kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Dalam rangka pemenuhan kemampuan dan keterampilan untuk pengordinasian acara dan keprotokolan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (25/11/2025) secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh CPNS KPU Kabupaten Lamongan di Aula KPU Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan tersebut, Kabag Persidangan dan Protokol KPU RI, Aldhanny Gustam Usman, menegaskan bahwa keprotokolan tidak hanya berkaitan dengan aturan maupun tata cara pelaksanaan acara, tetapi juga merupakan unsur mendasar yang memastikan setiap kegiatan KPU berjalan tertib, lancar, dan sesuai standar kelembagaan. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip keprotokolan menjadi faktor penting dalam menjaga citra profesional dan konsistensi penyelenggaraan layanan publik KPU. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan teknis, serta menyelaraskan praktik keprotokolan di seluruh satuan kerja KPU. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk menciptakan keseragaman dan koordinasi yang lebih optimal, baik dalam penyusunan agenda acara maupun pelaksanaan tugas-tugas protokoler lainnya.