Berita Terkini

KPU Lamongan Ikuti Diskusi Publik Seri 2 Dengan Tema “Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Diskusi Publik Seri 2 dengan tema “Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024” pada Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, partai politik, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diskusi dipandu langsung oleh Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, dengan menghadirkan narasumber utama Dr. Kris Nugroho, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga. Melalui forum ini, para peserta diajak untuk menganalisis secara komprehensif berbagai aspek pelaksanaan pemilu, termasuk tantangan regulasi dan kebutuhan adaptasi sistem pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam penyampaian materinya, Dr. Kris Nugroho menekankan pentingnya keterbukaan ruang diskusi dalam membangun kesepahaman mengenai alternatif sistem pemilu yang lebih representatif, adil, dan sesuai dengan dinamika politik nasional. Forum ini juga menjadi ajang pertukaran pandangan antara penyelenggara pemilu, pemerintah, serta partai politik mengenai arah penguatan sistem kepemiluan Indonesia. KPU Kabupaten Lamongan turut hadir dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Hafid Hamsah, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Emi Setiawati, serta tiga staf sekretariat. Kehadiran jajaran KPU Lamongan menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung proses kajian, partisipasi aktif, serta memberikan kontribusi pemikiran terhadap wacana alternatif sistem pemilu pasca putusan MK.  

KPU Lamongan Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa (23/9/2025) melalui Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri oleh staf Nilna Fakhri dan Prinsis Risma. Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM August Mellaz dalam sambutannya menekankan pentingnya setiap divisi memahami dan menerapkan keterbukaan informasi, termasuk melakukan uji konsekuensi agar tidak merugikan publik. Hal senada juga disampaikan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang menegaskan perlunya konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi guna mewujudkan KPU yang transparan dan akuntabel. Deputi Teknis KPU RI, HM. Eberta Kawima, turut menambahkan bahwa uji konsekuensi menjadi langkah penting untuk menilai kelayakan informasi yang dibuka. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lamongan diharapkan semakin siap dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tetap menjaga kepentingan bersama.  

Apel Pagi 22 September 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pada hari ini kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU pada Senin (22/9/2025). Apel dipimpin oleh Anggota KPU Lamongan Divisi Teknis, Hafid Hamsah, yang diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta seluruh staf. Dalam amanatnya, Hafid mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas kerja. Menurutnya, kondisi tubuh yang sehat merupakan kunci utama agar setiap pegawai mampu melaksanakan tugas dengan maksimal. Ia juga menegaskan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tepat waktu sesuai dengan aturan dan target yang telah ditentukan. Selain itu, Hafid menekankan bahwa kedisiplinan dan kekompakan dalam bekerja harus terus dijaga, sehingga seluruh rangkaian kegiatan di KPU Kabupaten Lamongan dapat berjalan lancar dan optimal. Apel pagi ini tidak hanya menjadi agenda rutin, namun juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan, menyamakan persepsi, serta membangun semangat kerja bersama dalam mendukung tugas dan fungsi KPU.  

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan Selasa (16/9/2025) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kab. Lamongan, Muhammad Yasser beserta para staf. Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa evaluasi SAKIP memiliki peran penting sebagai instrumen untuk menilai penerapan, memberikan apresiasi, sekaligus memastikan efektivitas serta efisiensi pemanfaatan sumber daya. Evaluasi ini juga mendorong setiap satuan kerja agar lebih bertanggung jawab atas kinerjanya, memperoleh masukan dalam pengelolaan, serta mendukung pimpinan dalam mengambil keputusan berbasis data kinerja. Proses evaluasi tersebut kini difasilitasi melalui aplikasi E-Lapkin, sehingga mekanisme penilaian dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh satuan kerja. Kehadiran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2025, yang merekomendasikan agar KPU menyediakan instrumen sekaligus standar pengukuran kinerja yang dapat diterapkan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi mengenai penggunaan aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui E-Lapkin oleh narasumber dari Divisi Pusat Data dan Informasi KPU RI.

KPU Kabupaten Lamongan Apel Pagi Dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pada Senin (15/9/2025) melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Lamongan. Apel dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lamongan. Dalam arahannya, Eka Wisnu menyampaikan bahwa setiap insan KPU perlu menanamkan semangat dalam bekerja dengan selalu mengedepankan tiga hal penting, yaitu konsolidasi secara internal, koordinasi dengan pihak eksternal, serta konsultasi dalam berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut harus berjalan beriringan agar kinerja KPU semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Konsolidasi berfungsi menguatkan internal KPU sehingga terjalin kebersamaan dan kerjasama dalam mengemban tugas kedepannya. Meskipun saat ini KPU sedang tidak ada tahapan, KPU tetap perlu berkoordinasi dengan eksternal untuk mengetahui informasi dan menjaga kerjasama dengan instansi terkait. Selain itu, konsultasi juga tetap harus berjalan agar mudah memitigasi masalah yang terjadi. Selain itu, Eka Wisnu juga memberikan ucapan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan. Ia berharap, para CPNS dapat segera menyesuaikan diri, beradaptasi dengan budaya kerja, serta turut memberikan kontribusi positif dalam setiap kegiatan yang dijalankan. Apel pagi ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja dan meningkatkan sinergi di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan.  

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim)

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan Jumat (12/9/2025) mengikuti kegiata Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegewaian dengan BKN yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui Zoom Meeting, rapat diikuti oleh Kasubbag Parmas dan SDM Suja’i S.H. beserta staf, Nilna Fakhri. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty, dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa Biro SDM KPU telah merusaha mengatasi permasalahan kekurangan sumber daya manusia di lingkungan Setjen KPU RI dengan melalukan pemetaan kebutuhan dan menyampaikan kepada BKN untuk diikutkan dalam rekrutmen CPNS 2024, beliau juga mengingatkan agar pegawai di lingkungan Setjen KPU agar tidak merangkap jabatan pada instansi dikarenakan sudah menjadi pegawai organik dilingkungan Setjen KPU RI, dan meminta melaporkan bila ditemukan pegawai yang rangkap jabatan. Selanjutnya pemaparan dari Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN, Muhammad Ridwan, beliau mengingatkan agar pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan sebelum 15 September 2025, selain itu beliau juga memaparkan beberapa strategi penataan dan tata kelola kepegawaian. Rapat ini merupakan bagian dari simulasi pengunaan sistem otomatis untuk urusan kepegawaian seperti kenaikan pangkat di lingkungan Sekretariat KPU.