Berita Terkini

PENGENALAN APLIKASI SIDAKAM (SISTEM DANA KAMPANYE) KEPADA PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM 2019

Pada hari jum’at  KPU Lamongan mengelar rapat terbuka yang di hadiri oleh ketua dan anggota KPU Kab Lamongan, perwakilan Bawaslu kabupatan Lamongan dan parpol peserta pemilu 2019. Agenda pertemuan adalah bimbingan teknis apikasi pelaporan dana kampaye dalam pemilihan umum tahun 2019.

 

Bimbingan teknis aplikasi Sidakam adalah aplikasi yang akan digunakan untuk transparansi sumber dana kampaye dan pengawasan dana masuk dan keluar setiap pasangan calon dan partai politik peserta pemilu 2019. Sebagai pengawasan audit dana kampaye. Nursalam  Menerangkan bahwa Regulasi KPU untuk melaksanakan pemilihan DPR-D/DPD sesuai  dengan PKPU 29/2018.

Sumbangan Perseorangan sesuai dgn PTPU adalah 25M  dari kelompok untuk dana kampanye, KPU kab Lamongan juga menjelaskan mengenai larangan dan sanksi pada saat melakukan kampanye yaitu, Tidak boleh menerima dari orang asing , Tidak boleh sumber dana eleg

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali