Berita Terkini

KPU LAMONGAN GELAR BIMTEK PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PILGUB

KPU Kabupaten Lamongan (19/07/18) mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di Gedung Handayani. Hadir sebagai peserta bimbingan teknis kali ini yang terdiri dari Sekretaris PPK, PPK Divisi Keuangan Umum dan Logistik, dan Bendahara Pilgub PPK. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali, beliau menyampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir. Disambung oleh Komisioner KPU Lamongan Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Dewi Maslahatul Ummah. Membahas hal terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pada Pemilihan Gubernur 2018 yang mana telah usai. Beliau menandaskan kepada PPK terkait pengelolaan anggaran dengan baik secara rapi dan benar.

SAMBUT PEMILU 2019, KPU LAMONGAN TETAPKAN DPSHP

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lamongan gelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilu sementara hasil perbaikan (DPSHP). Minggu (22/07). Dalam acara tersebut ditetapkan jumlah DPSHP sebanyak 1.051.054 pemilih, terdiri dari 519.411 pemilih laki-laki dan 531.643 pemilih perempuan. Sekitar pukul 14.00 WIB, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan. Rapat tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian  dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali. Beliau menyampaikan  terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir . Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan rekapitulasi DPSHP dan penetapan, KPU telah bekerja keras untuk menyelesaikan DPSHP “KPU mulai tingkat Kabupaten, PPK hingga PPS telah melaksanakan pencermatan untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Kami berharap tidak ada warga Lamongan yang tidak memilki hak pilih, yang tidak masuk di DPT,” ujarnya. “Kerja keras dalam rangka mendata sudah dilakukan berdasarkan regulasi yang ada sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. (ain)

PPK KARANGBINANGUN SELENGGARAKAN RAPAT PLENO PENETAPAN DPSHP

Dalam rangka pelaksanaan persiapan Pemilihan umum 2019, PPK Karangbinangun mengadakan rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS Se Kecamatan Karangbinangun, Jum’at (20/07/2018) pukul 19.00 WIB. Dalam Pleno tersebut, PPS se Kecamatan Karangbinangun membacakan DPSHP yang sebelumnya di plenokan ditingkat Desa secara bergantian. Acara tersebut dihadiiri oleh anggota KPU Lamongan, Siswanto. PPS di wilayah Kecamatan Karangbinangun secara bergantian membaca berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP didampingi oleh PPL masing-masing desa berdiri bersama. Anggota KPU Lamongan devisi hukum, Siswanto menyampaikan bahwa dalam acara pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid. Lebih lanjut beliau menyampaikan, Secara keseluruan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang menghambat dalam pleno ini. Ujarnya. Ketua PPK Karangbinangun, Budi menyampaikan kami sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua PPS untuk selalu berkoordinasi dengan masing-masing PPL agar pleno ditingkat PPS lancar sehingga pleno ditingkat PPK pun bisa lancar seperti saat ini”, tambahnya Lebih lanjut beliau menambahkan, untuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akan meliputi beberapa hal diantaranya;yang pertama Perbaikan Data Pemilih Sementara, dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat, Rekomendasi Panwas. Kedua, mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang ketiga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar untuk di tetapkan dalam DPT. Untuk itu PPS di minta agar mendorong Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurus pembuatannya di Dinas Dukcapil agar dapat digunakan pada saat Pengambilan hak pilihnya nanti pada Pemilihan umum 2019.

DALAM RANGKA PERSIAPAN PEMILU 2019, PPK GLAGAH GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN DPSHP

Dalam rangka pelaksanaan persiapan Pemilihan umum 2019, PPK Glagah mengadakan rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS Se Kecamatan Glagah, Jum’at (20/07/2018) pukul 19.00 WIB. Dalam Pleno tersebut, PPS se Kecamatan Glagah membacakan DPSHP yang sebelumnya di plenokan ditingkat Desa secara bergantian. Acara tersebut dihadiiri oleh anggota KPU LAMONGAN, Siswanto. PPS di wilayah Kecamatan Glagah secara bergantian membaca berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP didampingi oleh PPL masing-masing desa berdiri bersama. Anggota KPU Lamongan devisi hukum, Siswanto menyampaikan bahwa dalam acara pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid. Lebih lanjut beliau menyampaikan, Secara keseluruan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang menghambat dalam pleno ini. Ujarnya. “Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua PPS untuk selalu berkoordinasi dengan masing-masing PPL agar pleno ditingkat PPS lancar sehingga pleno ditingkat PPK pun bisa lancar seperti saat ini”, tambahnya Lebih lanjut beliau menambahkan, untuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akan meliputi beberapa hal diantaranya;yang pertama Perbaikan Data Pemilih Sementara, dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat, Rekomendasi Panwas. Kedua, mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang ketiga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar untuk di tetapkan dalam DPT. Untuk itu PPS di minta agar mendorong Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurus pembuatannya di Dinas Dukcapil agar dapat digunakan pada saat Pengambilan hak pilihnya nanti pada Pemilihan umum 2019.

PPK TIKUNG LAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN DPSHP

Dalam rangka pelaksanaan persiapan Pemilihan umum 2019, PPK Tikung mengadakan rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS Se Kecamatan Tikung, Jum’at(20/07/2018). Dalam Pleno tersebut, PPS se Kecamatan Tikung membacakan DPSHP yang sebelumnya di plenokan ditingkat Desa secara bergantian. Acara tersebut dihadiiri oleh anggota KPU Tikung, Siswanto. PPS di wilayah Kecamatan Tikung secara bergantian membaca berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP didampingi oleh PPL masing-masing desa berdiri bersama. Ketua PPK Tikung, menyampaikan bahwa dalam acara pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid. “Secara keseluruan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang menghambat dalam pleno ini. Ujarnya. “Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua PPS untuk selalu berkoordinasi dengan masing-masing PPL agar pleno ditingkat PPS lancar sehingga pleno ditingkat PPK pun bisa lancar seperti saat ini”, tambahnya Lebih lanjut beliau menambahkan, untuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akan meliputi beberapa hal diantaranya;yang pertama Perbaikan Data Pemilih Sementara, dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat, Rekomendasi Panwas. Kedua, mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang ketiga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar untuk di tetapkan dalam DPT. Untuk itu PPS di minta agar mendorong Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurus pembuatannya di Dinas Dukcapil agar dapat digunakan pada saat Pengambilan hak pilihnya nanti pada Pemilihan umum 2019. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Tikung, Dalam sambutannya, Usman menghimbau agar PPS lebih jeli lagi memantau pergerakan dan perubahan penduduk yang ada di masing-masing desa yang menjadi wilayah kerjanya. “Jangan sampai ada yang terlewatkan dalam proses pendataan ini, karena pelaksanaan Pil

KPU LAMONGAN GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPSHP

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lamongan gelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilu sementara hasil perbaikan (DPSHP). Minggun (22/07). Sekitar pukul 14.00 WIB, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali. Dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan rekapitulasi DPSHP dan penetapan, KPU telah bekerja keras untuk menyelesaikan DPSHP “KPU mulai tingkat Kabupaten, PPK hingga PPS telah melaksanakan pencermatan untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Kami berharap tidak ada warga Lamongan yang tidak memilki hak pilih, yang tidak masuk di DPT,” ujarnya. “Kerja keras dalam rangka mendata sudah dilakukan berdasarkan regulasi yang ada sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. (ain)