Berita Terkini

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan turut menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur hari Jumat (04/07/2025) bertempat di Aula KPU Jatim.  Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu, Kodam V Brawijawa, Polda, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kanwil Dirjen Imigrasi, DP3AK, serta Bakesbangpol Jatim. Rapat pleno ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memaparkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dikumpulkan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur selama periode Januari hingga Juni 2025. Aang Kunaifi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pembaruan data pemilih secara rutin. Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran KPU kabupaten/kota yang telah aktif melakukan pemutakhiran data melalui berbagai upaya, seperti pencermatan data, penyerapan masukan dari masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini Achmad Shohib Anggota KPU Lamongan Divisi Perencanaan, Data dan informasi serta Evi Noviatul M., operator Sidalih.

KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis (03/07/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat ini diikuti oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi; serta Operator Sidalih. Eka Wisnu Wardhana, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan mandat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025, sehingga KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakannya secara konsisten dan berkesinambungan. Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 21. Ia menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi PDPB di tingkat Kabupaten/Kota wajib diumumkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapan. Insan juga berharap melalui rapat persiapan ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan upaya KPU dalam menyediakan data pemilih yang akurat dan valid.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tingkat Kabupaten Lamongan

kab-lamongan.pu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tingkat Kabupaten Lamongan untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan PDPB. Acara diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Lamongan pada hari Rabu (2/07/2025). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kab. Lamongan, perwakilan Bawaslu Kab.Lamongan, perwakilan Disdukcapi Kab. Lamongan,  perwakilan KODIM 0812/Lamongan, pewakilan Polres Kab. Lamongan, dan perwakilan Lapas Kab. Lamongan. Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, membuka rapat pleno dengan khitmat dan dilanjutkan dengan pembacaan Tata tertib pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Acham Shohib. Setelah dibuka, diawali oleh perwakilan Bawaslu, Koordinator bagian Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yulianti memberikan beberapa pertanyaan terkait basis data yang digunakan untuk pelaksanaan PDPB dan beberapa data yang mungkin bermasalah. Setelah Pak Mahrus Ali menjelaskan sumber data yang didapatkan, dilanjutkan penjelasan Pasintel Kodim 0812 Lamongan, Tri Prasetyohadi bahwa data sudah diberikan ke pihak KPU yang berisi data data yang sudah purna dan ingin purna. Selanjutnya perwakilan Lapas menjelaskan bahwa terdapat kendala dari beberapa warga yang tiedak memiliki ktp dan tidak bertempat tinggal di Lamongan. Polres Lamongan juga menambahkan bahwa ada beberapa anggota yang ingin purna dan akan diperbarui kembali dan dapat dimasukkan pada pleno selanjutnya. Perwakilan dari disukcapil Lamongan mengharapkan data data yang tidak sesuai dapat dilakukan perubahan sesuai yang didapatkan. Lalu, diakhiri oleh Pak Mahrus Ali dengan menutup Rapat Pleno dan memberikan beberapa pesan terkait fenomena yang ada dan masalah yang ada selama pendataan. Pihak KPU Kabupaten Lamongan berharap Rapat Pleno ini dapat mengawali komunikasi baik antar instansi dan lembaga dan dapat saling bekerja sama demi terlaksananya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sesuai regulasi dan transparan.

KPU Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tingkat Kabupaten pada hari Rabu (2/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Lamongan. Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin untuk memastikan validitas dan akurasi data partai politik. Sementara itu, Hafid Hamsah selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan bahwa ruang lingkup data yang dimutakhirkan meliputi beberapa aspek penting. Di antaranya adalah kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap untuk masing-masing tingkatan kepengurusan. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Lamongan berharap partai politik dapat terus berkomitmen melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  

KPU Kabupaten Lamongan Ikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hadiri Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa (01/07/2025) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota, dengan perwakilan dari KPU Kabupaten Lamongan, yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Muhammad Yasser, beserta perwakilan dari Subbagian Rendatin. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Jawa Timur, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang transparan, efektif, efisien, serta akuntabel. KPU Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai tata kelola pemerintahan melalui implementasi SAKIP pada seluruh lini organisasi. Selanjutnya, seluruh rekomendasi hasil reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah ditindaklanjuti secara tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja instansi.  

Apel Pagi 30 Juni 2025

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (30/06/2025). Kegiatan apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin oleh Iwan Tri Prasetiyo, Kasubbag Keuangan, Umum & Logistik, selaku Pembina Apel yang berlangsung di halaman KPU Kabupaten Lamongan. Dalam arahannya, Iwan Tri menyampaikan informasi penting terkait rencana pelaksanaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran Pilkada Tahun 2024/2025. Audit tersebut dijadwalkan sementara akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2025, meskipun sifatnya masih rencana awal dan menunggu pemberitahuan resmi lebih lanjut.  Pada kesempatan yang sama, Iwan mengimbau seluruh pegawai untuk bersiap diri, terutama dalam hal kelengkapan dokumen dan data yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar pihak agar proses audit dapat berjalan dengan lancar. KPU Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mendukung proses audit secara terbuka dan profesional, serta siap memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.