Berita Terkini

KPU KABUPATEN LAMONGAN MENGAKSES DPT PILKADES GUNA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Berbagai upaya dilakukan oleh KPU Kabupaten Lamongan guna melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Setelah kemarin menyurati Disdukcapil Kabupaten Lamongan, KPU Lamongan juga melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dalam hal ini ke Bagian Pemerintahan Desa. Surat resmi permohonan untuk dapat mengakses Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Serentak 2016 yang telah dikirimkan, koordinasi secara kelembagaanpun sudah dilaksanakan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan Muhajir dengan Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan, Jarwito. DPT Pilkades serentak ini akan diakses KPU Kabupaten Lamongan yang kemudian akan disinkronkan ke aplikasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) guna optimalisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Surat resminya sudah saya antar ke kantor Pemkab dan ada tanda terimanya, langsung saya serahkan keruangan Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan dan diterima oleh staf kesekretariatan Pemdes, Eny.” Tutur Hartono staf Kesekretariatan KPU Kabupaten Lamongan. Ditemui diruangan Media Center KPU Kabupaten Lamongan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara dan Data Nursalam menyampaikan ” Akses data yang kami lakukan ini pada DPT Pilkades Serentak 2016 bulan Juli yang lalu pelaksanaannya adalah untuk kami lakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kami akan lakukan sinkronisasi ke aplikasi Sidalih. Gunanya adalah juga untuk mengetahui apakah ada perubahan dalam DPT Pilkades tersebut, jika pada Pemilu yang lalu belum masuk pada DPT di Aplikasi Sidalih dan ternyata sudah masuk di DPT Pilkades serentak akan kami lakukan pemutakhiran data pemilih. Pemilih pemula, perubahan status, data mutasi keluar dan masuk, yang sudah meninggal dan pemilih baru” ujarnya disela-sela aktifitas perkantoran. Akses data DPT Pilkades serentak ini ada di 19 Kecamatan yang meliputi 53 Desa yang digunakan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, untuk dilakukan sinkronisasi ke aplikasi Sidalih serta ini juga merupakan upaya KPU Kabupaten Lamongan guna melakukan pemutakhiran data pemilih agar data pemilih benar-benar valid dan akurat. Selanjutnya KPU Kabupaten Lamongan juga akan melakukan FGD (Focus Discusion Group) dan tanggapan masyarakat terhadap proses pemutakhiran data pemilih./ftr.

KPU KABUPATEN LAMONGAN MULAI MENERIMA PENGEMBALIAN ALAT PEMILIHAN PILKADES

Pilkades Serentak yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juli 2016 yang lalu sudah selesai diselenggarakan, Panitia kecamatan dan panitia lokal didesapun sudah mulai mengirimkan alat pemilihan berupa kotak suara, bilik dan alat pencoblosanpun sudah mulai dikirim ke kecamatan untuk dikirimkan ke KPU Kabupaten Lamongan. Hari ini baru ada satu kecamatan yang mengembalikan alat pemilihan ke kantor KPU Kabupaten Lamongan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat 207 Lamongan. KPU Kabupaten Lamongan Sudah mulai lakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan bagian Pemerintahan Desa dalam hal pengembalian alat pemilihan tersebut. Hari ini pengembalian alat pemilihan diantarkan oleh pihak kecamatan Glagah, yang diterima langsung oleh staf KPU Kabupaten Lamongan Aslikan dan Kasmilan. Kasmilan menuturkan, “Hari ini baru ada satu kecamatan yang mengembalikan alat pemilihan setelah Pilkades serentak berlangsung. Ada 16 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak yang melakukan peminjaman alat pemilihan dari 19 Kecamatan yang melangsungkan Pilkades Serentak. Kami menunggu pemgembaliannya agar kami bisa menata kembali di gudang garasi pemkab, agar kotak dan bilik juga bisa tertata rapi kembali”. Ujarnya setelah melakukan penataan digudang garasi pemkab. “KPU Kabupaten Lamongan kemarin pada pilkades serentak meminjamkan alat pemilihan dan tentunya kami juga menunggu pengembalian alat pemilihan tersebut.Hari ini baru satu kecamatan yang mengembalikan alat pemilihan yaitu kecamatan Glagah. Saya menyaksikan langsung pengembaliannya tadi. Pak Kasmilan, Pak Aslikan dan Alvian tadi sudah menata kembali kotak suara dan bilik ke gudang garasi pemkab. Kami masih menunggu kecamatan yang lain dalam hal pengembalian alat pemilihan. Kita targetkan ahir bulan Juli ini sudah dikembalikan semua, mudah-mudahan bisa lancar, atau minggu awal Agustus sudah tertata rapi kembali digudang”. Tutur MH. Fatkhur Rohman selaku Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi./ftr  

PERSIAPKAN PEMUSNAHAN SURAT SUARA, KPU KABUPATEN LAMONGAN SURATI ANRI

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 18 tahun 2013 tentang jadwal Retensi Arsip Substansif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor 12/KN/2010 tentang Petunjuk Penyelesaian atas permasalahan Barang-barang habis pakai eks. Pemilihan Umum. Sehubungan dengan mengingat gudang KPU Kabupaten Lamongan tidak cukup untuk menampung barang habis pakai eks. Pemilihan Umum dikarenakan sebagian barang tersebut berada di teras gudang dan berada di Garasi Gudang Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dari permasalahan tersebut KPU Kabupaten Lamongan menyurati Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) di jalan Ampera nomor 7 Jakarta sebagai upaya untuk penghapusan atau pemusnahan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2013 serta pemusnahan surat suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan juga untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Ini upaya Kami agar penataan logistik pemilu bisa tertata dengan baik, sementara ini kami titipkan ke gudang Garasi Pemerintah Kabupaten Lamongan karena gudang KPU tidak mencukupi. Jika pemusnahan Surat Suara ini tidak segera dilakukan tentunya ini akan menimbulkan masalah kedepannya, karena kami akan menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur atau Pilgub ditahun 2018 mendatang. Tahapan Pilgub akan dimulai awal tahun 2017 mendatang, jika pemusnahan ini tidak segera disetujui maka akan jadi masalah bagi kami. Logistik pemilu menumpuk dan kami sulit untuk lakukan penataan gudang, karena gudang KPU sudah tidak cukup lagi kapasitasnya”, tutur Muhajir Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan. Diruangan yang berbeda, Dewi Maslahatul Ummah yang selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Rumah Tangga, Keuangan dan Logistik mengatakan, “Kami sudah lakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan juga sudah menyurati ANRI untuk Persetujuan Pemusnahan Surat Suara Pilgub tahun 2013, Pileg 2014 dan Pilpres tahun 2014. Pemusnahan surat suara ini harus disegerakan, gudang di KPU sudah tidak mencukupi.Sebagian logistik kami titipkan di gudang garasi Pemkab Lamongan. Ya setelah ini kami lakukan koordinasi intensif lagi ke KPU provinsi dan ke ANRI agar kegiatan pemusnahan surat suara bisa segera dilaksanakan, agar kami juga bisa menata gudang lebih rapi serta terkelompokkan dengan baik”. Upaya KPU Kabupaten Lamongan dalam hal pemusnahan surat suara ini sudah sering dilakukan koordinasi dengan pihak terkait agar penataan gudang serta logistik pemilu dapat tertata dengan rapi dan baik. Kasubag Umum Miftahul Huda melakukan kontrol terhadap persiapan persetuajuan pemusanahan surat suara ini dan memastikan bahwa surat sudah terkirim ke ANRI Pusat./ftr

KPU KABUPATEN LAMONGAN KIRIM SURAT AUDIENSI KE DISDUKCAPIL LAMONGAN

Menindak lanjuti hasil rapat pleno rutinan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lamongan setiap hari Senin yang lalu terkait tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan maka diputuskan untuk lakukan audiensi dengan dinas terkait. Hari ini, KPU Kabupaten Lamongan mengirimkan surat permohonan audiensi ke Disdukcapil Kabupaten Lamongan kali kedua guna memperoleh informasi dan data kependudukan yang melakukan mutasi, alih status, penduduk yang meninggal dunia, data masuk dan data keluar wilayah Kabupaten Lamongan. “Tadi saya sudah memerintahkan staf untuk mengirim langsung surat permohonan audiensi ke Disdukcapil, Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan kemarin. Permohonan audiensi yang kedua kalinya ini adalah upaya KPU Lamongan untuk memperoleh data kependudukan yang mutasi, data masuk dan data keluar wilayah, semoga ini dipenuhi oleh Disdukcapil meskipun alasan pada audiensi yang pertama lalu belum ada MOU antara Dirjen atau Kemendagri dengan KPU terkait pemberian data. Meskipun belum ada MOU kan ini untuk pemutakhiran data pemilih, falidasi data pemilih agar daftar pemilih di KPU Kabupaten Lamongan ini benar-benar valid”, menurut keterangan Joko Saronto selaku Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Lamongan. Diruangan yang berbeda, Staf Kesekretariatan KPU Kabupaten Lamongan menuturkan”Sudah saya kirim surat permohonan audiensi tersebut ke Disdukcapil, sudah ada tanda terimanya kok. Saya barengkan dengan pengiriman surat ke Pemkab Lamongan, ke bagian Pemdes Kantor Pemkab Lamongan. Surat-surat tersebut sudah sampai dan ada tanda terimanya semua kok” tambah Hartono setelah selesai mengirimkan surat. Permohonan audiensi ini adalah upaya untuk melakukan validasi daftar pemilih. Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis Penyelenggara dan Data Nur salam menyampaikan,”Permohonan audiensi ke Disdukcapil ini adalah upaya KPU Kabupaten Lamongan untuk melakukan proses pemutakhiran data pemilih, data penduduk keluar dan masuk. Semoga pertemuan kali kedua ini memberikan solusi yang terbaik agar data pemilih benar-benar valid. Agar KPU tidak lagi disalahkan jika ada pemilih yang belum terdaftar. Harapan kami pertemuan audiensi kedepan ini bisa optimal dan Disdukcapil bisa memberikan data ke kami”, tuturnya saat ditemui di sela-sela pekerjaannya./ftr

SEKRETARIS KPU KABUPATEN LAMONGAN PERKUAT SDM, ADAKAN RAPAT RUTIN STAF

Disela-sela aktifitas perkantoran dilingkungan Kantor KPU Kabupaten Lamongan siang ini diadakan rapat rutinan staf kesekretariatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan Muhajir. Kegiatan ini dilaksanakan diruang aula media center KPU Kabupaten Lamongan. Pada prinsipnya kegiatan ini dilaksanakan dalam setiap seminggu sekali dengan tujuan penguatan Sumber Daya Manusia(SDM) dan evaluasi kegiatan mingguan.Kasubag dan staf dihadirkan dalam rapat ini guna saling melengkapi kegiatan-kegiatan yang telah direncankan serta optimalisasi realisasi program hasil rapat pleno rutinan. Kegiatan ini adalah upaya untuk menunjang peningkatan kinerja, saling lakukan koordinasi antar kasubag, proses check dan croscheck dari setiap kelengkapan laporan secara administratif serta melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan.  “Ini rutin kami lakukan setiap minggunya, agar kinerja dilingkungan kantor KPU Kabupaten Lamongan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, integritas kepegawaian dan menunjukkan bahwa SDM KPU Kabupaten Lamongan memang benar-benar mumpuni dalam hal pekerjaan kantor.Kedisiplinan pegawai sangat kami tekankan agar setiap program bisa berjalan sesuai schedule dan pelaporan secara administrasinya juga lengkap.Ini kegiatan rutin yang harus selalu kita jaga agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tujuannya itu”. Tutur Muhajir usai memimpin rapat./ftr

RAPAT PLENO RUTIN KPU KABUPATEN LAMONGAN HASILKAN KEPUTUSAN PENTING BERKESINAMBUNGAN

Setelah kegiatan apel pagi rutin setiap hari senin dihalaman kantor KPU Kabupaten Lamongan diteruskan dengan rapat pleno rutinan yang dilaksanakan oleh Seluruh Anggota KPU, Sekretatis dan Kasubag. Rapat Pleno rutin setiap hari senin dengan membahas serta memunculkan keputusan penting. Keputusan yang berkesinambungan ini akan terus dioptimalkan guna tetap selalu dijaga agar proses administrasi perkantoran terselesaikan dengan baik. Kegiatan pleno kali ini memutuskan banyak hal yang sangat penting untuk segera dilakukan, diantaranya tentang: Evaluasi kegiatan minggu yang lalu, persiapan koordinasi dengan disdukcapil kabupaten Lamongan guna pemutaakhiran data pemilih berkelanjutan, persiapan pemusnahan surat suara pilgub 2013, diskusi rutin setiap hari kamis, optimalisasi kegiatan non anggaran, persiapan agenda rumah pintar pemilu serta optimalisasi koordinasi dengan pihak eksternal, optimalisasi rekap laporan mingguan dari setiap kegiatan. Ini adalah pointer terpenting dari hasil pleno rutinan setiap hari senin. Rapat pleno rutinan ini dimulai sejak pukul 10.11 sampai dengan pukul 12.04 di ruang rapat lantai atas gedung KPU Kabupaten Lamongan. Imam Ghozali selaku Ketua KPU Kabupaten Lamongan menuturkan, ” Rapat pleno rutinan setiap hari senin ini menghasilkan keputusan yang sangat penting, kegiatan berkesinambungan dan keputusan yang berkelanjutan ini adalah media optimalisasi dari seluruh program kegiatan mingguan.Dari pleno ini banyak hal yang diputuskan sehingga kegiatan di KPU Lamongan bisa optimal”, tutur pria dari Kecamatan Brondong ini. KPU Kabupaten Lamongan lakukan pleno rutin sebagai upaya optimalisasi kegiatan, media evaluasi serta pelaporan secara administrasi untuk selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan sistem perkantoran dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan./ftr