Berita Terkini

JELANG CUTI BERSAMA, KPU KABUPATEN LAMONGAN ATUR JADWAL PIKET

Bulan Ramadhan kurang dari sepekan akan berahir, aktifitas perkantoran pun akan libur bersama. Dilihat dari kalender nasional maka libur bersama atau cuti bersama dimulai sejak tanggal 4 s.d. 5 Juli 2016, tanggal 6 s.d. 7 Juli 2016 adalah libur bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri dan pada tanggal 8 Juli 2016 juga masuk dalam kategori libur bersama atau cuti bersama. Hari ini KPU Kabupaten Lamongan sudah tahap finishing untuk kesiapan pelaporan bulanan dan kelengkapan administrasi perkantoran lainnya. Hasil Koordinasi antara anggota KPU, Sekretaris KPU dan Kasubag sudah disiapkan beberapa hal teknis dalam menyambut hari libur bersama diantaranya adalah dengan Membuat Jadwal Piket. Jadwal piket ini dibuat untuk menjaga keamanan kantor dan antisipasi terhadap pelayanan pada masyarakat. Aktifitas perkantoran akan libur dimulai sejak tanggal 2 s.d. 10 Juli 2016, dan tentunya administrasi perkantoran juga akan libur. Namun, menjaga keamanan, menjaga aset milik negara termasuk bahan-bahan kelengkapan pemilu seperti kotak suara dan bilik suara adalah tentunya tanggung jawab bersama seluruh jajaran dilingkuan KPU Labupaten Lamongan. Sudah ada jadwal piket yang telah kami siapkan, setiap harinya akan ada petugas piket yang bergiliran di Kantor KPU”, ujar Miftahul Huda selaku Kasubag Umum. Hal senada juga dibenarkan oleh Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi MH. Fatkhur Rohman. Mas Fatur, sapaan akrabnya setiap hari mengatakan bahwa; “Kami sudah lakukan koordinasi bersama dalam rangka mempersiapkan hal-hal teknis dalam menghadapi libur bersama ini, diantaranya kami sudah tahap finishing laporan kegiatan bulanan ke KPU Provinsi Jatim dan KPU RI, kelengkapan-kelengkapan administrasi pelaporan-pelaporan yang lain, laporan bulanan pengelolaan website, dan lain-lain. Besok, hari jum’at kami juga akan ada Pleno Bersama membahas agenda evaluasi dan rencana kegiatan kedepannya. Secara prinsip kami sudah mempersiapkan schedule untuk piket setiap harinya, penyelesaian laporan juga sudah optimal. Meskipun libur bersama, penjagaan keamanan kantor dan antisipasi pelayanan pada masyarakat juga sudah kami siapkan, hal serupa juga dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghozali. /ftr

KPU PROVINSI ADAKAN RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam semester 1 ditahun 2016 ini seluruh KPU Kabupaten dan Kota telah melaksanakan input DPTb2 (daftar pemilih tambahan) pada pemilu sebelumnya juga telah dirampungkan. KPU Kabupaten Lamongan menindaklanjuti Surat dari KPU Provinsi Jawa Timur nomor 61/KPU-Prov.014/VI/2016 perihal undangan rapat dalam Rapat evaluasi pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2016 semester 1′ menghadiri kegiatan tersebut. Rapat Evaluasi tersebut diadakan di Aula Gedung KPU Provinsi Jawa Timur yang terletak di jalan Raya Tenggilis 01 Surabaya. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Khoirul Anam selaku Divisi Teknis Penyelenggara dan Data yang didampingi oleh Sekretaris KPU dan Anggota KPU Provinsi yang lain karena ketua Kpu Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito masih mengikuti kegiatan yang lain. Dalam rapat evaluasi ini ditegaskan progres report pergerakan data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Sejauhmana koordinasi secara kelembagaan antara KPU Kabupaten dan Kota dengan Disdukcapil dimasing-masing Kabupaten dan Kota, bagaimana hasil koordinasi yang dihasilkan terkait data keluar dan masuk penduduk. Khoirul Anam menyampaikan point-point penting kegiatan Rapat Evaluasi ini diantaranya adalah: 1. Pelaksanaan pemutakhiran adalah berkelanjutan bukan berkala, 2. Karena berkelanjutan maka setiap saat harus di update, diperbaharui, 3. Harap selalu kordinasi dan menjaga hubungan baik dengan dispendukcapil untuk mengupdate data 4. Kpu bisa menjemput bola, untuk meminta data ke kelurahan-kelurahan untuk data orang yang meniggal atau mutasi/ keluar masuk 5. Bisa juga untuk kordinasi dengan TNI POLRI, untuk meminta data warga yang berubah status dari sipil menjadi TNI POLRI. Inilah point terpenting yang menjadi catatan untuk dijalankan oleh KPU Kabupaten dan Kota agar proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan memang benar-benar terlaksana dengan baik. “Rapat evaluasi ini adalah upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi sebagai media kontrol untuk optimalisasi progres report pergerakan daftar pemilih berkelanjutan. Ini adalah media upaya untuk mendata, dimutakhirkannya daftar pemilih, begitupula untuk pemilih pemula. KPU Kabupaten Lamongan sdh selesai melakukan input data pemilih pada aplikasi Sidalih, progres laporan pergerakan pemutakhiran daftar pemilih juga sdh kami sampaikan ke provinsi”, ujar Nursalam selaku Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis Penyelenggara dan Data. Data pemilih adalah daftar pemilih yang harus akurat dan valid, sesuai identitas kependudukan masing-masing pemilih. Komitmen KPU Kabupaten Lamongan adalah melaksanakan proses pemutakhiran daftar pemilih ini secara optimal dan sesuai target penyelesaian./ ftr  

KEHADIRAN SIMONIKA DI KPU KABUPATEN LAMONGAN

Tertib administrasi, tertib laporan adalah hal yang menjadi komitmen bersama dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan agar sesuai schedule dan target penyelesaian. Pelaporan tentang penyerapan anggaran di TA 2016 mengalami perubahan yang fundamental, ketelitian untuk mengisi masing-masing form baik secara manual ataupun terintegrasi secara online adalah perihal yang sangat penting. Masing-masing Kelembagaan KPU sesuai tingkatan wajib hukumnya mengoptimalkan pelaporan penyerapan realisasi anggran di TA 2016 ini. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang memiliki aplikasi tersendiri yaitu SAIBA, Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual. Setelah tercatat di aplikasi SAIBA, hasilnya akan terintegrasi pada sistem aplikasi E-Rekon dan LK, yang mana pencatatan realisasi anggaran tercatat setelah bulan realisasi anggaran atau pencatatan sebelum kejadian anggaran bulan berikutnya. SIMONIKA sudah diperkenalkan oleh KPU RI sejak bulan Januari tahun 2016 yang lalu, dan sesuai dengan Surat dari Sekretaris Jenderal KPU RI nomor: 688/SJ/VI/2016 perihal penyampaian informasi hasil pengisian Data Realisasi Penggunaan Anggaran TA 2016 untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota. Begitupula mengacu atas terbitnya SE nomor: 213/SJ/III/2016 perihal Penyampaian Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) serta pelaporan dana hibah operasional dan hibah pemilihan. Dalam Pelaporan LPPA, maka juga harus melakukan Pengisian Data Realisasi Penggunaan Anggaran di TA 2016 melalui Sistem Aplikasi yang disebut “SIMONIKA”. Simonika adalah Sistem Monitoring Keuangan. Sesuai surat dari KPU Provinsi Jawa Timur nomor: 279/Ses.Prov.014/VI/2016 perihal Penyampaian Informasi Hasil Pengisian Data Realisasi Penggunaan Anggaran TA 2016 harus mengoptimalkan Simonika. Menurut Emy Setyawati, Pegawai KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa “Simonika ini sudah kami kerjakan setiap bulannya untuk Input Data Pengisiannya, baik secara manual atau terintegrasi secara online. LRA sudah ada aplikasi tersendiri yaitu SAIBA.Untuk LPAK(Laporan Realisasi Anggaran) dan LPPA, kedua-duanya masih digunakan sistem pengisian datanya yang kemudian juga terintegrasi secara Online”. Kasubag Umum, Miftahul Huda juga menjelaskan bahwa”SIMONIKA adalah berfungsi untuk mengetahui realisasi penyerapan anggaran. Pengisian Datanya juga secara manual dan secara online, ada form-form yang harus diisi. Ini adalah wujud komitmen kita bersama agar pengisian data laporan, penyampaian laporan realisasi anggaran sesuai dengan SOP, peraturan, undang-undang, dan tentunya sesuai dengan jadwal serta target yang optimal, agar pelaporannya sesuai dan benar”, menurut Pak huda(sapaan akrab sehari-hari) disela-sela kesibukannya. KPU Kabupaten Lamongan secara kelembagaan optimis bahwa sistem aplikasi Simonika ini berjalan sesuai prosedur, bisa optimal dan dikerjakan oleh pegawai yang berpengalaman dan profesional. Simonika ini juga merupakan aplikasi penyampaian informasi hasil pengisian data realisasi penggunaaan anggaran atau penyerapan anggaran di TA 2016 untuk KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan KPU Kota se-Indonesia agar Kelembagaan KPU secara menyeluruh dapat mempertahankan sistem keuangan yang akuntabel dan profesional./ftr

KPU KABUPATEN LAMONGAN SIAPKAN MATERI BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lamongan. Namun untuk menindaklanjuti Surat Undangan dari KPU Provinsi Jawa Timur nomor: 61/KPU-Prov-014/VI/2016 dalam Rapat evaluasi pelaksanaan pemitakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2016 semester 1, dengan KPU Kab/Kota se-jawa timur di gedung aula KPU Provinsi Jawa Timur yang terletak di jalan raya tenggilis no 1 Surabaya. Kegiatan tersebut adalah media evaluasi terhadap progres report masing-masing KPU Kab/Kota terhadap sejauh mana perjalanan pemitakhiran data pemilih tersebut. KPU Kabupaten Lamongan telah mempersiapkan Arsip Laporan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, laporan perkembangan tentang input data di Sidalih tentang pemilih DPTb2(pemilih tambahan) serta hasil koordinasi antara KPU Kab/Kota dengan Disdukcapil dimasing-masing wilayahnya. ” Persiapan untuk arsip laporan sudah kami siapkan, progres report perjalanan pemitakhiran data pemilih nerkelanjutan juga sudah siap semua. Kegiatan ini nantinya dihadiri langsung oleh pak Nursalam selaku Divisi Teknis Penyelenggara dan Data, tutur Joko Saronto selaku Kasubag Program dan Data. “Kami sudah lakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Lamongan tentang data penduduk keluar dan masuk. Progres laporan tentang data DPTb2 tentang input data di Sidalih juga sudah selesai, laporan perkembangan data pemutakhiran datftar pemilih berkelanjutan juga sudah kami siapkan jauh-jauh hari sebelum adanya informasi bimtek ini. Jadi tidak ada masalah tentang progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ujar Nursalam selaku Divisi Teknis Penyelenggara dan Data KPU Kabupaten Lamongan. /ftr

KPU LAMONGAN LAKUKAN KOORDINASI PERSIAPAN PILKADES SERENTAK

Setelah apel pagi setiap hari senin, KPU Kabupaten Lamongan lakukan koordinasi informal menyambut Pilkades serentak pada tanggal 17 Juli 2016 mendatang. Hasil Koordinasi bersama antara Kabag Pemdes Kabupaten Lamongan dengan jajaran SKPD Kabupaten Lamongan dijelaskan oleh Jarwito Selaku Kabag Pemdes Kabupaten Lamongan bahwasannya KPU Kabupaten Lamongan menyiapkan alat coblos, bilik dan kotak suara untuk Pilkades serentak mendatang. Kesiapan sejak dini ini harus dikoordinasikan sejak awal, agar persiapan alat-alat kelengkapan pemungutan suara bisa berjalan dengan lancar. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Muhajir. Menurut Muhajir, KPU Kabupaten Lamongan harus menyediakan alat kelengkapan TPS berupa Alat Coblos, Bilik dan Kotak Suara sejumlah untuk 55 Desa. Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik Dan Urusan Rumah Tangga, Dewi Maslahatul Ummah menyampaikan; ” Kami sudah lakukan koordinasi secara internal di KPU Kabupaten Lamongan untuk membantu Pemdes Kabupaten Lamongan dalam mensukseskan Pilkades Serentak pada tanggal 17 Juli 2016 depan ini, kami sudah lakukan persiapan setting logistik Alat Pencoblosan, Kotak dan Bilik untuk sejumlah 55 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak. Namun, kami juga masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dalam hal ini dihandel langsung oleh Pemdes Kabupaten Lamongan. Kami masih menunggu surat permohonan resminya, namun pada prinsipnya kami sudah siap secara teknis”. Saat ditemui setelah usai koordinasi./ftr

OPTIMALISASI APLIKASI SIMAK MENUJU APLIKASI SIMAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

Inventarisir barang milik negara adalah manajemen pembukuan yang akuntabel dan harus profesional. Aset milik negara adalah barang yang harus terdata dengan baik, terinventarisir bukan hanya secara manual dalam pembukuan atau aplikasi sistem yang manual. Namun, harus lebih dari itu, pembukuan secara manual diteruskan ke sistem aplikasi SIMAN secara Online. SIMAN adalah sistem manajemen aplikasi secara online pendataan dan inventarisir barang milik negara. SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang MiliK Negara), ini adalah pembukuan secara manual, sistem aplikasi secara manual. Setelah dilakukan pendataan melalui sistem aplikasi Simak, maka diteruskan pada aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) untuk singkronisasi aset. Dari Simak itu disingkronkan ke Aplikasi Siman secara Online untuk rekonsiliasi. Di aplikasi Simak adalah data-data barang milik negara, kemudian di singkronisasi data pada aplikasi Siman. Gunanya untuk rekonsiliasi, kebutuhannya adalah data update secara nasional, pelaporan aset, pelaporan barang milik negara. Agar pembukuannya, input data aset itu bisa hapus dan bisa tambah aset”, tutur Miftahul Huda selaku Kasubag Umum KPU Kabupaten Lamongan. Aplikasi ini sangat efektif menunjang pelaporan secara online setiap semester dan tahunan. Nilai efisiensinya adalah, pendataannya tidak harus dilaksanakan secara keseluruhan setiap termin semester, persemester anggaran saja. Namun, pendataan aset milik negara bisa dilakukan dengan sesuai kebutuhan saja, yang diperlukan saja, menurut keterangan Suja’i selaku Operator Aplikasi SIMAN. Aset milik negara bisa dihapus dan bisa ditambah. Aplikasi Simak penginputannya atau updatingnnya dilakukan ditingkat satker saja, yang selanjutnya akan disingkronisasi melalui aplikasi Siman. Siman adalah sistem aplikasi updating secara nasional, untuk mengetahui barang milik negara secara nasional./ftr