Berita Terkini

KPU RI INTRUKSIKAN PEMBENTUKAN RUMAH PINTAR PEMILU SEGERA DIREALISASIKAN

Rumah pintar pemilu adalah media untuk melakukan transformasi informasi kepada masyarakat tentang kepemiluan. Bertujuan untuk melakukan pemahaman tentang pemilu dan demokrasi. Meningkatkan kemampuan bagi penyelenggara pemilu dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai dasar kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi. Menanamkan kesadaran tentang pentingnya demokrasi, wadah untuk memperkuat jalinan silaturahim bagi komunitas pemerhati pemilu dan demokrasi. Rumah Pintar Pemilu juga menjelaskan secara pedoman teknisnya tentang lingkup materi RPP, kebutuhan ruang dan alur tata ruang serta pelayanan dalam kunjungan untuk optimalisasi pengelolaannya. Konsep RPP ini juga merupakan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai penyelenggaraan pemilu dan demokrasi serta media yang sangat penting bahwa pemilu adalah hal yang harus tetap dijaga nilai demokrasinya. Menindaklanjuti surat dari KPU RI nomor 54/KPU/I/2017 tentang pembentukan Rumah Pintar Pemilu Tahun 2017. Ini adalah merupakan program nasional tentang pendidikan pemilih pada tahun 2017 ini. KPU RI ditahun 2017 ini akan membentuk RPP di 15 KPU Provinsi/KIP Aceh dan  sebanyak 273 KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pembentukan RPP di Triwulan I Tahun 2017 yaitu Januari s/d Maret 2017. Ini adalah merupakan program yang harus disukseskan dan dijalankan secara optimal. “Kami akan menjalankan program ini sesuai petunjuk dari KPU Provinsi Jatim dan KPU RI. Program RPP ini adalah media edukasi kepada masyarakat dalam tampilan yang berbeda, media edukasi bagi penyelenggara pemilu, pemerhati pemilu dan demokrasi, pemilih pemula, pemilih disabilitas serta masyarakat secara umum. Pendidikan pemilih dengan adanya RPP ini juga tentunya media inovasi dari KPU agar proses penyelenggaraan pemilu nerjalan secara optimal, masyarakat juga nerperan aktif dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu. Kami akan susun mekanisme pembentukan RPP ini, akan bekerjasama dengan semua pihak agar program ini berjalan secara optimal, tepat sasaran dan berjalan lancar. Ya kami juga mohon supportnya dari semua pihak agar pengelolaannya berjalan dengan baik,”tutur MH.Fatkhur Rohman Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi SDM dan Parmas. Fatur juga menerangkan bahwa RPP ini adalah media edukasi tentang penyelenggaraan pemilu dan nilai-nilai demokrasi. Transformasi informasi tentang kepemiluan dalam bentuk yang berbeda, menyuguhkan informasi dalam bentuk ilustrasi dan visualisasi agar tentunya penyampaian informasi tentang pemilu tidak monoton dan tentunya tampilannya harus juga menarik agar penerima informasi mudah menerima pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi, pungkasnya./ftr

KAJIAN RUTIN KAMISAN KPU KABUPATEN LAMONGAN KUPAS TUNTAS PPID

Setiap Hari Kamis adalah waktu dimana seluruh jajaran KPU Kabupaten Lamongan melakukan kajian rutin, dimana pemateri selalu bergilirian mulai dari anggota Komisioner, Sekretaris dan jajaran Kasubbag. Hari ini adalah bertemakan tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dimana selaku Nara Sumber adalah Awinoto yang merupakan Kasubbag Teknis dan Hupmas. PPID adalah media transformasi informasi kepada publik, media dimana para pencari informasi dapat melakukan pencarian informasi dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan tentunya dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Undang-undang. UU keterbukaan informasi publik nomor 8 tahun 2014, PKPU 1 tahun 2015, yang mengatur tentang alur permohonan informasi. Awinoto juga menjelaskan bahwa permohonan informasi dapat dilakukan dengan cara mengkases di website KPU Kabupaten Lamongan, www.kpu-lamongankab.go.id, atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Lamongan sesuai jam kerja, pasti terlayani dengan baik, tuturnya. Transformasi Imformasi kepada publik juga selalu dioptimalkan oleh KPU Kabupaten Lamongan yang termuat diwebsite resmi KPU Kabupaten Lamongan. Kajian rutin setiap kamis ini adalah merupakan media pengayaan informasi dan media konsolidasi agar sikap kebersamaan selalu terjaga./ftr

KPU KABUPATEN LAMONGAN KIRIM HASIL EVALUASI PENGHAPUSAN SURAT SUARA KE KPU RI

Proses penghapusan surat suara pemilu pada pilgub tahun 2013 dan pileg serta pilpres tahun 2014 telah usai. Koordinasi dengan pihak KPKNL Surabaya dan pihak pemenang lelangpun telah terlengkapi secara administrasif pelaporannya. Tahap monitoring, supervisi dan dokumentasi sudah terselesaikan dengan baik oleh KPU Kabupaten Lamongan yang kemudian dilaporkan ke KPU RI serta tembusan ke KPU Provinsi Jatim. Hasil pleno rutin yang diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris dan jajaran Kasubbag melakukan proses evaluasi terhadap kegiatan yang sedang berjalan serta optimalisasi pelaporan dan dokumentasinya. Pada rapat pleno kemarin, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghozali menegaskan bahwa, selain proses pelaporan tentang pengahpusan surat suara pemilu juga ditegaskan tentang pengiriman laporan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), serta optimalisasi proses digitalisasi pengarsipan. Ini adalah bagian dari pemanfaatan tekhnologi yang terus memunculkan inovasi, KPU Kabupaten Lamongan juga berusaha seoptimal mungkin untuk melakukan penaataan dalam bidang SDM dan pemanfaatan media tekhnologi dalam menunjang sistem pengarsipan agar lebih baik. Pungkas Ketua KPU Kabupaten Lamongan.

SISTEM APLIKASI BERBASIS PHP MySQL SUBBAGIAN OPTIMALISASI DIGITALISASI DOKUMEN DI KPU KABUPATEN LAMONGAN

Pengarsipan dan penataan dokumen dalam setiap program serta pelaksanaan kepemiluan dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan terus digalakkan diawal tahun 2017 ini. Proses penataan dokumentasi kegiatan, scan DPT (Daftar Pemilih Tetap), Surat Keputusan dan Berita Acara KPU Kabupaten Lamongan sudah dimulai beberapa tahun yang lalu dan tentunya terus dilakukan inovasi agar lebih baik lagi. MySQL yang merupakan database pengarsipan surat masuk dan keluar adalah subbagian penunjang dari proses digitalisasi dokumentasi yang berbasis aplikasi. Ini adalah inovasi dari KPU Kabupaten Lamongan sebagai upaya perbaikan penataan dokumen kepemilian agar lebih tersusun secara rapi dan baik lagi. Ini upaya kami untuk penataan SDM dan dokumentasi kepemiluan, inovasi terus kami lakukan agar setiap tahapan terkelompokkan secara rapi dokumennya. Kami juga sedang merancang rumah pintar pemilu untuk database kepemiluan, menyuguhkan informasi kepada masyarakat dalam formula interaktif dan educatif. Ya, mohon do’anya semoga lebih baik lagi dan tentunya support dari seluruh elemen yang ada, baik Pemkab dan masyarakat Lamongan. Tutur MH.Fatkhur Rohman Divisi SDM dan Parmas. Hal serupa juga dibenarkan oleh Kasubbag Program dan Data Joko Saronto. Joko menyampaikan bahwa aplikasi PHP MySQL ini adalah media dokumentasi rumah folder tersendiri untuk penataan dokumen surat menyurat. Proses digitalisasi kearsipan juga kami optimalkan terus menerus guna penataan kelembagaan KPU Kabupaten Lamongan agar lebih baik lagi. Dokumentasi pemilu juga merupakan focus kinerja dari seluruh jajaran agar kearsipannya terstruktur dengan baik serta pelporannya yang berbasis berkala, pungkasnya.  

KPU KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA GUNA OPTIMALISASI KELEMBAGAAN YANG AKUNTABEL DAN PROFESIONAL

Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 698/XII/2016 Tahun 2017 tentang Penyampaian Penandatangan Perjanjian Kinerja  dan Laporan Kinerja Tahun 2016 serta Surat dar.KPU Provinsi Jatim Nomor 01/KPU.Prov-014/1/2017. Perjanjian Kinerja ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner,  Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staff pada Tahun 2017 dilingkungan KPU Kabupaten Lamongan berjalan lancar dan khidmat yang diikuti oleh seluruh jajaran tanpa terkecuali. Tujuan dari perjanjian kinerja ini diharapkan Get Focus To Goal yang pada dasarnya adalah capaian untuk fokus pada kinerja untuk mencapai hasil yang optimal. Akuntabel, profesional dan implementasinya diharapkan optimal dalam persiapan, optimal dalam pelaksaan, optimal dalam pengawasan dan evaluasi serta optimal dalam tertib pelaporan. Penandatangan Kinerja yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Media Center KPU Kabupaten Lamongan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghozali dan seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris, Jajaran Kepala Subbag dan jajaran Staff. Imam Ghozali menyampaikan bahwa, dengan perjanjian kinerja ini kita mulai dengan peningkatan kualitas diri, peningkatan kinerja serta menunjukkan sikap profesional dalam beraktifas guna peningkatan kelembagaan lembaga organisasi KPU Kabupaten Lamongan agar kedepannya lebih baik lagi. Prosesi penandatangan kinerja ini diakhiri dengan komitmen bersama bahwa kedepan akan mewujudkan sistem administrasi yang berbasis digital agar lebih rapi dan terdatabase dengan baik

KETUA KPU KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN KOORDINASI NONFORMAL DALAM PENATAAN DIGITALISASI DOKUMEN

Inovasi dan proses konsolidasi internal terus dilakukan guna optimalisasi seluruh program kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan. Masing-masing Kasubbag juga selalu tampak melakukan koordinasi dengan jajaran staff dibawah komandonya guna pengarsipan dan penataan dokumen agar terselesaikan dengan tepat waktu, akuntabel dan terdokumentasikan dengan baik. Imam Ghozali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa saling koordinasi adalah media kontrol untuk optimalisasi kinerja agar lebih baik lagi. Proses dokumen juga harus terscan dan terdigitalisasi secara utuh untuk seluruh dokumen dari masing-masing kegiatan. Komitmen kami bersama adalah untuk melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan pemilu dan pelaporan kepemiluan terdokumentasi dalam bentuk sistem database yang terdigitalisasi dengan baik dan rapi, ujar pria asal desa Payaman Kecamatan Solokuro ini. Imam Ghozali juga menekankan keseluruh jajaran untuk melakukan evaluasi dan supervisi serta laporan secara berkala sebagai media kontrol untuk mewujudkan institusi KPU Kabupaten Lamongan yang profesional, akuntabel dan transparan, pungkasnya./ftr