan Agustus nanti KPU Lamongan menjadi kabupaten yang dilintasi oleh Kirab Pilkada Se-Jawa Timur. Mahrus berharap kita dapat total dan maksimal mempersiapkan kirab agar banyak masyarakat yang berpartisipasi dan pelaksanaannya berlangsung tertib dan meriah. Ketiga, di akhir bulan nanti akan ada Orientasi Tugas Ketua dan Anggota KPU yang baru. Pihak KPU Kabupaten masih menunggu jadwal dari KPU RI sebagai pelaksana orientasi tugas. 

Apel Pagi 08 Juli 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Senin (08/07/2024), pada jam 08.00 WIB, KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Apel Pagi rutin di halaman kantor. Bertugas sebagai pembina apel, Erfansyah Syahrir, Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir juga Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Lamongan.  Dalam kesempatan ini, Erfansyah Syahrir menyampaikan bahwa kita harus tetap menjaga soliditas internal KPU. " Kita perlu saling mengingatkan dan memotivasi satu sama lain,"jelasnya. Dengan begitu, pekerjaan akan lebih cepat selesai dan kekompakan juga tetap terjaga. "Tentunya dengan seperti itu kinerja KPU Lamongan akan semakin baik dan semakin berkualitas," harapnya. 

 Pantarlih Coklit Bupati Lamongan untuk Pilkada Serentak 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Pagi ini, Jumat (05/07/2024), Pantarlih melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih kepada Bupati Lamongan dan Istrinya di Rumah Dinas Bupati. Dalam proses coklit ini, bertugas sebagai Pantarlih yaitu, M. Nasir, Pantarlih TPS 04, Kelurahan Banjarmendalan. Dalam pemilih ada 4 nama, yaitu Yuhronur Efendi, Anis Kartikawati (Istri), Anak dan Menantu. Saat proses coklit, KK terbaru hanya ada Bupati dan Istri. Anak dan menantu telah pisah Kartu Keluarga. Sehingga penyikapan yang dilakukan adalah menjadikan Yuhronur dan Istri sebagai pemilih sesuai. Sedangkan anak dan menantu sebagai pemilih ubah (No. KK). Bupati Lamongan yang juga dipanggil Pak Yes ini, berharap coklit dapat memberikan data yang benar sehingga proses coklit lancar dan partisipasi masyarakat meningkat. Turut hadir dalam proses Coklit, Anggota KPU, Anggota Bawaslu, PPK dan Panwascam Lamongan. Achmad Shohib, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan hingga saat ini proses coklit di Lamongan berjalan dengan lancar. Per Hari ini sudah 66% data yang sudah dicoklit. Shohib juga menerangkan nantinya untuk mengatasi para perantau, selama KTP dan KK masih Lamongan, maka akan tetap dilakukan pendataan. Langkahnya bisa melalui Videocall untuk memastikan keberadaan Pemilih.

Anggota KPU Lamongan A. Thoriq Hidayatullah Menjadi Narasumber Jurnal 9 Siang di TV9

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan- Kamis (04/07/2024), jam 12.00 WIB Anggota KPU Lamongan A. Thoriq Hidayatullah mendatangi Studio Stasiun TV9 di Surabaya dalam rangka menjadi Narasumber Talkshow Jurnal 9 Siang di TV9. Talkshow mengusung tema Upaya KPU Lamongan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024.  Pada kesempatan ini, Thoriq menjelaskan mengenai tahapan pilkada yang sudah dilalui, yaitu pembentukan badan adhoc, PPK dan PPS; pembentukan pantarlih dan saat ini adalah masa pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih oleh Pantarlih sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024. Pencocokan dan Penelitian ini memastikan aktual data yang ada di lapangan dengan datang kerumah pemilih langsung agar data valid. Ada beberapa pemilih yang perlu diberikan status tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal, pindah domilisi, identitas ganda, berstatus TNI/POLRI, salah penempatan TPS, yang nantinya perlu dicoret untuk dilakukan perbaikan.  Thoriq juga menjelaskan rencana kedepan terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Masyarakat Lamongan. Lamongan ingin melakukan pendekatan kebudayaan atau pendekatan yang sesuai dengan sosiokultur masyarakat Lamongan. Kedepannya akan ada Kirab Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur. Di Kirab tersebut Thoriq menjelaskan KPU berencana membuat Lomba Tongklek (alat musik khas Lamongan) dan Lomba Drumband (untuk menyasar pemilih pemula). Thoriq juga menambahkan bahwa KPU memiliki 3 prioritas dalam melakukan sosialisasi, yaitu Sosialisasi di Lokasi Partisipasi Masyarakat yang Perpotensi Rendah, Sosialisasi di Lokasi yang Berpotensi ada Pelanggaran dan yang Ketiga Sosialisasi di Lokasi yang Rawan Bencana. Tentunya materi sosialisasi di tiga lokasi trsebut akan disesuaikan dengan permasalahannya.