Berita Terkini

RAKOR KAMPANYE KPU KABUPATEN DAN KOTA SEJATIM HASILKAN DIM DAN REKOMENDASI DALAM KESIAPAN MEMPERSIAPKAN MASA KAMPANYE UNTUK PEMILU 2019

Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jatim beberapa hari yang lalu mengahsilkan daftar inventarisasi masalah dan rekomendasi. Rekomendasi ini juga nantinya akan disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Regional KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota Se-indonesia di gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 September 2018 mendatang di Provinsi Bali. Dalam rakor yang dilaksanakan oleh KPU Jatim ini dibagi menjadi tiga kelompok yaitu tentang pertemuan terbatas, tatap muka dan rapat umum. Kelompok kedua membahas tentang APK dan Kampanye dalam bentuk lain. Sedangkan kelompok ketiga twntang iklan kampanye, pemberitaan dan media sosial. Hasil kajian dan diskusi kelompok ini kemudian diamsukkan di DIM(daftar inventarisasi masalah) dan rekomendasi. Gogot Cahyo Baskoro anggota KPU Provinsi Jatim.menyampaikan bahwa, DIM dan rekomendasi ini juga akan kita samapikan dan dibahas pada pertemuan Rakor Regional di Provinsi Bali minggu depan. Harapan kita bersama bahwa, kesiapan untuk menyambut masa kampanye mendatang kita semua sudah mempersiapkan dengan matang dan bisa berjalan dengan lancar. Dalam diskusi kelompok tersebut, MH Fatkhur Rohman Anggota Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Lamongan juga menyampaikan tentang fasilitasi APK dan koordinasi yang intens antar instansi terkait untuk penertiban pada masa hari tenang agar bisa berjalan sesuai harapan semua pihak dan tidak saling menyalahkan. Mari kita sambut Pemilu 2019 dengan pesta demokrasi yang menyejukkan dan menggembirakan untuk semua pihak, pungkasnya./ftr

SOSIALISASIKAN PKPU TENTANG KAMPANYE, KPU PROVINSI JATIM ADAKAN RAKOR UNDANG KPU SEJATIM

Masa kampanye dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota dpr, dpd dan dprd tinggal menghitung hari. Masa kampanye akan dimulai nantinya sejak 23 September 2014 hingga 14 April 2019. Dalam kesiapan menyambut masa kampanye tersebut, KPU Provinsi Jatim hadirkan KPU Kabupaten dan Kota Se-Jatim yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Jatim dan sambutan disampaikan oleh Eko Sasmito selaku Ketua KPU Provinsi Jatim. Eko Sasmito menyampaikan bahwa kita harus memiliki pandangan yang sama tentang PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye. Kesiapan kita untuk fasilitasi APK juga harus berjalan dengan baik, sesuai jadwal dan cepat. Gogot Cahyo Baskoro yang merupakan Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Parmas juga menyampaikam bahwa dalam kegiatan rakor ini kita bedah tuntas tentang PKPU 23 tahun 2018, inventarisasi DIM tentang kampanye serta menyusun aksi untuk fasilitasi APK kepada tim kampanye, sera LO(Laison Officer) dari DPD juga harus kita persiapkan dengan matang. Pada prinsipnya kita semua sudah siap, pungkasnya.   Dalam Rakor ini hadir MH.Fatkhur Rohman selaku Anggota KPU Kabupaten Lamongan Divisi SDM dan Parmas. Kegiatan pembukaan ditutup serta diteruskan pembagian kelompok untuk penyusunan DIM kampanye serta diskusi kelompok./ftr

PERANGKAT DESA PAYAMAN MENGEMBALIKAN BILIK DAN KOTAK SUARA

Lamongan- musim Pilkades telah usai di bulan September, beberapa panitia pemilihan pilkades mengembalikan kotak serta bilik suara ke kantor kpu kablamongan. Pengembalian logistic berupa kotak surat suara dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2018 dari perangkat desa payaman setelah melakukan pemilihan kepala desa. Sebanyak 15 kotak suara dan 30 bilik di kembalikan ke kantor KPU kab Lamongan. kpu kabupaten Lamongan melayani masyarakat untuk melaksanakan pemilihan kepala desa menggunakan fasilitas yang berada di kpu yaitu kotak suara serta bilik suara, dimana perlengkapan tersebut berguna untuk transparansi pemilihan kepala desa. upaya tersebut di gagas oleh panitia pemilihan kades di desa payaman supaya pemilihan kepala desa bisa sesuai peraturan pemilihan  yang sebenarnya. harapanya dari kpu kabupaten lamongan bisa selalu melayanii proses pemilihan kepala desa se kabupaten lamongandengan geratis dengan syarat ada surat peminjaman resmi dari panitia pemilihan kepala desa setempat./ppt

HARI KEDUA, KPU LAMONGAN LAKUKAN MONITORING KE SEJUMLAH PPS DI KAB LAMONGAN

Hari kedua (05/09) KPU kab Lamongan lakukan monitoring di beberapa PPS se kabupaten Lamongan sebagai lanjutkan monitoring di hari pertama. Monitoring kali ini di lakukan guna memasatikan penempelan DPT dilakukan oleh PPS di tempat yang bisa dilihat dan di jangkau oleh masyarakat. Ada 12 kecamtan di antaranya kecamatan Sugio, Kedungpring, Lamongan, Babat, Pucuk, Sekaran, Maduran, Karanggeneng, Laren, Solokuro, Paciran dan Brondong yang dimonitoring dihari kedua dengan pembagian 5 team dari KPU kab. Lamongan. “monitoring hari kedua berjalan dengan lancar, semua tim menjalankan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan sebelumnya” ujar ketua KPU kab Lamongan, Imam Ghozali, ST Pasca pengumuman DPT ini, masyarakat dapat mengecek dan memastikan namanya terdaftar di DPT Pemilu 2019, apabila belum terdaftar agar melaporkan ke PPS setempat./ppt

KPU KAB. LAMONGAN TURUN MONITORING PENEMPELAN DPT DI PPS

Komisi Pemilihan Umum kabupaten Lamongan turun langsung melakukan pemantauan kepada petugas PPS yang melakukan penempelan DPT untuk Pemilihan Umum 2019, hal ini bertujuan guna memastikan penempelan DPT itu di tempat yang dapat dilihat dan di jangkau oleh masyarakat.   Komisioner KPU Kab Lamongan, Imam Ghozali, ST menyatakan, pihaknya turun langsung di lapangan untuk memonitoring pengumuman DPT disetiap kelurahan / Desa se-kab Lamongan. Agendanya akan dilakukan dalam waktu dua hari, Selasa – Rabu. Hari ini (04/09) KPU Kab Lamongan menerjunkan 5 tim yang terdiri dari Komisioner, Kasubag dan staff, setiap tim akan memonitoring 3 kecamatan, dan sisanya akan dilanjutkan esok hari. Pasca pengumuman DPT ini, masyarakat dapat mengecek dan memastikan namanya terdaftar di DPT Pemilu 2019, apabila belum terdaftar agar melaporkan ke PPS setempat. “Kami menghimbau kepada masyarakat kab Lamongan untuk mengecek DPT, guna memastikan telah terdaftar atau tidak. Kalau tidak terdaftar agar segera melapor ke PPS setempat” ujar ketua KPU kab Lamongan, Ghozali, ST./ppt

KPU LAMONGAN GELAR PERTEMUAN DENGAN PARTAI POLITIK MENGENAI PERBAIKAN DCS PIILEG 2019

KPU kab Lamongan lakukan pertemuan dengan partai politik peserta pemilu 2019 mengenai perbaikan DCS bacaleg 2019. Agenda pertemuan ini dihadiri oleh seluruh LO partai politik dan komisioner KPU kab Lamongan beserta kasubag dan staff. KPU kab.Lamongan memberitahukan kepada LO Partai Politik bawah LO bisa mengantikan Bacaleg dengan melakukan pengajuan kembali kepada KPU kab. Lamongan dengan persyaratan yang telah ditentukan, waktu tahapan perbaikan DCS dilaksanakan pada tanggal 4 – 10 september 2019.  Perubahan, kata Nursalam selaku divisi teknis KPU kab Lamongan, hanya bisa dilakukan berdasarkan beberapa syarat seperti caleg yang diajukan meninggal dunia sehingga bisa digantikan orang lain dan ditempatkan di nomor urut yang sama. Selain itu, perubahan juga bisa dilakukan jika KPU mendapatkan masukan masyarakat terkait caleg tertentu sehingga caleg itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Hal lain yang dapat mengganti Bacaleg apabila caleg itu mengundurkan diri dan dapat merubah komposisi keterwakilan kuota perempuan 30%. Maka parpol dapat mengajukan pergantian agar syarat daftar calon dapat terpenuhi.” Ujar Nursalam. /ppt

Populer

Belum ada data.